KATEGORI
  • Ambon
  • babinkamtibmas
  • Berita Politik di Bitung
  • Berita Politik di Bitung Sulut
  • Berita POLRI
  • Berita POLRI Polda Sulut
  • Berita TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • BREAKING-NEWS
  • cooling system
  • cooling system' desa pantai cermin
  • Cooling system' Polsek Tapung
  • Daerah
  • Dispenad
  • DKI JAKARTA
  • Dugaan Galian C Ilegal
  • Fwj indonesia
  • GOWA SUL-SEL
  • Grib jaya
  • Hukum & Kriminal
  • Humas Mabes Polri
  • HUT KE-79 TNI
  • INTERNATIONAL
  • Jakarta
  • judi online
  • Jum'at barokah
  • Jum'at berkah
  • kampanye
  • Kejaksaan Negeri Bitung
  • ketahanan pangan nasional
  • Kodam Jaya/ Jayakarta
  • Kodim 0506/Tangerang
  • Kodim 0510/Tigaraksa
  • Kodim1310/Bitung
  • Korem 052/Wkr
  • Kota Bitung
  • Makassar
  • menteri pertanian
  • Minahasa Selatan
  • Minggu kasih
  • miras
  • narkotika
  • Nasional
  • pelecehan seksual
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polda Riau
  • Polda SUL-SEL
  • Polda Sulawesi Utara
  • Politik
  • Polres Bitung
  • POLRES BOGOR SATUAN POLDA JAWA BARAT
  • POLRES GOWA SUL-SEL
  • Polres Kampar
  • Polres Metro Jakarta Utara
  • POLRI – TNi
  • Polsek Bitung
  • Polsek Gowa
  • Polsek Kampar
  • Polsek rumbai
  • Polsek Tapung
  • Presiden
  • presiden RI
  • sat pol PP
  • Sat pol PP kampar
  • satreskrim Kampar
  • si jago merah
  • SULAWESI UTARA
  • Sulut
  • SUMUT
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • TNI-POLRI
  • Yonif 132 bima sakti
  • Warga Perum Rizky Girian Indah Bitung Sebut, Dugaan Limbah Kotoran IPAL Cemari Lingkungan, Pemerintah Agar Dapat Perhatikan

    BY 18 Agu 2024 Dilihat: 590 kali

    Kota Bitung, DetikFakta86.com — Menanggapi pembuangan limbah cair yang tidak tepat melalui IPAL dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. Diduga limbah dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang terbuang ke saluran, mengandung zat-zat berbahaya dapat merusak ekosistem dan mencemari udara di lingkungan perum Rizky Girian Indah, 18 agustus 2024.

    Berdasarkan informasi dari sebagian warga masyarakat perum rizky lingkungan 6 Rt 001 kelurahan girian indah, kecamatan girian, mereka menyampaikan kepada awak media yang mana telah terjadi permasalahan mengenai dampak instalasi pengolahan air limbah IPAL yakni, sarana untuk mengolah limbah cair,  ( Limbah dari WC, air cuci / kamar mandi tersebut warga meminta kepada pihak terkait, ” Lurah girian indah, serta camat girian untuk segera bertindak, karena permasalahan ini sudah hampir 2 ( dua ) bulan, dari tanggal 12 juni 2024 hingga sekarang, tidak kunjung di selesaikan, dan efek dari dampak limbah ini berpengaruh kepada kesehatan kami, ” Sebut 22 warga, sumber resmi yang bisa di pertanggung jawabkan informasinya.

    Bahwa, di perum rizky ini tidak semua warga yang memakai IPAL  instalasi pengolahan air limbah dan terlebih lagi jalur tempat IPAL ini sering di lewati oleh jenis kendaraan ukuran kecil dan besar, oleh karena itu para warga meminta kepada pihak terkait untuk segera menindak lanjuti, supaya tidak terjadi hal – hal yang merugikan, ” seperti kesehatan dan keamanan di wilayah kelurahan girian indah.

