Detikfakta86.com, Rabu 27 Mei, Deli Serdang — Di tengah harapan masyarakat akan hadirnya pembangunan yang membawa kesejahteraan, proyek irigasi senilai fantastis Rp18,2 miliar di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, justru berubah menjadi sumber keresahan dan penderitaan warga kecil.
Proyek yang dibiayai APBN Tahun 2025 melalui Kementerian PUPR dan BBWS Sumatera II itu kini diterpa sorotan tajam. Di balik angka miliaran rupiah yang begitu besar, muncul dugaan persoalan serius yang membuat masyarakat bertanya-tanya: untuk siapa sebenarnya pembangunan ini dilakukan?
Hasil investigasi dan konferensi redaksi media Detikfakta86.com mengungkap dugaan penggunaan tanah uruk ilegal oleh PT LIRA PERMATA CIBUBUR selaku pelaksana proyek. Material tanah disebut berasal dari PT PUJA KUSAMA JAYA SEJAHTERA dan diduga tidak memiliki legalitas yang jelas.
Namun yang paling menyayat hati bukan hanya dugaan pelanggaran itu. Warga mengaku setiap hari harus hidup di tengah kepungan debu dan ancaman jalan berlumpur akibat lalu lalang truk-truk pengangkut tanah yang seakan tak mengenal waktu.
Siang hari, debu beterbangan menyesakkan dada, masuk ke rumah-rumah warga, menempel di makanan, pakaian, hingga dagangan masyarakat kecil. Anak-anak dan orang tua disebut harus menahan sesak akibat udara yang kotor.
Ketika hujan turun, penderitaan itu berubah menjadi ketakutan. Jalan pasar dan akses warga berubah licin seperti kubangan lumpur. Pengendara harus berjibaku agar tidak terjatuh. Warga yang hendak mencari nafkah pun dihantui rasa cemas setiap melintas.
“Setiap hari kami makan debu. Kalau hujan jalan seperti kubangan. Sangat licin dan membahayakan. Kami menderita,” ujar seorang warga dengan mata berkaca-kaca.
Yang membuat masyarakat semakin geram, proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut diduga tidak memasang plank proyek atau papan informasi kegiatan. Tidak adanya papan proyek memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Bagaimana mungkin proyek sebesar Rp18,2 miliar berjalan tanpa keterbukaan informasi kepada publik?
Padahal papan proyek merupakan simbol transparansi penggunaan uang rakyat. Di sanalah masyarakat seharusnya bisa mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana pekerjaan, hingga masa pengerjaan. Namun yang terlihat di lapangan justru kesan tertutup dan penuh misteri.
Kini suara rakyat kecil mulai menggema meminta keadilan. Warga mendesak aparat penegak hukum, Kementerian PUPR, serta BBWS Sumatera II agar segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Masyarakat berharap uang negara yang berasal dari keringat rakyat tidak berubah menjadi proyek bermasalah yang hanya menyisakan debu di udara, lumpur di jalanan, dan air mata bagi warga sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT LIRA PERMATA CIBUBUR, PT PUJA KUSAMA JAYA SEJAHTERA, maupun BBWS Sumatera II belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai dugaan yang berkembang di lapangan.
RED / TIM
Belum ada komentar untuk PROYEK IRIGASI Rp18,2 MILIAR DI ARAS KABU DIDUGA BERMASALAH, RAKYAT MENANGIS DI TENGAH DEBU DAN LUMPUR