PALI – Anggaran yang berkaitan dengan pembinaan olahraga di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi perhatian. Bukan semata soal besarnya anggaran, tetapi bagaimana uang tersebut direncanakan, disalurkan, digunakan, dan dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat dua pos anggaran yang menjadi sorotan, yakni Rp100 juta untuk Pelatihan Peningkatan/Pengembangan Pelaporan Kinerja dan Rp563 juta untuk Bantuan Cabang Olahraga.
Total kedua pos tersebut mencapai Rp663 juta.
Angka tersebut tentu bukan nilai kecil. Karena bersumber dari anggaran daerah, publik berhak mengetahui secara terang ke mana anggaran tersebut diarahkan dan apa hasil yang diperoleh dari penggunaannya.
Sorotan pertama tertuju pada anggaran Rp100 juta untuk Pelatihan Peningkatan/Pengembangan Pelaporan Kinerja.
Pertanyaannya sederhana, tetapi penting: pelatihan seperti apa yang membutuhkan anggaran hingga Rp100 juta?
Siapa pelaksananya? Berapa jumlah peserta? Di mana dan kapan kegiatan dilaksanakan? Apa saja komponen belanjanya? Serta yang paling penting, apa hasil atau output yang dihasilkan setelah anggaran tersebut direalisasikan?
Publik juga patut mengetahui apakah kegiatan tersebut benar-benar telah dilaksanakan atau masih dalam tahap perencanaan, termasuk bagaimana mekanisme pengadaan atau pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sementara itu, anggaran Rp563 juta untuk Bantuan Cabang Olahraga juga membutuhkan penjelasan yang lebih terbuka.
Berapa jumlah cabang olahraga yang mendapatkan bantuan? Berapa nilai yang diterima masing-masing cabang? Apa dasar penentuan penerima? Apakah seluruh cabang olahraga mendapatkan perlakuan yang sama atau terdapat kriteria tertentu dalam pembagiannya?
Tak kalah penting, bagaimana status pencairan bantuan tersebut?
Jika sudah dicairkan, kapan pencairannya dan kepada siapa saja dana tersebut disalurkan? Apakah seluruh persyaratan administrasi telah diverifikasi sebelum pencairan dilakukan?
Dalam pengelolaan dana bantuan, dokumen pertanggungjawaban juga menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan. Karena itu, perlu dijelaskan apakah penerima bantuan telah memenuhi dokumen yang dipersyaratkan, termasuk proposal, perjanjian/NPHD apabila berlaku, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Persoalan berikutnya adalah pengawasan.
Setelah dana diterima, siapa yang memastikan bantuan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya? Apakah Dinas Kepemudaan dan Olahraga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan bantuan oleh masing-masing cabang olahraga?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab bukan untuk menyimpulkan adanya kesalahan, melainkan untuk memastikan pengelolaan anggaran pembinaan olahraga berjalan transparan, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten PALI terkait rincian penggunaan anggaran Rp663 juta tersebut.
Konfirmasi telah disampaikan untuk meminta penjelasan mengenai dasar kegiatan, pelaksana, rincian anggaran, jumlah dan daftar penerima bantuan, mekanisme pencairan, kelengkapan administrasi, serta bentuk pengawasan dan pertanggungjawaban.
Belum ada komentar untuk Rp663 Juta Anggaran KONI PALI 2026 Dipertanyakan, Rincian Penggunaan dan Pertanggungjawaban Masih Menunggu Penjelasan