Detikfakta86.com,Sumatera Utara Selasa 13 Mei 2025 – Sistem Pengamanan di lingkungan PTPN IV Regional 2 diselenggarakan oleh PT Jaya Wira Manggala (JWM) dan telah berlangsung sejak korporasi masih bernama PTPN IV.
PT JWM telah memonopoli jasa pengamanan di PTPN IV Regional 2 dengan memegang 100% kontrak jasa pengamanan sejak lebih dari 4 tahun lalu.
Hal ini berpotensi terjadinya praktek oligopoli dan oligopsoni (melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Monopoli dan Persaingan Usaha).
Selain menyelenggarakan jasa pengamanan ternyata PT JWM juga diberikan kewenangan untuk melakukan penunjukkan BKO TNI/Polri.
Adapun dasar penunjukkan dan kerjasama antara PTPN IV Regional dengan PT JWM untuk melakukan pekerjaan jasa pengelolaan pengamanan berdasarkan perjanjian sebagai berikut :
1. Surat Perjanjian Nomor : 04.04/S.Per./01/V/2021 tanggal 10 Mei 2021 tentang Jasa Pengelolaan Pengamanan Terpadu PTPN IV Tahun 2021
2. Surat Perjanjian Nomor : 04.04/S.Per/01/III/2022 tanggal 28 Maret 2022 tentang Jasa Pengelolaan Pengamanan Terpadu PTPN IV Tahun 2022
3. Surat Perjanjian Nomor : 04.04/S.Per/01/II/2023 tanggal 1 Pebruari 2023 tentang Jasa Pengelolaan Pengamanan Terpadu PTPN IV Tahun 2023.
Berdasarkan dokumen perjanjian bahwa PT JWM berkewajiban untuk menyediakan tenaga kerja pengamanan dengan persyaratan : Koordinator Keamanan dengan latar belakang TNI/Polri baik aktif maupun pensiunan, BKO TNI/Polri dengan latar belakang TNI/Polri aktif sesuai dengan surat perintah dari Kesatuan, Tenaga security, Tenaga Administrasi, dan Tenaga Intel (Tim Intel) dengan posisi sebagai koordinator dan wakil koordiator berlatar belakang TNI aktif atau pensiun dengan kemampuan intelijen. Untuk sebagai anggota Tim Intel berlatar belakang TNI aktif berkemampuan intelijen.
Selain itu PTPN IV Regional 2 bekerja sama untuk bantuan pengamanan dengan BKO TNI/Polri dari Polda Sumut dan Kodam I/BB.

Berdasarkan perjanjian kerja sama dengan Kodam I/BB dan memperhatikan norma indeks yang telah ditetapkan oleh Kapolri diketahui bahwa biaya honor yang harus dibayarkan untuk jasa pengamanan untuk TNI 225.000 rupiah per orang per hari, sehingga tarif per bulan Rp. 6.750.000, sedangkan untuk Polri sebesar 306.000 rupiah per orang per hari sehingga tarif per bulan Rp. 9.180.000.
[2/5 20.44] sehatsembiring78: Sedangkan tarif jasa pengelolaan pengamanan oleh PT JWM tahun 2021, 2022, dan 2023 dalam hal pengadaan tenaga pengamanan BKO TNI/Polri rata-rata sebesar Rp. 382.500 per orang per hari.
Adanya perbedaan tarif tersebut mengakibatkan terdapat selisih biaya jasa pengamanan BKO TNI/Polri yang penunjukkannya melalui pihak ketiga dibandingkan dengan permintaan langsung sebesar Rp. 9.384.578.880,00.
Selain itu, diketahui bahwa PTPN IV juga membayarkan biaya lembur secara rutin kepada security yang disediakan oleh PT JWM dengan realisasi tahun 2021, 2022, dan 2023 ( sd SM I ) sebesar Rp.47.619.157.130,00.
Padahal perjanjian kerja sama antara PTPN IV dengan PT JWM tidak mengatur jam kerja yang harus dipenuhi oleh security namun hanya mengatur bahwa biaya lembur dibayarkan apabila dibutuhkan jam kerja tambahan oleh pihak PTPN IV. Hal tersebut mengakibatkan pembayaran biaya lembur kepada security tidak bisa diukur ketepatan pembayarannya.
Pengeluaran biaya akibat penunjukkan BKO TNI/Polri oleh PT JWM dan pembayaran lembur security sebesar Rp. (9.384.578.880 + 47.619.157.130) = Rp.57.003.736.010 jelas merupakan pemborosan keuangan perusahaan dan perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Mirisnya pengeluaran atas biaya jasa pengamanan di PTPN IV yang sangat besar ternyata tidak tercermin dengan kondisi di lapangan.
Dalam laporan oleh PT JWM melalui Koordinator Keamanan kepada PTPN IV setiap bulannya selalu disajikan kondisi aman dan pencurian TBS/berondolan nihil.
Padahal kenyataanya masih banyak terjadi pencurian TBS/berondolan di areal PTPN IV Regional 2 yang disinyalir melibatkan ordal (orang dalam) bahkan ada praktek kongkalikong dengan security.
Kemudian menurut beberapa sumber ternyata ada indikasi banyak personil security dari PT JWM belum memiliki sertifikat security yang menjadi persyaratan kerja sama antara PTPN IV dengan PT JWM.
TIM
Belum ada komentar untuk Waww Sungguh Sangat Hebat Sekali Polri Ditantang Untuk Usut Penyediaan Jasa Pengamanan Di PTPN IV Regional 2b