KATEGORI
  • Ambon
  • babinkamtibmas
  • Berita Politik di Bitung
  • Berita Politik di Bitung Sulut
  • Berita POLRI
  • Berita POLRI Polda Sulut
  • Berita TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • BREAKING-NEWS
  • cooling system
  • cooling system' desa pantai cermin
  • Cooling system' Polsek Tapung
  • Daerah
  • Dispenad
  • DKI JAKARTA
  • Dugaan Galian C Ilegal
  • Fwj indonesia
  • GOWA SUL-SEL
  • Grib jaya
  • Hukum & Kriminal
  • Humas Mabes Polri
  • HUT KE-79 TNI
  • INTERNATIONAL
  • Jakarta
  • judi online
  • Jum'at barokah
  • Jum'at berkah
  • kampanye
  • Kejaksaan Negeri Bitung
  • ketahanan pangan nasional
  • Kodam Jaya/ Jayakarta
  • Kodim 0506/Tangerang
  • Kodim 0510/Tigaraksa
  • Kodim1310/Bitung
  • Korem 052/Wkr
  • Kota Bitung
  • Makassar
  • menteri pertanian
  • Minahasa Selatan
  • Minggu kasih
  • miras
  • narkotika
  • Nasional
  • pelecehan seksual
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polda Riau
  • Polda SUL-SEL
  • Polda Sulawesi Utara
  • Politik
  • Polres Bitung
  • POLRES BOGOR SATUAN POLDA JAWA BARAT
  • POLRES GOWA SUL-SEL
  • Polres Kampar
  • Polres Metro Jakarta Utara
  • POLRI – TNi
  • Polsek Bitung
  • Polsek Gowa
  • Polsek Kampar
  • Polsek rumbai
  • Polsek Tapung
  • Presiden
  • presiden RI
  • sat pol PP
  • Sat pol PP kampar
  • satreskrim Kampar
  • si jago merah
  • SULAWESI UTARA
  • Sulut
  • SUMUT
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • TNI-POLRI
  • Yonif 132 bima sakti
  • PROYEK DRAINASE RP2,8 MILIAR DIDUGA BERMASALAH, KEMBALI DIANGGARKAN 2026 — GTI DESAK POLDA SULUT & KEJATI PERIKSA KADIS PU MANADO

    BY 04 Sep 2026 Dilihat: 27 kali

    DetikFakta86.com|MANADO — Dugaan persoalan dalam pengelolaan APBD Kota Manado kembali mencuat. Proyek pembangunan drainase di Jalan Tololiu Supit, Kota Manado, yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu Rp2.856.366.000,00 dan dikerjakan oleh CV Sumber Karya Sejati Manado, dipertanyakan oleh LSM Garda Timur Indonesia (GTI).

    GTI menduga pekerjaan tahun 2025 tersebut tidak sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis dan standar pekerjaan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam kontrak.

    Yang menjadi sorotan lebih serius, menurut GTI, pada Tahun Anggaran 2026 kembali terdapat penganggaran pekerjaan di lokasi tersebut dengan dasar pelaksanaan secara swakelola.

    Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik: mengapa pekerjaan yang baru menggunakan anggaran miliaran rupiah pada 2025 kembali membutuhkan anggaran pada 2026?

    GTI meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka apakah penganggaran kembali tersebut disebabkan oleh kebutuhan pemeliharaan, pekerjaan lanjutan yang memang direncanakan sejak awal, perubahan kondisi lapangan, atau karena terdapat pekerjaan sebelumnya yang tidak memenuhi spesifikasi.

    FIKRI: JANGAN SAMPAI APBD DIPAKAI BERULANG UNTUK MEMPERBAIKI PEKERJAAN YANG BERMASALAH

    Ketua Umum DPP LSM GTI, Fikri Alkatiri, menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut penggunaan uang rakyat.

    «“Kalau benar pekerjaan tahun 2025 tidak sesuai spesifikasi, kemudian pada 2026 kembali dianggarkan di lokasi yang sama dengan dasar swakelola, ini harus dibuka secara terang. Jangan sampai APBD tahun berikutnya digunakan untuk memperbaiki atau mengulang pekerjaan yang sebelumnya sudah dibayar dengan APBD,” tegas Fikri.»

    Menurutnya, perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah penganggaran 2026 benar-benar merupakan pekerjaan baru yang sah dan diperlukan, atau terdapat persoalan terhadap hasil pekerjaan tahun sebelumnya.

    “Jangan sampai masyarakat membayar dua kali untuk pekerjaan yang sama. Tahun 2025 ada proyek miliaran rupiah, kemudian tahun 2026 kembali dianggarkan. Kami meminta dokumen perencanaan, RAB, spesifikasi, volume dan dasar hukum swakelola dibuka untuk diperiksa,” ujar Fikri.

    DESAK POLDA SULUT DAN KEJATI SULUT TURUN TANGAN

    Atas dugaan tersebut, Fikri Alkatiri secara resmi mendesak Polda Sulawesi Utara dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Manado serta pihak-pihak terkait apabila terdapat indikasi penyimpangan.

    Pemeriksaan, menurut GTI, harus dilakukan secara objektif dengan menelusuri:

    – kontrak proyek Tahun Anggaran 2025;
    – RAB dan spesifikasi teknis;
    – volume serta mutu pekerjaan;
    – laporan dan hasil pemeriksaan pekerjaan;
    – pembayaran kepada pihak penyedia;
    – dokumen penganggaran Tahun 2026;
    – dasar pelaksanaan swakelola;
    – RAB dan volume pekerjaan swakelola;
    – serta hubungan antara pekerjaan Tahun 2025 dan Tahun 2026.

