KATEGORI
  • Ambon
  • babinkamtibmas
  • Berita Politik di Bitung
  • Berita Politik di Bitung Sulut
  • Berita POLRI
  • Berita POLRI Polda Sulut
  • Berita TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • BREAKING-NEWS
  • cooling system
  • cooling system' desa pantai cermin
  • Cooling system' Polsek Tapung
  • Daerah
  • Dispenad
  • DKI JAKARTA
  • Dugaan Galian C Ilegal
  • Fwj indonesia
  • GOWA SUL-SEL
  • Grib jaya
  • Hukum & Kriminal
  • Humas Mabes Polri
  • HUT KE-79 TNI
  • INTERNATIONAL
  • Jakarta
  • judi online
  • Jum'at barokah
  • Jum'at berkah
  • kampanye
  • Kejaksaan Negeri Bitung
  • ketahanan pangan nasional
  • Kodam Jaya/ Jayakarta
  • Kodim 0506/Tangerang
  • Kodim 0510/Tigaraksa
  • Kodim1310/Bitung
  • Korem 052/Wkr
  • Kota Bitung
  • Makassar
  • menteri pertanian
  • Minahasa Selatan
  • Minggu kasih
  • miras
  • narkotika
  • Nasional
  • pelecehan seksual
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polda Riau
  • Polda SUL-SEL
  • Polda Sulawesi Utara
  • Politik
  • Polres Bitung
  • POLRES BOGOR SATUAN POLDA JAWA BARAT
  • POLRES GOWA SUL-SEL
  • Polres Kampar
  • Polres Metro Jakarta Utara
  • POLRI – TNi
  • Polsek Bitung
  • Polsek Gowa
  • Polsek Kampar
  • Polsek rumbai
  • Polsek Tapung
  • Presiden
  • presiden RI
  • sat pol PP
  • Sat pol PP kampar
  • satreskrim Kampar
  • si jago merah
  • SULAWESI UTARA
  • Sulut
  • SUMUT
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • TNI-POLRI
  • Yonif 132 bima sakti
  • Mencerminkan situasi yang sangat memprihatinkan

    BY 29 Jan 2025 Dilihat: 81 kali

     

     

    Kota Bekasi DETIKFAKTA86.com

    Di mana seorang individu yang bukan bagian resmi dari pegawai dinas kebersihan harus bekerja keras tanpa mendapatkan imbalan yang layak.

     

    Kisah ini menggambarkan adanya potensi eksploitasi, di mana seseorang merasa diwajibkan untuk membantu pekerjaan berat tanpa status formal atau kompensasi yang jelas. Senin ,28/01/2025.

     

    Poin-poin penting dari kasus ini:

     

    1. Status Kerja Tidak Jelas:

     

    Dadang (47 tahun) mengaku bukan pegawai tetap atau kontrak, tetapi tetap bekerja seperti petugas resmi dinas kebersihan.

     

    Ia hanya diizinkan ikut dalam truk untuk memilah sampah yang memiliki nilai jual.

     

    2. Eksploitasi Terselubung:

     

    Meskipun statusnya hanya “pemulung”, Dadang diwajibkan membantu mengangkat sampah dan persiapan operasional, yang sebenarnya merupakan tanggung jawab petugas resmi.

     

    Ia sering dimarahi jika tidak memenuhi harapan kerja.

    3. Harapan Akan Perhatian Pemerintah:

     

    Dadang berharap pemerintah dapat memberikan sedikit imbalan atas jasanya yang secara langsung membantu pekerjaan dinas kebersihan.

     

    Ia merasa kontribusinya dalam membantu pekerjaan tersebut layak mendapatkan penghargaan, meskipun ia bukan bagian resmi dari dinas.

     

    Tanggapan dan Solusi: Kasus seperti ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah, terutama Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi. Beberapa langkah yang dapat diambil:

     

    Penyelidikan Internal: Pemerintah perlu menyelidiki apakah ada bentuk eksploitasi atau pelanggaran aturan yang melibatkan petugas kebersihan dalam kasus ini.

     

    Regulasi dan Perlindungan: Pastikan tidak ada pihak yang bekerja tanpa kontrak kerja yang jelas dan tanpa kompensasi, terutama jika mereka terlibat langsung dalam tugas dinas.

     

    Dukungan untuk Pemulung: Pemerintah dapat mengatur program khusus untuk memberikan dukungan finansial atau fasilitas bagi pemulung yang membantu pengelolaan sampah.

     

    Kisah ini adalah pengingat bahwa setiap individu yang berkontribusi dalam menjaga kebersihan kota harus dihargai sesuai peran dan jasanya. Jika tidak, hal ini dapat mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan tenaga kerja di lingkungan dinas terkait.

     

    Penulis : wartawan kota Bekasi

    Tasum Hidayat Saputra

    mencerminkan situasi yang sangat memprihatinkan,

    Kota Bekasi -kpk-sigap.com
    Di mana seorang individu yang bukan bagian resmi dari pegawai dinas kebersihan harus bekerja keras tanpa mendapatkan imbalan yang layak.

