KATEGORI
  • Ambon
  • babinkamtibmas
  • Berita Politik di Bitung
  • Berita Politik di Bitung Sulut
  • Berita POLRI
  • Berita POLRI Polda Sulut
  • Berita TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • BREAKING-NEWS
  • cooling system
  • cooling system' desa pantai cermin
  • Cooling system' Polsek Tapung
  • Daerah
  • Dispenad
  • DKI JAKARTA
  • Dugaan Galian C Ilegal
  • Fwj indonesia
  • GOWA SUL-SEL
  • Grib jaya
  • Hukum & Kriminal
  • Humas Mabes Polri
  • HUT KE-79 TNI
  • INTERNATIONAL
  • Jakarta
  • judi online
  • Jum'at barokah
  • Jum'at berkah
  • kampanye
  • Kejaksaan Negeri Bitung
  • ketahanan pangan nasional
  • Kodam Jaya/ Jayakarta
  • Kodim 0506/Tangerang
  • Kodim 0510/Tigaraksa
  • Kodim1310/Bitung
  • Korem 052/Wkr
  • Kota Bitung
  • Makassar
  • menteri pertanian
  • Minahasa Selatan
  • Minggu kasih
  • miras
  • narkotika
  • Nasional
  • pelecehan seksual
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polda Riau
  • Polda SUL-SEL
  • Polda Sulawesi Utara
  • Politik
  • Polres Bitung
  • POLRES BOGOR SATUAN POLDA JAWA BARAT
  • POLRES GOWA SUL-SEL
  • Polres Kampar
  • Polres Metro Jakarta Utara
  • POLRI – TNi
  • Polsek Bitung
  • Polsek Gowa
  • Polsek Kampar
  • Polsek rumbai
  • Polsek Tapung
  • Presiden
  • presiden RI
  • sat pol PP
  • Sat pol PP kampar
  • satreskrim Kampar
  • si jago merah
  • SULAWESI UTARA
  • Sulut
  • SUMUT
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • TNI-POLRI
  • Yonif 132 bima sakti
  • Pernyataan Tegas Bareskrim Polri Terhadap Para Mafia BBM dan LPG Subsidi di anggap angin Lalu, Mafia BBM di SULUT semakin menggilla!! Diduga Mami, debi dan buang kuasai Penimbunan Pineleng

    BY 04 Mei 2026 Dilihat: 44 kali

    DetikFakta86. Com|Sulut, Instruksi kapolda dan Gubernur terkait mafia BBM terkesan hanya angin lalu yang mengudara, hal ini di mata masyarakat hanya mempertontonkan untuk kepentingan politik guna mendapatkan kepercayaan masyarakat dan sopir truck

     

    Pernyataan Tegas juga di lontarkan oleh Bareskrim Polri Direktur Tipidter Bareskrim, M Irhamni Menegaskan Langkah Tegas Terhadap Pelaku Penyalahgunaan BBM ilegal dan LPG Subsidi. Selain di jerat undang-undang migas, pelaku juga akan di kenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang agar Efek jera semakin kuat.

     

    Praktik Mafia BBM ilegal tersebut sudah sangat meresahkan di mata masyarakat yang memang sudah geram dan hanya bisa pasrah bahkan beberapa waktu lalu pernah diadakan demo tapi tidak memberikan efek jerah kepada SPBU nakal bahkan tidak perlu waktu yang lama sudah mulai terlihat mobil truck yang tidak layak pakai hanya bermodal tangki untuk mengkeruk Minyak subsidi yang di peruntukan untuk masyarakat yang jelas diberikan oleh pemerintah tapi di manfaatkan oleh para mafia BBM,

     

    Sesuai dengan peraturan undang- undang para pelaku penyalahgunaan, penimbunan, dan niaga ilegal BBM bersubsidi dijerat Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja), dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

     

    Tak sampai di situ ketua umum LSM Garda Timur Indonesia Fikri Alkatiri dengan nada geram mengecam hal ini,

     

    “Kekecewaan kami bukan hanya kepada kerugian negara tapi kepada tindakan APH yang di nilai Gagal dalam memberantas Para mafia Ilegal, padahal sampai ini satgas migas pun tidak berguna di hadapan para mafia ini sampai kapan hal ini terus terjadi ada apa dengan APH apa masih kurang satuan tugas seperti intelejen dan Reskrim untuk membuktikan terkait penyalahgunaan BBM ilegal?”

     

    “Saya mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. dan dir intelkam Kombes Pol Sugeng Prayitno, S.I.K. dan dir reskrimsus Kombes Pol FX Winardi Prabowo, S.I.K., M.H untuk mengungkapkan penyalahgunaan BBM ilegal mulai dari SPBU Nakal sampai kepada pihak para mafia BBM yang ada d Sulut”, tutupnya.

     

    (😎)

    Bagikan ke

    Belum ada komentar untuk Pernyataan Tegas Bareskrim Polri Terhadap Para Mafia BBM dan LPG Subsidi di anggap angin Lalu, Mafia BBM di SULUT semakin menggilla!! Diduga Mami, debi dan buang kuasai Penimbunan Pineleng

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Trending

    • Kota batak,30/09/2024–detikfakta86com–Organisasi masyarakat lahir dari masyarakat dan harus berperan terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat demi kemajuan dan tujuan bersama,serta menjunjung tinggi nilai nilai luhur yang bersifat sosial.   GRIB Jaya kota batak menerima keresahan masyarakat di daerah simp.seruling, jalan lintas menuju desa mukti sari dan trimanunggal yang mengeluhkan banyak kendaraan yang lewat dengan kecepatan tinggi […]

      Okt 01, 2024
    • Kota Bitung, DetikFakta86.com — Tokoh pemuda dan juga dikenal sebagai Aktivis HAM Mario Mamuntu menyampaikan apresiasinya terhadap kejaksaan negeri bitung atas setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan tanpa memandang buluh. Secara pribadi saya belum pernah bertemu dengan kajari bitung Dr.Yadyn Palebangan,SH,MH tapi secara kinerja kami mengapresiasi setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan negeri bitung. […]

      Agu 24, 2024
    •   DetikFakta86.com, Minsel — Inilah bentuk ketulusan hati yang dalam dari Frede Aries Masie (FAM) kepada partai Gerindra dan masyarakat Minsel, dia relah sampai meninggalkan waktu materi tenaga dan istri anak, Jumat 21 Juni 2024. Warga Minsel menyampaikan lewat Ketua PAC Kecamatan Tompasobaru Ricad Utu Sumual katanya, “Keseriusan dari FAM untuk membesarkan partai Gerindra di […]

      Jun 21, 2024
    • Minsel, DetikFakta86.com — Proyek Pamsimas desa Tambelang anggaran tahun 2023, diduga ada penyimpangan. Anggaran kurang lebih Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) tersebut yang di peruntukan untuk proyek pengadaan air bersih ke masyarakat desa Tambelang yang dipimpin pejabat Hukum tua Yanni Feki Mumu Desa Tambelang Kec. Maesaan. Minahasa Selatan, Selasa 9 Juli 2024. Semestinya, sumber […]

      Jul 09, 2024
    • Presiden RI Prabowo Subianto Bawa Kabar Gembira, Untuk Para Petani-Nelayan, dan Pelaku UMKM DetikFakta86.com|Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan piutang macet UMKM. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dilansir di media Online NESIATIMES.COM Prabowo menjelaskan […]

      Nov 06, 2024

    Berita Pilihan

    • Daerah182
    • Hukum & Kriminal15
    • Nasional889
    • Peristiwa20
    • Politik6
    • TNI - POLRI13

    Berita Terkini

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024