KATEGORI
  • Ambon
  • babinkamtibmas
  • Berita Politik di Bitung
  • Berita Politik di Bitung Sulut
  • Berita POLRI
  • Berita POLRI Polda Sulut
  • Berita TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • BREAKING-NEWS
  • cooling system
  • cooling system' desa pantai cermin
  • Cooling system' Polsek Tapung
  • Daerah
  • Dispenad
  • DKI JAKARTA
  • Dugaan Galian C Ilegal
  • Fwj indonesia
  • GOWA SUL-SEL
  • Grib jaya
  • Hukum & Kriminal
  • Humas Mabes Polri
  • HUT KE-79 TNI
  • INTERNATIONAL
  • Jakarta
  • judi online
  • Jum'at barokah
  • Jum'at berkah
  • kampanye
  • Kejaksaan Negeri Bitung
  • ketahanan pangan nasional
  • Kodam Jaya/ Jayakarta
  • Kodim 0506/Tangerang
  • Kodim 0510/Tigaraksa
  • Kodim1310/Bitung
  • Korem 052/Wkr
  • Kota Bitung
  • Makassar
  • menteri pertanian
  • Minahasa Selatan
  • Minggu kasih
  • miras
  • narkotika
  • Nasional
  • pelecehan seksual
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polda Riau
  • Polda SUL-SEL
  • Polda Sulawesi Utara
  • Politik
  • Polres Bitung
  • POLRES BOGOR SATUAN POLDA JAWA BARAT
  • POLRES GOWA SUL-SEL
  • Polres Kampar
  • Polres Metro Jakarta Utara
  • POLRI – TNi
  • Polsek Bitung
  • Polsek Gowa
  • Polsek Kampar
  • Polsek rumbai
  • Polsek Tapung
  • Presiden
  • presiden RI
  • sat pol PP
  • Sat pol PP kampar
  • satreskrim Kampar
  • si jago merah
  • SULAWESI UTARA
  • Sulut
  • SUMUT
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • TNI-POLRI
  • Yonif 132 bima sakti
  • Pausy Ahmad: Kritik Sah, Namun Harus Berlandaskan Pemahaman Substansi

    BY 10 Jul 2026 Dilihat: 60 kali

    ‎PALI – Perbedaan sudut pandang dalam pemberitaan maupun opini di media massa merupakan hal yang lumrah dalam iklim demokrasi. Perang narasi antara pihak yang pro maupun kontra terhadap suatu isu dinilai sah-sah saja, sepanjang tetap berpijak pada data, fakta, serta menjunjung tinggi etika dalam menyampaikan pendapat.

    ‎

    ‎Pandangan tersebut disampaikan Pausy Ahmad, pelaku media yang juga berlatar belakang aktivis, saat menanggapi berkembangnya berbagai komentar terhadap pemberitaan mengenai rencana kegiatan survei seismik di Kabupaten PALI.

    ‎

    ‎Menurut Pausy, seseorang yang tampil sebagai narasumber semestinya memahami secara utuh materi yang dikomentari sebelum menyampaikan penilaian kepada publik.

    ‎

    ‎”Seorang narasumber harus memahami terlebih dahulu apa yang dia komentari, termasuk substansi isi berita atau persoalan yang sedang dibahas,” tegas Pausy.

    ‎

    ‎Ia menilai, memberikan komentar tanpa membaca atau memahami isi pemberitaan secara menyeluruh berpotensi melahirkan kesimpulan yang keliru dan justru dapat menyesatkan opini publik.

    ‎

    ‎”Apakah tulisan yang dikomentari sudah dibaca secara utuh atau belum? Jangan sampai niatnya mengkritik, tetapi justru memperlihatkan bahwa dirinya tidak memahami konteks persoalan yang sebenarnya,” ujarnya.

    ‎

    ‎Pausy juga mengingatkan agar perbedaan pendapat tidak berubah menjadi pembelaan yang bersifat emosional tanpa didasarkan pada fakta dan rekam jejak persoalan yang pernah terjadi.

