KATEGORI
  • Ambon
  • babinkamtibmas
  • Berita Politik di Bitung
  • Berita Politik di Bitung Sulut
  • Berita POLRI
  • Berita POLRI Polda Sulut
  • Berita TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • BREAKING-NEWS
  • cooling system
  • cooling system' desa pantai cermin
  • Cooling system' Polsek Tapung
  • Daerah
  • Dispenad
  • DKI JAKARTA
  • Dugaan Galian C Ilegal
  • Fwj indonesia
  • GOWA SUL-SEL
  • Grib jaya
  • Hukum & Kriminal
  • Humas Mabes Polri
  • HUT KE-79 TNI
  • INTERNATIONAL
  • Jakarta
  • judi online
  • Jum'at barokah
  • Jum'at berkah
  • kampanye
  • Kejaksaan Negeri Bitung
  • ketahanan pangan nasional
  • Kodam Jaya/ Jayakarta
  • Kodim 0506/Tangerang
  • Kodim 0510/Tigaraksa
  • Kodim1310/Bitung
  • Korem 052/Wkr
  • Kota Bitung
  • Makassar
  • menteri pertanian
  • Minahasa Selatan
  • Minggu kasih
  • miras
  • narkotika
  • Nasional
  • pelecehan seksual
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polda Riau
  • Polda SUL-SEL
  • Polda Sulawesi Utara
  • Politik
  • Polres Bitung
  • POLRES BOGOR SATUAN POLDA JAWA BARAT
  • POLRES GOWA SUL-SEL
  • Polres Kampar
  • Polres Metro Jakarta Utara
  • POLRI – TNi
  • Polsek Bitung
  • Polsek Gowa
  • Polsek Kampar
  • Polsek rumbai
  • Polsek Tapung
  • Presiden
  • presiden RI
  • sat pol PP
  • Sat pol PP kampar
  • satreskrim Kampar
  • si jago merah
  • SULAWESI UTARA
  • Sulut
  • SUMUT
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • TNI-POLRI
  • Yonif 132 bima sakti
  • Praktisi Hukum, Jemmy Timbuleng, SH Angkat Bicara Pertanyakan Tim Peduli Pilkada Kota Bitung 

    BY 01 Sep 2024 Dilihat: 213 kali

    BITUNG, DETIKFAKTA86.COM — Dengan adanya berita yang menyeret nama kosong dua di kota Bitung maka Jemmy Timbuleng, SH berikan tanggapan terkait pemberitaan yang menyebut Wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar diduga melanggar undang-undang (UU) Pilkada.

    Jemmy Timbuleng menyayangkan upaya 4 orang pengacara yang mengatasnamakan tim peduli Pilkada.

    Padahal kata dia, para pengacara tersebut jelas-jelas terafiliasi dengan partai. Dan itu fakta bahwa 2 diantaranya mengantongi kartu tanda anggota (KTA) partai.

    Tim peduli pilkada Bitung 2024 mengklaim adanya masalah atau mempermasalahkan Hengky Honandar sebagi Calon Petahana yang mendaftarkan diri dalam Pilkada melangar pasal 71 ayat 2 Undang – undang
    10 tahun 2016 yang berbunyi “Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, Walikota atau Wakil Walikota, dilarang melakukan pergantian pejabat 6
    bulan sebelum tanggal nenetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa
    Jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

    Terkait dengan pasal tersebut, Timbuleng menyebut hal itu tidak jelas. Pasalnya itu bersifat terpisah bukan kolektif
    atau bersama. Disitu di tulis Kata ATAU bukan DAN, itu tidak bisa di tafsir
    lain.

    Atau itu berarti pilihan sebutan lain alternative. Jadi terpisah, sehingga pasal
    tersebut menekankan suatu pilihan perbuatan yang dilakukan oleh Oknum bisa
    Walikota atau Wakil Walikota, bukan kedua- duanya.

