PALI – Pelaksanaan proyek pembangunan di SDN 10 Penukal, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai sorotan. Saat pekerjaan telah berlangsung, proyek tersebut diduga belum memasang papan informasi sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.
Padahal, papan informasi proyek merupakan salah satu media yang memungkinkan masyarakat mengetahui identitas kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, hingga jangka waktu pelaksanaan. Tidak adanya papan informasi membuat publik kesulitan mengawasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Bukan hanya itu, berdasarkan hasil pantauan di lokasi, sejumlah pekerja juga terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) atau perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana standar keselamatan kerja diterapkan dalam proyek tersebut.

oplus_1024
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran karena proyek pemerintah yang dikerjakan di lingkungan sekolah justru tidak menunjukkan keterbukaan kepada masyarakat.
“Kami tidak tahu ini proyek dari dinas mana, berapa anggarannya, siapa pelaksananya, dan kapan target selesainya. Yang terlihat hanya pekerjaan sudah berjalan. Selain itu, pekerja juga tidak memakai perlengkapan keselamatan,” ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena transparansi dan penerapan K3 merupakan bagian penting dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Keterbukaan informasi memberi ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan, sementara penerapan K3 bertujuan melindungi keselamatan para pekerja selama proses pembangunan berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.
Belum ada komentar untuk Proyek di SDN 10 Penukal Diduga Abaikan Keterbukaan Publik, Berjalan Tanpa Papan Informasi dan Pekerja Tanpa K3