Detikfakta86 Com – Tanggamus Pengelolaan aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Pekon Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, menjadi perhatian publik setelah muncul informasi terkait penjualan sejumlah sapi yang merupakan aset usaha BUMDes setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Senin, 1.Juni 2026, unit usaha peternakan BUMDes Pekon Datar Lebuay sebelumnya memiliki sebanyak delapan ekor sapi. Namun dalam perjalanannya, satu ekor sapi diketahui telah dijual oleh direktur BUMDes saat itu. Penjualan tersebut disebut-sebut dilakukan tanpa koordinasi dengan Kepala Unit Ketapang BUMDes, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai penggunaan hasil penjualan sapi tersebut.
Selain itu, beredar informasi bahwa pengelolaan unit usaha tersebut juga meninggalkan kewajiban atau utang yang nilainya mencapai sekitar Rp5 juta. Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian pengurus dan pemerintah pekon agar tidak menimbulkan kerugian terhadap aset maupun keuangan BUMDes.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Unit Ketapang BUMDes mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kepala Pekon serta Badan Hippun Pemekonan (BHP) terkait kondisi aset yang ada. Hasil koordinasi tersebut kemudian menjadi dasar untuk mengambil langkah terhadap pengelolaan sapi yang masih tersisa.
“Dalam setiap langkah yang kami lakukan, kami berkoordinasi dengan Kepala Pekon dan BHP. Hasil penjualan yang dilakukan kemudian diserahkan kepada pihak BUMDes,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Pekon Datar Lebuay membantah adanya anggapan bahwa Kepala Pekon menjual aset BUMDes secara sepihak. Menurutnya, informasi yang berkembang di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Tidak benar jika disebut Kepala Pekon menjual aset BUMDes. Persoalan tersebut harus dilihat secara utuh sesuai fakta dan mekanisme yang terjadi,” jelas Sekretaris Pekon.
Hal senada juga disampaikan Ketua BHP Pekon Datar Lebuay. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait penjualan aset BUMDes oleh Kepala Pekon tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
“Cerita yang berkembang tidak seperti itu. Perlu dipahami bahwa ada proses dan koordinasi yang dilakukan dalam penyelesaian persoalan tersebut,” ujar Ketua BHP.
Kepala Pekon Datar Lebuay juga memberikan tanggapan terkait polemik yang berkembang. Ia menjelaskan bahwa persoalan pengelolaan BUMDes, khususnya unit peternakan sapi, telah dibahas bersama pihak terkait setelah Kepala Unit menyampaikan kondisi yang terjadi.
“Kepala Unit berkoordinasi dengan kami terkait persoalan tersebut. Pemerintah Pekon bersama BHP berupaya mencari solusi agar aset BUMDes tetap dapat dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Kepala Pekon.
Menurutnya, setiap keputusan yang berkaitan dengan aset dan kegiatan usaha BUMDes harus mengedepankan prinsip keterbukaan, musyawarah, dan tanggung jawab. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan BUMDes sebagai lembaga ekonomi yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan warga pekon.
Hingga saat ini, persoalan tersebut masih menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pihak berharap pengelolaan aset BUMDes ke depan dapat dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi maupun polemik di tengah masyarakat.
BUMDes sendiri merupakan badan usaha yang dibentuk untuk mengelola potensi ekonomi desa atau pekon. Oleh karena itu, pengelolaan aset, keuangan, maupun unit usaha yang dijalankan diharapkan selalu mengedepankan prinsip tata kelola yang baik agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.(*)
Belum ada komentar untuk Polemik Aset BUMDes di Pekon Datar Lebuay, Kepala Pekon dan BHP Beri Klarifikasi