KATEGORI
  • Ambon
  • babinkamtibmas
  • Berita Politik di Bitung
  • Berita Politik di Bitung Sulut
  • Berita POLRI
  • Berita POLRI Polda Sulut
  • Berita TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • BREAKING-NEWS
  • cooling system
  • cooling system' desa pantai cermin
  • Cooling system' Polsek Tapung
  • Daerah
  • Dispenad
  • DKI JAKARTA
  • Dugaan Galian C Ilegal
  • Fwj indonesia
  • GOWA SUL-SEL
  • Grib jaya
  • Hukum & Kriminal
  • Humas Mabes Polri
  • HUT KE-79 TNI
  • INTERNATIONAL
  • Jakarta
  • judi online
  • Jum'at barokah
  • Jum'at berkah
  • kampanye
  • Kejaksaan Negeri Bitung
  • ketahanan pangan nasional
  • Kodam Jaya/ Jayakarta
  • Kodim 0506/Tangerang
  • Kodim 0510/Tigaraksa
  • Kodim1310/Bitung
  • Korem 052/Wkr
  • Kota Bitung
  • Makassar
  • menteri pertanian
  • Minahasa Selatan
  • Minggu kasih
  • miras
  • narkotika
  • Nasional
  • pelecehan seksual
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polda Riau
  • Polda SUL-SEL
  • Polda Sulawesi Utara
  • Politik
  • Polres Bitung
  • POLRES BOGOR SATUAN POLDA JAWA BARAT
  • POLRES GOWA SUL-SEL
  • Polres Kampar
  • Polres Metro Jakarta Utara
  • POLRI – TNi
  • Polsek Bitung
  • Polsek Gowa
  • Polsek Kampar
  • Polsek rumbai
  • Polsek Tapung
  • Presiden
  • presiden RI
  • sat pol PP
  • Sat pol PP kampar
  • satreskrim Kampar
  • si jago merah
  • SULAWESI UTARA
  • Sulut
  • SUMUT
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • TNI-POLRI
  • Yonif 132 bima sakti
  • Dugaan Penyalahgunaan BBM di APMS Gunung Menang PALI, Pengisian Berulang dan Stok Cepat Habis Disorot

    BY 10 Agu 2026 Dilihat: 12 kali

    Dugaan penyalahgunaan BBM di SPBU/APMS Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mulai menjadi sorotan publik. Bukan semata karena antrean kendaraan yang panjang, tetapi karena adanya pola pengisian BBM berulang yang dinilai tidak lazim.

     

    Pola itu terlihat dari kendaraan yang setelah mengisi BBM kemudian memindahkan isi tangkinya ke dalam jeriken yang telah disiapkan di sekitar area SPBU/APMS. Setelah tangki kembali kosong, kendaraan tersebut masuk lagi ke antrean untuk melakukan pengisian berikutnya.

     

    Pengisian tidak berhenti sekali. Pola yang sama dilakukan berulang sehingga satu kendaraan dapat mengumpulkan BBM dalam jumlah puluhan liter dalam satu rangkaian pembelian. Di saat yang sama, kendaraan masyarakat lain tetap berada dalam antrean panjang untuk mendapatkan BBM.

     

    Situasi tersebut semakin menjadi sorotan karena pengisian berulang menggunakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi berlangsung di tengah stok BBM yang cepat habis. Pelayanan bahkan kerap berhenti sekitar pukul 10.00 WIB setelah persediaan BBM dinyatakan habis.

     

    Seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan sempat mengatakan di wartawan praktik seperti itu bukan sekali dilihat. Ia mempertanyakan bagaimana kendaraan yang sama dapat kembali mengisi BBM ketika warga lain masih menunggu dalam antrean.

     

    “Yang kami persoalkan bukan cuma antreannya. Ada kendaraan yang setelah mengisi, BBM-nya seperti dipindahkan ke jeriken, kemudian kembali mengantre dan mengisi lagi. Kalau memang diperbolehkan, apa aturannya? Kalau tidak diperbolehkan, mengapa terus terjadi?,”ungkapnya pada (25 Juni 2026).

     

    Lebih jauh, dari penelusuran tim investigasi Media ini mencatat pernah terjadi insiden kebakaran yang melibatkan kendaraan roda dua dengan tangki berukuran besar di sekitar SPBU tersebut. Peristiwa tersebut turut menambah sorotan terhadap aspek keselamatan masyarakat.

     

    Kondisi tersebut menjadi perhatian serius. SPBU/APMS Desa Gunung Menang tidak hanya disorot karena dugaan adanya praktik penyalahgunaan BBM melalui pola antre dan pengisian berulang yang diduga untuk kemudian dijual kembali, tetapi juga karena aspek keselamatan yang menyertainya.

     

    Di titik inilah persoalan SPBU/APMS Desa Gunung Menang perlu dilihat lebih jauh. Antrean panjang dan cepatnya stok BBM habis bukan sekadar persoalan pelayanan, tetapi menjadi tanda adanya pola distribusi yang perlu diperiksa, termasuk bagaimana pengawasan terhadap pengisian berulang berjalan.

     

    Karena itu, pemeriksaan tidak cukup hanya melihat siapa yang mengantre dan berapa kali kendaraan mengisi BBM. Rantai pengawasan perlu ditelusuri, mulai dari pencatatan transaksi, pola pembelian berulang, kapasitas tangki kendaraan, hingga pengawasan pengelola terhadap pengisian dalam jumlah tidak lazim.

