AMURANG, DETIKFAKTA86.COM — Timbunan tanah yang berada tepat di jalan utama Kelurahan Lewet, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menuai sorotan dari masyarakat, Selasa 1 September 2026.

Terpantau awak media material tanah yang berada di sekitar badan jalan dinilai telah mengganggu pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki.
Informasi warga yang tak disebutkan namanya menyampaikan di lokasi ke awak media menunjukkan, kalau kendaraan yang melintas membuat material tanah dan debu beterbangan. Kondisi ini dikeluhkan karena dapat mengganggu jarak pandang pengguna jalan serta membuat lingkungan sekitar menjadi berdebu, khususnya ketika cuaca panas.
Yang menjadi pertanyaan publik, pekerjaan tersebut juga diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek di lokasi. Ketidak adanya papan proyek membuat masyarakat kesulitan mengetahui siapa pelaksana pekerjaan, dari mana sumber anggarannya, berapa nilai pekerjaan, serta kapan proyek tersebut harus disesuwaikan. Berdasarkan UU keterbukaan Undang-undang tentang keterbukaan informasi adalah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Transparansi pekerjaan publik pun dipertanyakan. Apabila pekerjaan tersebut menggunakan anggaran pemerintah, masyarakat sebagai bagian dari publik berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai kegiatan yang sedang dilaksanakan di wilayah mereka.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: Siapa pemilik pekerjaan tersebut? Dari mana sumber dananya? Berapa nilai anggarannya? Dan mengapa papan informasi proyek belum terlihat di lokasi?
Warga berharap Pemerintah Kelurahan Lewet, Pemerintah Kecamatan Amurang maupun instansi teknis terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan pekerjaan tersebut memiliki izin dan memenuhi ketentuan yang berlaku, sekaligus meminta pihak pelaksana menata material agar tidak mengganggu keselamatan serta kenyamanan masyarakat.
Jika benar pekerjaan tersebut merupakan proyek pemerintah, masyarakat meminta keterbukaan informasi jangan hanya menjadi slogan. Papan informasi proyek seharusnya menjadi bagian penting dari transparansi agar publik dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan terkait sumber anggaran, nilai proyek, maupun alasan belum adanya papan informasi di lokasi.
Reporter: Adrimus Gahansa
Belum ada komentar untuk Timbunan Tanah di Jalan Utama Kelurahan Lewet Jadi Sorotan, Proyek Diduga Tanpa Papan Informasi