KATEGORI
  • Ambon
  • babinkamtibmas
  • Berita Politik di Bitung
  • Berita Politik di Bitung Sulut
  • Berita POLRI
  • Berita POLRI Polda Sulut
  • Berita TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • BREAKING-NEWS
  • cooling system
  • cooling system' desa pantai cermin
  • Cooling system' Polsek Tapung
  • Daerah
  • Dispenad
  • DKI JAKARTA
  • Dugaan Galian C Ilegal
  • Fwj indonesia
  • GOWA SUL-SEL
  • Grib jaya
  • Hukum & Kriminal
  • Humas Mabes Polri
  • HUT KE-79 TNI
  • INTERNATIONAL
  • Jakarta
  • judi online
  • Jum'at barokah
  • Jum'at berkah
  • kampanye
  • Kejaksaan Negeri Bitung
  • ketahanan pangan nasional
  • Kodam Jaya/ Jayakarta
  • Kodim 0506/Tangerang
  • Kodim 0510/Tigaraksa
  • Kodim1310/Bitung
  • Korem 052/Wkr
  • Kota Bitung
  • Makassar
  • menteri pertanian
  • Minahasa Selatan
  • Minggu kasih
  • miras
  • narkotika
  • Nasional
  • pelecehan seksual
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polda Riau
  • Polda SUL-SEL
  • Polda Sulawesi Utara
  • Politik
  • Polres Bitung
  • POLRES BOGOR SATUAN POLDA JAWA BARAT
  • POLRES GOWA SUL-SEL
  • Polres Kampar
  • Polres Metro Jakarta Utara
  • POLRI – TNi
  • Polsek Bitung
  • Polsek Gowa
  • Polsek Kampar
  • Polsek rumbai
  • Polsek Tapung
  • Presiden
  • presiden RI
  • sat pol PP
  • Sat pol PP kampar
  • satreskrim Kampar
  • si jago merah
  • SULAWESI UTARA
  • Sulut
  • SUMUT
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • TNI-POLRI
  • Yonif 132 bima sakti
  • Nota Tak Sesuai Harga Riil hingga Lembur Dibayar Ganda, BPK Temukan Rp574,49 Juta Belanja PALI Bermasalah

    BY 15 Sep 2026 Dilihat: 148 kali

    PALI – Pengelolaan Belanja Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun Anggaran 2025 kembali mendapat sorotan serius. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai kondisi sebenarnya hingga pembayaran uang lembur yang tumpang tindih pada sejumlah perangkat daerah.

     

    Temuan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kesalahan administratif. Dalam pemeriksaannya, BPK menemukan adanya nota makanan dan minuman rapat yang mencantumkan harga berbeda dengan harga riil yang dibayarkan kepada penyedia, sementara selisihnya disebut digunakan untuk membiayai kegiatan non-anggaran.

     

    Salah satu temuan terjadi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dengan nilai Rp1.982.400.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban serta konfirmasi kepada Bendahara Pengeluaran, BPK menemukan bahwa bukti pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman rapat tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

     

    Bendahara Pengeluaran menyampaikan kepada pemeriksa bahwa selisih antara harga yang tercantum dalam nota dengan harga riil yang dibayarkan kepada penyedia digunakan untuk membeli makanan dan minuman bagi kegiatan non-anggaran.

     

    Temuan tersebut kemudian diakui dan disepakati oleh pihak terkait untuk dikembalikan ke Kas Daerah. Dalam proses penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Dinas PMD telah menyetorkan Rp1.982.400.

     

    Namun, persoalan pertanggungjawaban belanja tidak berhenti pada Dinas PMD.

    BPK mencatat kelebihan pembayaran Belanja Barang dan Jasa pada sejumlah SKPD dengan total Rp856.736.773. Dari jumlah tersebut, baru Rp282.242.275 yang telah disetorkan ke Kas Daerah, sehingga masih terdapat Rp574.494.498 yang belum ditindaklanjuti pada saat penyusunan LHP.

     

    BPK menilai persoalan tersebut terjadi karena pengawasan dan pengendalian Kepala SKPD belum optimal, PPTK kurang cermat dalam melaksanakan belanja, serta Bendahara Pengeluaran kurang cermat memverifikasi bukti pertanggungjawaban.

     

    Lembur Dibayar Ganda

    Selain persoalan nota belanja, BPK juga menemukan realisasi pembayaran uang lembur yang tidak sesuai ketentuan pada lima SKPD, yakni Setda, Bappeda, Dinkes, Bakesbangpol, dan Kecamatan Tanah Abang.