     

    Sorotan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM di SPBU/APMS Desa Gunung Menang bukan persoalan baru. Pola pengisian yang dinilai tidak lazim telah beberapa kali menjadi perhatian dan keluhan di lapangan.

     

    Kondisi tersebut membuat persoalan distribusi BBM di lokasi itu belum menemukan penyelesaian yang jelas. Pengisian berulang dan penyaluran dalam jumlah tidak lazim menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian aparat serta instansi berwenang.

     

    Namun, hingga penelusuran ini dilakukan, belum terlihat adanya penindakan hukum secara terbuka terhadap praktik tersebut. Padahal, penyaluran BBM bersubsidi memiliki ketentuan dan mekanisme pengawasan agar distribusinya tetap tepat sasaran.

     

    Puput Warsono, S.H., C.Med., pengamat sekaligus praktisi hukum di Kabupaten PALI, menilai cepat habisnya stok BBM di SPBU/APMS Desa Gunung Menang semestinya menjadi perhatian serius pihak berwenang, terlebih di tengah dugaan pengisian berulang oleh kendaraan tertentu.

     

    “Pihak pengawas dan aparat penegak hukum seharusnya turun memastikan apa yang terjadi. BBM bersubsidi harus disalurkan tepat sasaran. Jika ada pola pengisian tidak lazim dan stok cepat habis, jangan dibiarkan tanpa pemeriksaan,” katanya pada Senin (10 Agustus 2026).

     

    Ia mengingatkan, distribusi BBM bersubsidi memiliki aturan dan pengawasan. Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas mengatur larangan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi. Sementara mekanisme penyediaan dan pendistribusiannya diatur dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 beserta perubahannya.

     

    “Karena ada aturan yang mengatur distribusi dan penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka ketika muncul pola yang tidak lazim, pengawasan tidak boleh pasif. Harus ada upaya untuk memastikan apakah itu sekadar aktivitas pembelian biasa atau terdapat penyimpangan,” ujarnya.

     

    Puput Warsono, persoalan hukum justru terletak pada ada atau tidaknya pemeriksaan. Jika keluhan masyarakat terus berulang tetapi tidak pernah diverifikasi secara serius, kondisi tersebut dapat menimbulkan persepsi bahwa dugaan penyimpangan dibiarkan.

     

    “Jangan sampai masyarakat sudah antre berjam-jam, BBM cepat habis, lalu ada dugaan pengisian berulang, tetapi tidak ada yang benar-benar memeriksa. Negara harus hadir untuk memastikan distribusi BBM tepat sasaran,” katanya.

     

    Tim Investigasi dari Media telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak pengelola SPBU/APMS Desa Gunung Menang melalui surat konfirmasi maupun dengan mendatangi lokasi. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak pengelola.

    Bagikan ke

    Belum ada komentar untuk Dugaan Penyalahgunaan BBM di APMS Gunung Menang PALI, Pengisian Berulang dan Stok Cepat Habis Disorot

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Trending

    • Kota batak,30/09/2024–detikfakta86com–Organisasi masyarakat lahir dari masyarakat dan harus berperan terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat demi kemajuan dan tujuan bersama,serta menjunjung tinggi nilai nilai luhur yang bersifat sosial.   GRIB Jaya kota batak menerima keresahan masyarakat di daerah simp.seruling, jalan lintas menuju desa mukti sari dan trimanunggal yang mengeluhkan banyak kendaraan yang lewat dengan kecepatan tinggi […]

      Okt 01, 2024
    • Kota Bitung, DetikFakta86.com — Tokoh pemuda dan juga dikenal sebagai Aktivis HAM Mario Mamuntu menyampaikan apresiasinya terhadap kejaksaan negeri bitung atas setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan tanpa memandang buluh. Secara pribadi saya belum pernah bertemu dengan kajari bitung Dr.Yadyn Palebangan,SH,MH tapi secara kinerja kami mengapresiasi setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan negeri bitung. […]

      Agu 24, 2024
    •   DetikFakta86.com, Minsel — Inilah bentuk ketulusan hati yang dalam dari Frede Aries Masie (FAM) kepada partai Gerindra dan masyarakat Minsel, dia relah sampai meninggalkan waktu materi tenaga dan istri anak, Jumat 21 Juni 2024. Warga Minsel menyampaikan lewat Ketua PAC Kecamatan Tompasobaru Ricad Utu Sumual katanya, “Keseriusan dari FAM untuk membesarkan partai Gerindra di […]

      Jun 21, 2024
    • Minsel, DetikFakta86.com — Proyek Pamsimas desa Tambelang anggaran tahun 2023, diduga ada penyimpangan. Anggaran kurang lebih Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) tersebut yang di peruntukan untuk proyek pengadaan air bersih ke masyarakat desa Tambelang yang dipimpin pejabat Hukum tua Yanni Feki Mumu Desa Tambelang Kec. Maesaan. Minahasa Selatan, Selasa 9 Juli 2024. Semestinya, sumber […]

      Jul 09, 2024
    • Presiden RI Prabowo Subianto Bawa Kabar Gembira, Untuk Para Petani-Nelayan, dan Pelaku UMKM DetikFakta86.com|Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan piutang macet UMKM. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dilansir di media Online NESIATIMES.COM Prabowo menjelaskan […]

      Nov 06, 2024

    Berita Pilihan

    • Daerah177
    • Hukum & Kriminal15
    • Nasional734
    • Peristiwa20
    • Politik6
    • TNI - POLRI13

    Berita Terkini

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024