    Kisah ini menggambarkan adanya potensi eksploitasi, di mana seseorang merasa diwajibkan untuk membantu pekerjaan berat tanpa status formal atau kompensasi yang jelas. Senin ,28/01/2025.

    Poin-poin penting dari kasus ini:

    1. Status Kerja Tidak Jelas:

    Dadang (47 tahun) mengaku bukan pegawai tetap atau kontrak, tetapi tetap bekerja seperti petugas resmi dinas kebersihan.

    Ia hanya diizinkan ikut dalam truk untuk memilah sampah yang memiliki nilai jual.

    2. Eksploitasi Terselubung:

    Meskipun statusnya hanya “pemulung”, Dadang diwajibkan membantu mengangkat sampah dan persiapan operasional, yang sebenarnya merupakan tanggung jawab petugas resmi.

    Ia sering dimarahi jika tidak memenuhi harapan kerja.

    3. Harapan Akan Perhatian Pemerintah:

    Dadang berharap pemerintah dapat memberikan sedikit imbalan atas jasanya yang secara langsung membantu pekerjaan dinas kebersihan.

    Ia merasa kontribusinya dalam membantu pekerjaan tersebut layak mendapatkan penghargaan, meskipun ia bukan bagian resmi dari dinas.

    Tanggapan dan Solusi: Kasus seperti ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah, terutama Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi. Beberapa langkah yang dapat diambil:

    Penyelidikan Internal: Pemerintah perlu menyelidiki apakah ada bentuk eksploitasi atau pelanggaran aturan yang melibatkan petugas kebersihan dalam kasus ini.

    Regulasi dan Perlindungan: Pastikan tidak ada pihak yang bekerja tanpa kontrak kerja yang jelas dan tanpa kompensasi, terutama jika mereka terlibat langsung dalam tugas dinas.

    Dukungan untuk Pemulung: Pemerintah dapat mengatur program khusus untuk memberikan dukungan finansial atau fasilitas bagi pemulung yang membantu pengelolaan sampah.

    Kisah ini adalah pengingat bahwa setiap individu yang berkontribusi dalam menjaga kebersihan kota harus dihargai sesuai peran dan jasanya. Jika tidak, hal ini dapat mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan tenaga kerja di lingkungan dinas terkait.

    Penulis : wartawan kota Bekasi
    Tasum Hidayat Saputra

    Bagikan ke

    Belum ada komentar untuk Mencerminkan situasi yang sangat memprihatinkan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Trending

    • Kota batak,30/09/2024–detikfakta86com–Organisasi masyarakat lahir dari masyarakat dan harus berperan terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat demi kemajuan dan tujuan bersama,serta menjunjung tinggi nilai nilai luhur yang bersifat sosial.   GRIB Jaya kota batak menerima keresahan masyarakat di daerah simp.seruling, jalan lintas menuju desa mukti sari dan trimanunggal yang mengeluhkan banyak kendaraan yang lewat dengan kecepatan tinggi […]

      Okt 01, 2024
    • Kota Bitung, DetikFakta86.com — Tokoh pemuda dan juga dikenal sebagai Aktivis HAM Mario Mamuntu menyampaikan apresiasinya terhadap kejaksaan negeri bitung atas setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan tanpa memandang buluh. Secara pribadi saya belum pernah bertemu dengan kajari bitung Dr.Yadyn Palebangan,SH,MH tapi secara kinerja kami mengapresiasi setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan negeri bitung. […]

      Agu 24, 2024
    •   DetikFakta86.com, Minsel — Inilah bentuk ketulusan hati yang dalam dari Frede Aries Masie (FAM) kepada partai Gerindra dan masyarakat Minsel, dia relah sampai meninggalkan waktu materi tenaga dan istri anak, Jumat 21 Juni 2024. Warga Minsel menyampaikan lewat Ketua PAC Kecamatan Tompasobaru Ricad Utu Sumual katanya, “Keseriusan dari FAM untuk membesarkan partai Gerindra di […]

      Jun 21, 2024
    • Minsel, DetikFakta86.com — Proyek Pamsimas desa Tambelang anggaran tahun 2023, diduga ada penyimpangan. Anggaran kurang lebih Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) tersebut yang di peruntukan untuk proyek pengadaan air bersih ke masyarakat desa Tambelang yang dipimpin pejabat Hukum tua Yanni Feki Mumu Desa Tambelang Kec. Maesaan. Minahasa Selatan, Selasa 9 Juli 2024. Semestinya, sumber […]

      Jul 09, 2024
    • Presiden RI Prabowo Subianto Bawa Kabar Gembira, Untuk Para Petani-Nelayan, dan Pelaku UMKM DetikFakta86.com|Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan piutang macet UMKM. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dilansir di media Online NESIATIMES.COM Prabowo menjelaskan […]

      Nov 06, 2024

    Berita Pilihan

    • Daerah182
    • Hukum & Kriminal15
    • Nasional889
    • Peristiwa20
    • Politik6
    • TNI - POLRI13

    Berita Terkini

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024