    “Pasal tersebut menerangkan bahwa perbuatan bisa dilakukan oleh Walikota atau
    Wakil Walikota. Jelas bisa Walikota yang melanggar atau Wakil Walikota yang
    melanggar perbuatan tersebut. Saya kira ini pasal sudah jelas tidak perluh lagi di
    besar-besarkan,” kata praktisi hukum, Jemmy Timbuleng.

    Tambahnya, mungkin ada yang menganggap perbuatan Walikota juga bagian dari Wakil
    Walikota, atau ada yang bilang karena satu paket maka hukuman/sanksi berlaku
    ke dua-duanya. Ini keliru pemahaman seperti itu.

    “Pasal 71 ayat 2 uu nomor 10 tahun 2016 itu pasal yang tidak mengakomodir ke
    dua-duanya. Pasal tersebut saya kira memberikan keadilan terhadap siapa yang
    berbuat maka dia yang tanggung. Dalam hal ini saya kira ketika perbuatan yang di
    lakukan oleh Walikota maka itu menjadi tangungjawabnya Walikota bukan
    Wakil Walikota,” katanya.

    Lanjut dia, karena saat terpilih, pembagian tugas telah terbagi dan itu sesuai dengan
    tupoksi masing – masing. Bisa di lihat dalam pasal 65 dan 66 Undang- undang
    nomor 23 tahun 2014. Bahwa kita tahu bersama surat edaran Kemendagri di tujukan kepada Kepala Daerah. Untuk itu mengacu kepada Undang – undang nomor 9 tahun 2015
    Perubahan Kedua atas undang – undang nomor 23 tahun 2014 tenatang
    Pemerintahan Daerah pasal 59
    Ayat (1).

    Setiap Kepala Daerah di pimpin oleh kepala Pemerintahan Daerah yang disebut kepala daerah, jo Ayat (2) Kepala Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk Daerah Provinsi di sebut Gubernur, untuk Daerah Kabupaten di sebut Bupati, dan untuk Daerah Kota di sebut Wali Kota. Pertanyaan apakah Wakil Walikota termasuk Kepala Daerah? Kita lihat pasal 63 Ayat (1) Kepala Daerah sebagimana dimaksud dalam pasal 59 ayat (1) dapat dibantu oleh Wakil Kepala Daerah jo ayat (2) wakil kepala daerah sebagimana dimaksud pada ayat (1) untuk daerah Provinsi di sebut Wakil Gubernur, untuk Kabupaten di sebut Wakil Bupati, dan untuk Dearah kota di sebut Wakil
    Walikota.

    Jelas di situ Wakil Walikota bukan Kepala Daerah hanya wlWakil. Tujuan surat
    kepada Kepala Daerah. Kenapa karena hanya kepala daerah yang bisa mengambil dan membuat keputusan sementara wakil walikota tidak bisa melakukan apapun ketika ada walikota selaku kepada Daerah.

    Bahwa yang di katakana oleh yang mengklaim sebagai Tim Peduli Pilkada
    Bitung 2024 mengatakan TERINDIKASI MELANGGAR KETENTUAN
    PASAL 71 AYAT 2. Sekali lagi TERINDIKASI. Kalau bahasa terindikasi berarti
    belum bisa di pastikan Wakil Walikota melanggar aturan, belum ada kepastian
    hukum ada pelanggaran.

    Sementara kalau Wali Kota Bitung tidak mencalonkan diri, bukan karna terbukti bersalah melanggar pasal 7l ayat 2, tapi karena memang tidak ingin mencalonkan diri sebagai petahan karena mungkin terindikasi adanya pelanggaran sampai saat ini kepala BKPSDM ( Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)
    belum memberikan rilis telah ada pelanggaran dari Mendagri terkait Roling Jabatan tersebut, namun pihak BKPSDM mengatakan tidak ada masalah.

    Jadi terkait mengklaim sebagai Tim Peduli Pilkada 2024 kami merasa lucu saja
    dan agak keheranan karena sejak kapan ada Tim Peduli Pilkada 2024. Kapan di bentuknya. Dasar dan motivasinya apa. Tapi tidak apa – apa itu hak setiap orang. Apa lagi yang mengklaim Advokat. Namun sayangnya terlalu menyolok untuk menyerang Wakil Walikota.