    ‎

    ‎”Jangan mudah menyesatkan karya jurnalistik orang lain, sementara pembelaan yang dilakukan tidak didukung pemahaman terhadap fakta-fakta dan sejarah persoalan yang sudah pernah terjadi,” katanya.

    ‎

    ‎Terkait polemik survei seismik, Pausy mengakui bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional. Namun demikian, menurutnya, kepentingan masyarakat yang terdampak tetap harus menjadi perhatian utama.

    ‎

    ‎”Meskipun kegiatan seismik merupakan bagian dari program nasional, hak-hak masyarakat tidak boleh diabaikan. Aspirasi warga harus didengar dan dihormati sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

    ‎

    ‎Di akhir pernyataannya, Pausy mengajak seluruh pihak, termasuk kalangan akademisi, aktivis, maupun masyarakat, untuk mengedepankan kajian yang objektif, berbasis data, serta menghindari penyampaian opini yang terburu-buru tanpa memahami substansi persoalan.

    ‎

    ‎”Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun akan lebih baik jika setiap kritik dibangun di atas pemahaman yang utuh, argumentasi yang kuat, serta menghormati hak masyarakat dan etika dalam berdiskusi,” pungkasnya.

    Bagikan ke

    Belum ada komentar untuk Pausy Ahmad: Kritik Sah, Namun Harus Berlandaskan Pemahaman Substansi

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Trending

    • Kota batak,30/09/2024–detikfakta86com–Organisasi masyarakat lahir dari masyarakat dan harus berperan terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat demi kemajuan dan tujuan bersama,serta menjunjung tinggi nilai nilai luhur yang bersifat sosial.   GRIB Jaya kota batak menerima keresahan masyarakat di daerah simp.seruling, jalan lintas menuju desa mukti sari dan trimanunggal yang mengeluhkan banyak kendaraan yang lewat dengan kecepatan tinggi […]

      Okt 01, 2024
    • Kota Bitung, DetikFakta86.com — Tokoh pemuda dan juga dikenal sebagai Aktivis HAM Mario Mamuntu menyampaikan apresiasinya terhadap kejaksaan negeri bitung atas setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan tanpa memandang buluh. Secara pribadi saya belum pernah bertemu dengan kajari bitung Dr.Yadyn Palebangan,SH,MH tapi secara kinerja kami mengapresiasi setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan negeri bitung. […]

      Agu 24, 2024
    •   DetikFakta86.com, Minsel — Inilah bentuk ketulusan hati yang dalam dari Frede Aries Masie (FAM) kepada partai Gerindra dan masyarakat Minsel, dia relah sampai meninggalkan waktu materi tenaga dan istri anak, Jumat 21 Juni 2024. Warga Minsel menyampaikan lewat Ketua PAC Kecamatan Tompasobaru Ricad Utu Sumual katanya, “Keseriusan dari FAM untuk membesarkan partai Gerindra di […]

      Jun 21, 2024
    • Minsel, DetikFakta86.com — Proyek Pamsimas desa Tambelang anggaran tahun 2023, diduga ada penyimpangan. Anggaran kurang lebih Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) tersebut yang di peruntukan untuk proyek pengadaan air bersih ke masyarakat desa Tambelang yang dipimpin pejabat Hukum tua Yanni Feki Mumu Desa Tambelang Kec. Maesaan. Minahasa Selatan, Selasa 9 Juli 2024. Semestinya, sumber […]

      Jul 09, 2024
    • Presiden RI Prabowo Subianto Bawa Kabar Gembira, Untuk Para Petani-Nelayan, dan Pelaku UMKM DetikFakta86.com|Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan piutang macet UMKM. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dilansir di media Online NESIATIMES.COM Prabowo menjelaskan […]

      Nov 06, 2024

    Berita Pilihan

    • Daerah182
    • Hukum & Kriminal15
    • Nasional889
    • Peristiwa20
    • Politik6
    • TNI - POLRI13

    Berita Terkini

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024