    “Kami mendesak Polda Sulut dan Kejati Sulut jangan hanya melihat pekerjaan yang tampak di permukaan. Periksa dokumennya, hitung volumenya, uji kualitasnya, dan telusuri aliran anggarannya. Kalau ditemukan kerugian negara atau unsur pidana, proses sesuai hukum,” tegas Fikri.

    DASAR HUKUM

    GTI menilai persoalan tersebut perlu dilihat dalam kerangka:

    UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, khususnya prinsip pengelolaan keuangan negara yang tertib, taat aturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab.

    UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, terkait pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara/daerah.

    UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, terkait kewajiban penyelenggaraan pekerjaan konstruksi sesuai standar, mutu dan ketentuan teknis.

    UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

    Sementara untuk pengadaan barang/jasa pemerintah, ketentuannya mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025, termasuk ketentuan mengenai pelaksanaan pengadaan secara swakelola.

    GTI: KALAU TERBUKTI LALAI, KADIS PU HARUS BERTANGGUNG JAWAB

    Fikri menegaskan bahwa GTI tidak ingin membangun opini bahwa telah terjadi tindak pidana sebelum adanya pemeriksaan resmi. Namun, dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dan penganggaran kembali tersebut dinilai cukup menjadi alasan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan.

    «“Kami tidak menuduh seseorang melakukan korupsi. Tetapi ada dugaan yang harus diperiksa. Kalau setelah diperiksa ternyata semuanya sesuai aturan, silakan jelaskan kepada publik. Namun kalau ditemukan penyimpangan dan kerugian negara, jangan ada yang dilindungi,” kata Fikri.»

    GTI juga mendesak Wali Kota Manado melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Manado apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kelalaian dalam pengawasan, perencanaan maupun pengendalian proyek.

    “Uang rakyat tidak boleh menjadi objek permainan. Tahun 2025 sudah miliaran, tahun 2026 kembali dianggarkan. Publik berhak tahu: apa yang sebenarnya terjadi di proyek drainase Tololiu Supit?”

    LSM GTI telah melayangkan surat laporan ke kajati sulut sebagai bahan untuk kajati sulut memeriksa kepala dinas pekerjaan umum kota Manado,dan juga melayangkan surat desakan ke Polda Sulut untuk melakukan monitoring dalam dugaan kasus tersebut

    GTI meminta Polda Sulut dan Kejati Sulut menjawab pertanyaan tersebut melalui pemeriksaan yang transparan, profesional dan berdasarkan bukti.(Tim.Investigasi)

    Bagikan ke

    Belum ada komentar untuk PROYEK DRAINASE RP2,8 MILIAR DIDUGA BERMASALAH, KEMBALI DIANGGARKAN 2026 — GTI DESAK POLDA SULUT & KEJATI PERIKSA KADIS PU MANADO

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Trending

    • Kota batak,30/09/2024–detikfakta86com–Organisasi masyarakat lahir dari masyarakat dan harus berperan terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat demi kemajuan dan tujuan bersama,serta menjunjung tinggi nilai nilai luhur yang bersifat sosial.   GRIB Jaya kota batak menerima keresahan masyarakat di daerah simp.seruling, jalan lintas menuju desa mukti sari dan trimanunggal yang mengeluhkan banyak kendaraan yang lewat dengan kecepatan tinggi […]

      Okt 01, 2024
    • Kota Bitung, DetikFakta86.com — Tokoh pemuda dan juga dikenal sebagai Aktivis HAM Mario Mamuntu menyampaikan apresiasinya terhadap kejaksaan negeri bitung atas setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan tanpa memandang buluh. Secara pribadi saya belum pernah bertemu dengan kajari bitung Dr.Yadyn Palebangan,SH,MH tapi secara kinerja kami mengapresiasi setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan negeri bitung. […]

      Agu 24, 2024
    •   DetikFakta86.com, Minsel — Inilah bentuk ketulusan hati yang dalam dari Frede Aries Masie (FAM) kepada partai Gerindra dan masyarakat Minsel, dia relah sampai meninggalkan waktu materi tenaga dan istri anak, Jumat 21 Juni 2024. Warga Minsel menyampaikan lewat Ketua PAC Kecamatan Tompasobaru Ricad Utu Sumual katanya, “Keseriusan dari FAM untuk membesarkan partai Gerindra di […]

      Jun 21, 2024
    • Minsel, DetikFakta86.com — Proyek Pamsimas desa Tambelang anggaran tahun 2023, diduga ada penyimpangan. Anggaran kurang lebih Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) tersebut yang di peruntukan untuk proyek pengadaan air bersih ke masyarakat desa Tambelang yang dipimpin pejabat Hukum tua Yanni Feki Mumu Desa Tambelang Kec. Maesaan. Minahasa Selatan, Selasa 9 Juli 2024. Semestinya, sumber […]

      Jul 09, 2024
    • Presiden RI Prabowo Subianto Bawa Kabar Gembira, Untuk Para Petani-Nelayan, dan Pelaku UMKM DetikFakta86.com|Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan piutang macet UMKM. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dilansir di media Online NESIATIMES.COM Prabowo menjelaskan […]

      Nov 06, 2024

    Berita Pilihan

    • Daerah182
    • Hukum & Kriminal15
    • Nasional890
    • Peristiwa20
    • Politik6
    • TNI - POLRI13

    Berita Terkini

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024