    Menyikapi hal tersebut, Jemmy Timbuleng mengatakan bahwa, berdasarkan analisa di atas maka kami yakin Wakil Wali Bitung
    selaku petahana yang menyatakan diri maju sebagai Calon Wakil Wali Kota Bitung
    tidak melanggar Aturan Perundang- undangan yang berlaku 71 ayat 2 undang- undang nomor 10 tahun 2016 terntang Pilkada.

    Jemmy Timbuleng, SH berharap KPU dan Bawaslu agar bisa melakukan tindakan yang tidak memihak dan merugikan pasangan
    calon tetentu khususnya terhadap laporan yang diadukan olen yag teman-teman
    sebagai Tim Peduli Pilkada Bitung 2024.

    “KPU dan Bawaslu menghimbau kepada pemerintah kecamatan dan kelurahan agar bersikap netral dan tidak melakukan praktek politik yang tidak sehat, untuk memenangkan atau menjadi Tim Sukses dengan menggunakan dan memanfaatkan jabatan untuk mempengaruhi orang untuk memilih calon tertentu,” tuturnya.

    Jika hal itu terjadi, pihaknya akan melakukan upaya hukum karena itu berpotensi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif. (Tm/Red).

    Belum ada komentar untuk Praktisi Hukum, Jemmy Timbuleng, SH Angkat Bicara Pertanyakan Tim Peduli Pilkada Kota Bitung 

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Trending

    • Kota batak,30/09/2024–detikfakta86com–Organisasi masyarakat lahir dari masyarakat dan harus berperan terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat demi kemajuan dan tujuan bersama,serta menjunjung tinggi nilai nilai luhur yang bersifat sosial.   GRIB Jaya kota batak menerima keresahan masyarakat di daerah simp.seruling, jalan lintas menuju desa mukti sari dan trimanunggal yang mengeluhkan banyak kendaraan yang lewat dengan kecepatan tinggi […]

      Okt 01, 2024
    • Kota Bitung, DetikFakta86.com — Tokoh pemuda dan juga dikenal sebagai Aktivis HAM Mario Mamuntu menyampaikan apresiasinya terhadap kejaksaan negeri bitung atas setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan tanpa memandang buluh. Secara pribadi saya belum pernah bertemu dengan kajari bitung Dr.Yadyn Palebangan,SH,MH tapi secara kinerja kami mengapresiasi setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan negeri bitung. […]

      Agu 24, 2024
    •   DetikFakta86.com, Minsel — Inilah bentuk ketulusan hati yang dalam dari Frede Aries Masie (FAM) kepada partai Gerindra dan masyarakat Minsel, dia relah sampai meninggalkan waktu materi tenaga dan istri anak, Jumat 21 Juni 2024. Warga Minsel menyampaikan lewat Ketua PAC Kecamatan Tompasobaru Ricad Utu Sumual katanya, “Keseriusan dari FAM untuk membesarkan partai Gerindra di […]

      Jun 21, 2024
    • Minsel, DetikFakta86.com — Proyek Pamsimas desa Tambelang anggaran tahun 2023, diduga ada penyimpangan. Anggaran kurang lebih Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) tersebut yang di peruntukan untuk proyek pengadaan air bersih ke masyarakat desa Tambelang yang dipimpin pejabat Hukum tua Yanni Feki Mumu Desa Tambelang Kec. Maesaan. Minahasa Selatan, Selasa 9 Juli 2024. Semestinya, sumber […]

      Jul 09, 2024
    • Presiden RI Prabowo Subianto Bawa Kabar Gembira, Untuk Para Petani-Nelayan, dan Pelaku UMKM DetikFakta86.com|Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan piutang macet UMKM. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dilansir di media Online NESIATIMES.COM Prabowo menjelaskan […]

      Nov 06, 2024

    Berita Pilihan

    • Daerah182
    • Hukum & Kriminal15
    • Nasional889
    • Peristiwa20
    • Politik6
    • TNI - POLRI13

    Berita Terkini

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024