     

    Hasil perbandingan dokumen pertanggungjawaban lembur dengan dokumen perjalanan dinas menunjukkan adanya pembayaran lembur pada waktu yang bersamaan dengan perjalanan dinas. BPK juga menemukan pertanggungjawaban yang tumpang tindih dengan kegiatan lembur lainnya.

     

    Total kelebihan pembayaran uang lembur mencapai Rp5.800.000.

    Dalam pemeriksaan, PPTK mengakui adanya kesalahan dalam pembuatan SK lembur. Bahkan penerima honor juga mengakui telah menerima dua pembayaran honor lembur untuk kegiatan yang waktunya bersamaan.

     

    Berbeda dengan temuan kelebihan belanja barang dan jasa, seluruh kelebihan pembayaran lembur sebesar Rp5,8 juta telah disetorkan ke Kas Daerah saat penyusunan LHP.

    BPK menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, termasuk ketentuan mengenai tanggung jawab pejabat atas kebenaran material dokumen serta kewajiban setiap pengeluaran didukung bukti yang lengkap dan sah.

    BPK juga menilai pemberian uang lembur dan uang makan lembur harus mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran sebagaimana diatur dalam standar harga satuan Pemkab PALI.

    Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati PALI agar memerintahkan kepala SKPD terkait memperkuat pengawasan, menginstruksikan PPTK lebih cermat, serta meminta Bendahara Pengeluaran meningkatkan verifikasi terhadap dokumen pertanggungjawaban.

    BPK juga meminta kelebihan pembayaran sebesar Rp574.494.498 diproses sesuai ketentuan dan disetorkan ke Kas Daerah.

    Temuan ini menjadi penting untuk mendapat perhatian publik karena persoalannya bukan sekadar angka, melainkan menyangkut bagaimana setiap rupiah APBD dipertanggungjawabkan secara benar, sesuai kondisi riil, dan tidak digunakan untuk membiayai kegiatan di luar anggaran yang telah ditetapkan.

    Bagikan ke

    Belum ada komentar untuk Nota Tak Sesuai Harga Riil hingga Lembur Dibayar Ganda, BPK Temukan Rp574,49 Juta Belanja PALI Bermasalah

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Trending

    • Kota batak,30/09/2024–detikfakta86com–Organisasi masyarakat lahir dari masyarakat dan harus berperan terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat demi kemajuan dan tujuan bersama,serta menjunjung tinggi nilai nilai luhur yang bersifat sosial.   GRIB Jaya kota batak menerima keresahan masyarakat di daerah simp.seruling, jalan lintas menuju desa mukti sari dan trimanunggal yang mengeluhkan banyak kendaraan yang lewat dengan kecepatan tinggi […]

      Okt 01, 2024
    • Kota Bitung, DetikFakta86.com — Tokoh pemuda dan juga dikenal sebagai Aktivis HAM Mario Mamuntu menyampaikan apresiasinya terhadap kejaksaan negeri bitung atas setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan tanpa memandang buluh. Secara pribadi saya belum pernah bertemu dengan kajari bitung Dr.Yadyn Palebangan,SH,MH tapi secara kinerja kami mengapresiasi setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan negeri bitung. […]

      Agu 24, 2024
    •   DetikFakta86.com, Minsel — Inilah bentuk ketulusan hati yang dalam dari Frede Aries Masie (FAM) kepada partai Gerindra dan masyarakat Minsel, dia relah sampai meninggalkan waktu materi tenaga dan istri anak, Jumat 21 Juni 2024. Warga Minsel menyampaikan lewat Ketua PAC Kecamatan Tompasobaru Ricad Utu Sumual katanya, “Keseriusan dari FAM untuk membesarkan partai Gerindra di […]

      Jun 21, 2024
    • Minsel, DetikFakta86.com — Proyek Pamsimas desa Tambelang anggaran tahun 2023, diduga ada penyimpangan. Anggaran kurang lebih Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) tersebut yang di peruntukan untuk proyek pengadaan air bersih ke masyarakat desa Tambelang yang dipimpin pejabat Hukum tua Yanni Feki Mumu Desa Tambelang Kec. Maesaan. Minahasa Selatan, Selasa 9 Juli 2024. Semestinya, sumber […]

      Jul 09, 2024
    • Presiden RI Prabowo Subianto Bawa Kabar Gembira, Untuk Para Petani-Nelayan, dan Pelaku UMKM DetikFakta86.com|Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan piutang macet UMKM. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dilansir di media Online NESIATIMES.COM Prabowo menjelaskan […]

      Nov 06, 2024

    Berita Pilihan

    • Daerah182
    • Hukum & Kriminal15
    • Nasional889
    • Peristiwa20
    • Politik6
    • TNI - POLRI13

    Berita Terkini

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024