KATEGORI
  • Ambon
  • babinkamtibmas
  • Berita Politik di Bitung
  • Berita Politik di Bitung Sulut
  • Berita POLRI
  • Berita POLRI Polda Sulut
  • Berita TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • BREAKING-NEWS
  • cooling system
  • cooling system' desa pantai cermin
  • Cooling system' Polsek Tapung
  • Daerah
  • Dispenad
  • DKI JAKARTA
  • Dugaan Galian C Ilegal
  • Fwj indonesia
  • GOWA SUL-SEL
  • Grib jaya
  • Hukum & Kriminal
  • Humas Mabes Polri
  • HUT KE-79 TNI
  • INTERNATIONAL
  • Jakarta
  • judi online
  • Jum'at barokah
  • Jum'at berkah
  • kampanye
  • Kejaksaan Negeri Bitung
  • ketahanan pangan nasional
  • Kodam Jaya/ Jayakarta
  • Kodim 0506/Tangerang
  • Kodim 0510/Tigaraksa
  • Kodim1310/Bitung
  • Korem 052/Wkr
  • Kota Bitung
  • Makassar
  • menteri pertanian
  • Minahasa Selatan
  • Minggu kasih
  • miras
  • narkotika
  • Nasional
  • pelecehan seksual
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polda Riau
  • Polda SUL-SEL
  • Polda Sulawesi Utara
  • Politik
  • Polres Bitung
  • POLRES BOGOR SATUAN POLDA JAWA BARAT
  • POLRES GOWA SUL-SEL
  • Polres Kampar
  • Polres Metro Jakarta Utara
  • POLRI – TNi
  • Polsek Bitung
  • Polsek Gowa
  • Polsek Kampar
  • Polsek rumbai
  • Polsek Tapung
  • Presiden
  • presiden RI
  • sat pol PP
  • Sat pol PP kampar
  • satreskrim Kampar
  • si jago merah
  • SULAWESI UTARA
  • Sulut
  • SUMUT
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • TNI-POLRI
  • Yonif 132 bima sakti
  • Lahan di Garap Tanpa Izin, Peningkatan Jalan Simpang Talang Kereto Dinilai Rugikan Warga

    BY 28 Sep 2026 Dilihat: 43 kali

    PALI — Pelaksanaan peningkatan Jalan Simpang Talang Kereto di Desa Mangkunegara, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai protes keras dari warga setempat. Sejumlah warga mengaku lahan dan tanaman produktif miliknya terdampak akibat pelebaran jalan, sementara itu warga belum ada mendapatkan koordinasi maupun sosialisasi secara langsung dari pihak pelaksana maupun pemerintah daerah.

     

    Kondisi tersebut memunculkan konflik sosial di tengah mayarakat, bagaimana sebuah pekerjaan peningkatan jalan yang berdampak pada lahan warga dapat dilaksanakan tanpa adanya komunikasi dengan pemilik lahan?

     

    Pembangunan infrastruktur yang seharusnya dilaksanakan secara terbuka, terukur dan menghormati hak bersama, justru kini menjadi polemik di tengah masyarakat.

     

    Salah seorang warga terdampak, Septa Barat, S.H, menyampaikan keberatan atas kondisi tersebut. Kepada wartawan ia mengaku terdapat beberapa bagian lahan karet warga yang terdampak pelebaran jalan.

     

    “Beberapa lahan produktif warga turut di gusur dalam pelebaran jalan, sementara pemilik lahan tidak pernah diberi penjelasan,” ujarnya, Senin (28/9/2026).

     

    Menurutnya, persoalan tersebut harus segera mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten PALI. Jangan sampai pembangunan yang semestinya memberikan manfaat bagi masyarakat justru menimbulkan kerugian dan persoalan baru akibat minimnya komunikasi di lapangan.

     

    Septa bersama warga lainnya, meminta adanya keterbukaan mengenai ukuran dan batas pekerjaaan secara pasti. Menurutnya apakah lebar jalan yang tercantum dalam dokumen perencanaan dan kondisi di lapangan benar-benar sesuai dengan perencanaan.

     

    Selain itu, Septa juga meminta Dinas PUTR Kabupaten PALI turun langsung melakukan pengukuran bersama masyarakat sehingga tidak terjadi polemik berkepanjangan ditengah masyarakat..

     

    “Kami ingin tahu sebenarnya lebar jalan yang direncanakan berapa meter. Batas pekerjaannya sampai di mana. Apakah pelaksanaan di lapangan benar-benar sesuai dengan dokumen yang sudah dibuat? Kalau memang sesuai, mari dibuktikan dan diukur bersama,” terangnya.

     

    Septa mengungkap bahwa persoalan ini bukan hanya tentang pelaksanaan tetapi sekaligus menyoroti fungsi pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) terhadap pekerjaan yang dilaksanakan pihak ketiga.