    Warga menuturkan, di perum rizky ini tidak semua yang pakai IPAL jadi yang memakai IPAL stop saja pakai IPAL karena tetap saja akan menggangu kesehatan, jadi saya selaku warga meminta bagi yang memakai sarana IPAL tolong di perbaiki yang baik karena kotoran limbah wc dan limbah dapur mencemari lingkungan kami, masakan kotoran kalian kami yang membersihkan kotoran kalian seperti ini kotoran masuk di depan rumah saya lewat saluran, “

    Apa lagi sering mobil besar, kecil lewat sampai rusak pecah sehingga bau busuk menguap ke kami, “

    Kami meminta agar pemerintahan dari kelurahan Girian Indah dan camat akar dapat menidak dengan adanya pencemaran udara tersebut, “

    Karena kalau tidak ada tidakan perbaikan seperti ini kami akan melakukan pengecoran agar tidak akan lagi lewat di kompleks kami limbah itu dan kalau seperti yang kami lakukan maka akan kembali limba tersebut ke tempat asal nya, “tuturnya.
    (Tim Red**)

    Belum ada komentar untuk Warga Perum Rizky Girian Indah Bitung Sebut, Dugaan Limbah Kotoran IPAL Cemari Lingkungan, Pemerintah Agar Dapat Perhatikan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Trending

    • Kota batak,30/09/2024–detikfakta86com–Organisasi masyarakat lahir dari masyarakat dan harus berperan terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat demi kemajuan dan tujuan bersama,serta menjunjung tinggi nilai nilai luhur yang bersifat sosial.   GRIB Jaya kota batak menerima keresahan masyarakat di daerah simp.seruling, jalan lintas menuju desa mukti sari dan trimanunggal yang mengeluhkan banyak kendaraan yang lewat dengan kecepatan tinggi […]

      Okt 01, 2024
    • Kota Bitung, DetikFakta86.com — Tokoh pemuda dan juga dikenal sebagai Aktivis HAM Mario Mamuntu menyampaikan apresiasinya terhadap kejaksaan negeri bitung atas setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan tanpa memandang buluh. Secara pribadi saya belum pernah bertemu dengan kajari bitung Dr.Yadyn Palebangan,SH,MH tapi secara kinerja kami mengapresiasi setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan negeri bitung. […]

      Agu 24, 2024
    •   DetikFakta86.com, Minsel — Inilah bentuk ketulusan hati yang dalam dari Frede Aries Masie (FAM) kepada partai Gerindra dan masyarakat Minsel, dia relah sampai meninggalkan waktu materi tenaga dan istri anak, Jumat 21 Juni 2024. Warga Minsel menyampaikan lewat Ketua PAC Kecamatan Tompasobaru Ricad Utu Sumual katanya, “Keseriusan dari FAM untuk membesarkan partai Gerindra di […]

      Jun 21, 2024
    • Minsel, DetikFakta86.com — Proyek Pamsimas desa Tambelang anggaran tahun 2023, diduga ada penyimpangan. Anggaran kurang lebih Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) tersebut yang di peruntukan untuk proyek pengadaan air bersih ke masyarakat desa Tambelang yang dipimpin pejabat Hukum tua Yanni Feki Mumu Desa Tambelang Kec. Maesaan. Minahasa Selatan, Selasa 9 Juli 2024. Semestinya, sumber […]

      Jul 09, 2024
    • Presiden RI Prabowo Subianto Bawa Kabar Gembira, Untuk Para Petani-Nelayan, dan Pelaku UMKM DetikFakta86.com|Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan piutang macet UMKM. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dilansir di media Online NESIATIMES.COM Prabowo menjelaskan […]

      Nov 06, 2024

    Berita Pilihan

    • Daerah182
    • Hukum & Kriminal15
    • Nasional889
    • Peristiwa20
    • Politik6
    • TNI - POLRI13

    Berita Terkini

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024