KATEGORI
  • Ambon
  • babinkamtibmas
  • Berita Politik di Bitung
  • Berita Politik di Bitung Sulut
  • Berita POLRI
  • Berita POLRI Polda Sulut
  • Berita TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • BREAKING-NEWS
  • cooling system
  • cooling system' desa pantai cermin
  • Cooling system' Polsek Tapung
  • Daerah
  • Dispenad
  • DKI JAKARTA
  • Dugaan Galian C Ilegal
  • Fwj indonesia
  • GOWA SUL-SEL
  • Grib jaya
  • Hukum & Kriminal
  • Humas Mabes Polri
  • HUT KE-79 TNI
  • INTERNATIONAL
  • Jakarta
  • judi online
  • Jum'at barokah
  • Jum'at berkah
  • kampanye
  • Kejaksaan Negeri Bitung
  • ketahanan pangan nasional
  • Kodam Jaya/ Jayakarta
  • Kodim 0506/Tangerang
  • Kodim 0510/Tigaraksa
  • Kodim1310/Bitung
  • Korem 052/Wkr
  • Kota Bitung
  • Makassar
  • menteri pertanian
  • Minahasa Selatan
  • Minggu kasih
  • miras
  • narkotika
  • Nasional
  • pelecehan seksual
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polda Riau
  • Polda SUL-SEL
  • Polda Sulawesi Utara
  • Politik
  • Polres Bitung
  • POLRES BOGOR SATUAN POLDA JAWA BARAT
  • POLRES GOWA SUL-SEL
  • Polres Kampar
  • Polres Metro Jakarta Utara
  • POLRI – TNi
  • Polsek Bitung
  • Polsek Gowa
  • Polsek Kampar
  • Polsek rumbai
  • Polsek Tapung
  • Presiden
  • presiden RI
  • sat pol PP
  • Sat pol PP kampar
  • satreskrim Kampar
  • si jago merah
  • SULAWESI UTARA
  • Sulut
  • SUMUT
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • TNI-POLRI
  • Yonif 132 bima sakti
  • Diduga Membawa Sajam Tanpa Izin, Seorang Pemuda Diamankan Tim Elang Polres Kolaka

    BY 29 Mei 2025 Dilihat: 57 kali

    Diduga Membawa Sajam Tanpa Izin, Seorang Pemuda Diamankan Tim Elang Polres Kolaka

    Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka kembali berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin. Kejadian ini berlangsung pada Selasa malam, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.15 WITA, di Jalan Dermaga, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka. Pemuda berinisial J, yang diketahui bekerja sebagai buruh angkut, diamankan setelah tim mencurigai gerak-geriknya saat mengendarai sepeda motor.

    Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Aipda Rudi Suhendra, S.H., bersama personel Tim Elang, atas petunjuk Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K., M.H., CPM. Saat melintasi kawasan tersebut, petugas melihat senjata tajam yang tampak menonjol di pinggang pemuda tersebut. Kecurigaan semakin kuat saat pelaku berhenti di depan sebuah warung, yang kemudian mendorong tim untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Hasil penggeledahan menemukan tiga bilah senjata tajam jenis badik yang terselip di bagian pinggang pelaku. Ketiga bilah badik itu diduga dibawa tanpa hak atau izin resmi. Petugas pun langsung mengamankan J ke Mapolres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tidak ada perlawanan berarti saat proses penangkapan dilakukan.

    Atas kejadian tersebut, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin. Barang bukti berupa tiga bilah badik saat ini telah disita oleh petugas sebagai bagian dari proses penyidikan.

    Sejumlah tindakan telah dilakukan oleh kepolisian, mulai dari menerima laporan pengaduan, mengamankan terduga pelaku, menyita barang bukti, hingga memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kolaka dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman premanisme dan kejahatan jalanan.

    Kapolres Kolaka melalui jajarannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan tegas terhadap setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa izin yang sah, serta segera melapor jika menemukan tindakan yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

    Baramakassar

    Bagikan ke

    Belum ada komentar untuk Diduga Membawa Sajam Tanpa Izin, Seorang Pemuda Diamankan Tim Elang Polres Kolaka

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Trending

    • Kota batak,30/09/2024–detikfakta86com–Organisasi masyarakat lahir dari masyarakat dan harus berperan terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat demi kemajuan dan tujuan bersama,serta menjunjung tinggi nilai nilai luhur yang bersifat sosial.   GRIB Jaya kota batak menerima keresahan masyarakat di daerah simp.seruling, jalan lintas menuju desa mukti sari dan trimanunggal yang mengeluhkan banyak kendaraan yang lewat dengan kecepatan tinggi […]

      Okt 01, 2024
    • Kota Bitung, DetikFakta86.com — Tokoh pemuda dan juga dikenal sebagai Aktivis HAM Mario Mamuntu menyampaikan apresiasinya terhadap kejaksaan negeri bitung atas setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan tanpa memandang buluh. Secara pribadi saya belum pernah bertemu dengan kajari bitung Dr.Yadyn Palebangan,SH,MH tapi secara kinerja kami mengapresiasi setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan negeri bitung. […]

      Agu 24, 2024
    •   DetikFakta86.com, Minsel — Inilah bentuk ketulusan hati yang dalam dari Frede Aries Masie (FAM) kepada partai Gerindra dan masyarakat Minsel, dia relah sampai meninggalkan waktu materi tenaga dan istri anak, Jumat 21 Juni 2024. Warga Minsel menyampaikan lewat Ketua PAC Kecamatan Tompasobaru Ricad Utu Sumual katanya, “Keseriusan dari FAM untuk membesarkan partai Gerindra di […]

      Jun 21, 2024
    • Minsel, DetikFakta86.com — Proyek Pamsimas desa Tambelang anggaran tahun 2023, diduga ada penyimpangan. Anggaran kurang lebih Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) tersebut yang di peruntukan untuk proyek pengadaan air bersih ke masyarakat desa Tambelang yang dipimpin pejabat Hukum tua Yanni Feki Mumu Desa Tambelang Kec. Maesaan. Minahasa Selatan, Selasa 9 Juli 2024. Semestinya, sumber […]

      Jul 09, 2024
    • Presiden RI Prabowo Subianto Bawa Kabar Gembira, Untuk Para Petani-Nelayan, dan Pelaku UMKM DetikFakta86.com|Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan piutang macet UMKM. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dilansir di media Online NESIATIMES.COM Prabowo menjelaskan […]

      Nov 06, 2024

    Berita Pilihan

    • Daerah177
    • Hukum & Kriminal15
    • Nasional736
    • Peristiwa20
    • Politik6
    • TNI - POLRI13

    Berita Terkini

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024