     

    Menurutnya, pengawasan pemerintah tidak boleh berhenti pada aspek teknis dan administratif proyek. Kondisi sosial di sekitar lokasi pekerjaan juga harus menjadi perhatian.

     

    Sebab, apabila benar pekerjaan memasuki atau berdampak terhadap lahan warga tanpa adanya koordinasi dan sosialisasi, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap mekanisme pengawasan proyek.

     

    Bahkan, pemerintah melalui dinas teknis harus memastikan pekerjaan pihak ketiga berjalan sesuai perencanaan, ukuran, spesifikasi, batas pekerjaan, serta tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

     

    Warga pun berharap Pemerintah Kabupaten PALI tidak menganggap persoalan tersebut sebagai masalah kecil. Dinas PUTR di minta segera turun ke lokasi untuk melakukan evaluasi dan pengukuran secara terbuka bersama pemilik lahan yang terdampak.

     

    Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan dokumen perencanaan, warga meminta pemerintah mengambil langkah korektif sesuai ketentuan yang berlaku.

     

    Dikatakan Septa bahwa pada prinsipnya, masyarakat mendukung pembangunan infrastruktur. Namun, dukungan terhadap pembangunan bukan berarti masyarakat harus diam ketika lahannya terdampak tanpa komunikasi yang jelas.

     

    Pembangunan jalan harus membawa manfaat, bukan meninggalkan persoalan baru. Karena itu, transparansi, koordinasi dan pengawasan yang kuat menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.

     

    Tak hanya itu, Septa juga memberikan ultimatum kepada pemerintah daerah jika hal ini tidak segera di evaluasi pihaknya akan melakukan upaya hukum.

     

    “Kami siap menempuh jalur hukum jika pemerintah tutup mata,”tegasnya.

     

    Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUTR Kabupaten PALI dan pihak pelaksana pekerjaan perlu memberikan klarifikasi terkait dasar pelebaran jalan, ukuran pekerjaan, batas lahan yang terdampak, proses pengukuran, serta benar atau tidaknya telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum pekerjaan dimulai.

    Bagikan ke

    Belum ada komentar untuk Lahan di Garap Tanpa Izin, Peningkatan Jalan Simpang Talang Kereto Dinilai Rugikan Warga

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Trending

    • Kota batak,30/09/2024–detikfakta86com–Organisasi masyarakat lahir dari masyarakat dan harus berperan terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat demi kemajuan dan tujuan bersama,serta menjunjung tinggi nilai nilai luhur yang bersifat sosial.   GRIB Jaya kota batak menerima keresahan masyarakat di daerah simp.seruling, jalan lintas menuju desa mukti sari dan trimanunggal yang mengeluhkan banyak kendaraan yang lewat dengan kecepatan tinggi […]

      Okt 01, 2024
    • Kota Bitung, DetikFakta86.com — Tokoh pemuda dan juga dikenal sebagai Aktivis HAM Mario Mamuntu menyampaikan apresiasinya terhadap kejaksaan negeri bitung atas setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan tanpa memandang buluh. Secara pribadi saya belum pernah bertemu dengan kajari bitung Dr.Yadyn Palebangan,SH,MH tapi secara kinerja kami mengapresiasi setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan negeri bitung. […]

      Agu 24, 2024
    •   DetikFakta86.com, Minsel — Inilah bentuk ketulusan hati yang dalam dari Frede Aries Masie (FAM) kepada partai Gerindra dan masyarakat Minsel, dia relah sampai meninggalkan waktu materi tenaga dan istri anak, Jumat 21 Juni 2024. Warga Minsel menyampaikan lewat Ketua PAC Kecamatan Tompasobaru Ricad Utu Sumual katanya, “Keseriusan dari FAM untuk membesarkan partai Gerindra di […]

      Jun 21, 2024
    • Minsel, DetikFakta86.com — Proyek Pamsimas desa Tambelang anggaran tahun 2023, diduga ada penyimpangan. Anggaran kurang lebih Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) tersebut yang di peruntukan untuk proyek pengadaan air bersih ke masyarakat desa Tambelang yang dipimpin pejabat Hukum tua Yanni Feki Mumu Desa Tambelang Kec. Maesaan. Minahasa Selatan, Selasa 9 Juli 2024. Semestinya, sumber […]

      Jul 09, 2024
    • Presiden RI Prabowo Subianto Bawa Kabar Gembira, Untuk Para Petani-Nelayan, dan Pelaku UMKM DetikFakta86.com|Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan piutang macet UMKM. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dilansir di media Online NESIATIMES.COM Prabowo menjelaskan […]

      Nov 06, 2024

    Berita Pilihan

    • Daerah182
    • Hukum & Kriminal15
    • Nasional889
    • Peristiwa20
    • Politik6
    • TNI - POLRI13

    Berita Terkini

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024