KATEGORI
  • Ambon
  • babinkamtibmas
  • Berita Politik di Bitung
  • Berita Politik di Bitung Sulut
  • Berita POLRI
  • Berita POLRI Polda Sulut
  • Berita TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • BREAKING-NEWS
  • cooling system
  • cooling system' desa pantai cermin
  • Cooling system' Polsek Tapung
  • Daerah
  • Dispenad
  • DKI JAKARTA
  • Dugaan Galian C Ilegal
  • Fwj indonesia
  • GOWA SUL-SEL
  • Grib jaya
  • Hukum & Kriminal
  • Humas Mabes Polri
  • HUT KE-79 TNI
  • INTERNATIONAL
  • Jakarta
  • judi online
  • Jum'at barokah
  • Jum'at berkah
  • kampanye
  • Kejaksaan Negeri Bitung
  • ketahanan pangan nasional
  • Kodam Jaya/ Jayakarta
  • Kodim 0506/Tangerang
  • Kodim 0510/Tigaraksa
  • Kodim1310/Bitung
  • Korem 052/Wkr
  • Kota Bitung
  • Makassar
  • menteri pertanian
  • Minahasa Selatan
  • Minggu kasih
  • miras
  • narkotika
  • Nasional
  • pelecehan seksual
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polda Riau
  • Polda SUL-SEL
  • Polda Sulawesi Utara
  • Politik
  • Polres Bitung
  • POLRES BOGOR SATUAN POLDA JAWA BARAT
  • POLRES GOWA SUL-SEL
  • Polres Kampar
  • Polres Metro Jakarta Utara
  • POLRI – TNi
  • Polsek Bitung
  • Polsek Gowa
  • Polsek Kampar
  • Polsek rumbai
  • Polsek Tapung
  • Presiden
  • presiden RI
  • sat pol PP
  • Sat pol PP kampar
  • satreskrim Kampar
  • si jago merah
  • SULAWESI UTARA
  • Sulut
  • SUMUT
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • TNI-POLRI
  • Yonif 132 bima sakti
  • Dugaan Penyelewengan Gas LPG 3 Kg di Tanjung Morawa Disorot, Oknum Polisi Disebut-sebut Terlibat

    BY 14 Agu 2026 Dilihat: 27 kali

    Detikfakta86.com, MEDAN Jumat 14 Agustus 2026, DELI SERDANG – Dugaan penyelewengan gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram kembali menjadi sorotan. Sebuah gudang di Jalan Industri, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga menjadi lokasi pengoplosan gas bersubsidi.

    Gas LPG 3 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin itu diduga dipindahkan atau dioplos ke dalam tabung berukuran lebih besar, yakni 5 kilogram, 12 kilogram hingga 50 kilogram.Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sekitar satu bulan di lokasi tersebut.

    Seorang warga berusia sekitar 60 tahun yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, gudang itu merupakan lokasi baru setelah aktivitas sebelumnya disebut berada di kawasan Selambo Ujung.

    “Sekitar satu bulan beroperasi. Mereka pindahan dari Selambo Ujung. Barang-barangnya diangkati dari sana pindah ke sini. Tapi pekerja yang dari gudang Selambo tidak ada yang dipakai lagi,” ujar sumber tersebut, Rabu (12/8/2026).

    Kendaraan Keluar-Masuk Gudang

    Pantauan wartawan di lokasi mendapati dua pria berjaga di pintu masuk gudang. Sejumlah kendaraan roda empat dengan bagian bak tertutup terlihat keluar-masuk lokasi.
    Dari sekitar gudang juga tercium aroma khas LPG hingga ke jalan raya.

    Temuan tersebut menimbulkan dugaan adanya aktivitas distribusi atau pengolahan LPG bersubsidi yang perlu segera ditelusuri aparat penegak hukum dan instansi terkait.

    Selain dugaan pengoplosan, informasi yang beredar di masyarakat juga menyebut nama Govin Siahaan sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan gudang tersebut.

    Namun, tudingan itu dibantah Govin. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, ia menyatakan tidak memiliki keterlibatan dengan aktivitas gudang tersebut.

    “Selamat malam laeku. Bukan punya kita itu,” kata Govin.

    Nama Oknum Polisi Disebut

    Persoalan semakin menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum polisi yang disebut-sebut bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara.

    Seorang sumber menyebut oknum tersebut berinisial AN Siahaan. Sumber juga menduga adanya hubungan antara pengelola gudang dengan oknum tersebut.

    “Warga taunya itu milik Govin Siahaan, dibantu abangnya lobi-lobi ke Krimsus Polda Sumut AN Siahaan,” ujar sumber.

    Namun, hingga berita ini diturunkan, tudingan mengenai keterlibatan AN Siahaan belum terverifikasi secara independen. Tidak ada kesimpulan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam praktik penyelewengan LPG tersebut.

    Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan terkait informasi yang menyebut adanya oknum anggota Ditreskrimsus Polda Sumut.

    Hingga berita ini diturunkan, Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut.

    DPRD Sumut Minta Gudang Ditindak

    Dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi ini mendapat perhatian dari Anggota DPRD Sumatera Utara, Pdt Berkat Kurniawan Laoli, S.Pd., M.IP.
    Politikus Partai NasDem yang duduk di Komisi A DPRD Sumut itu meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang terbukti menyalahgunakan LPG 3 kilogram bersubsidi.

    “Tangkap atau tutup pangkalan atau agen oknum yang mengoplos gas 3 kilogram. Tidak ada tempat bagi mereka atau mafia yang mengoplos gas 3 kilogram,” tegas Berkat.

    Menurutnya, LPG 3 kilogram merupakan komoditas bersubsidi yang peruntukannya telah ditetapkan pemerintah, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok yang berhak menerima subsidi.

    Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama instansi terkait segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap gudang yang diduga menjadi lokasi pengoplosan tersebut.

    “Kita minta kepada Pemerintah Deli Serdang melakukan sidak dan mencabut izin para pengoplos atau oknum yang menyalahgunakan peruntukan gas 3 kilogram,” ujarnya.

    DPRD Sumut juga mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan permainan distribusi LPG bersubsidi secara menyeluruh, termasuk menelusuri asal barang, jalur distribusi, pihak yang mengelola gudang serta kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan perlindungan.

    Jika dugaan tersebut terbukti, praktik semacam ini tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat mengganggu hak masyarakat yang memang berhak memperoleh LPG bersubsidi.

    Redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

    (RS.766HI/TIM)

    Bagikan ke

    Belum ada komentar untuk Dugaan Penyelewengan Gas LPG 3 Kg di Tanjung Morawa Disorot, Oknum Polisi Disebut-sebut Terlibat

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Trending

    • Kota batak,30/09/2024–detikfakta86com–Organisasi masyarakat lahir dari masyarakat dan harus berperan terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat demi kemajuan dan tujuan bersama,serta menjunjung tinggi nilai nilai luhur yang bersifat sosial.   GRIB Jaya kota batak menerima keresahan masyarakat di daerah simp.seruling, jalan lintas menuju desa mukti sari dan trimanunggal yang mengeluhkan banyak kendaraan yang lewat dengan kecepatan tinggi […]

      Okt 01, 2024
    • Kota Bitung, DetikFakta86.com — Tokoh pemuda dan juga dikenal sebagai Aktivis HAM Mario Mamuntu menyampaikan apresiasinya terhadap kejaksaan negeri bitung atas setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan tanpa memandang buluh. Secara pribadi saya belum pernah bertemu dengan kajari bitung Dr.Yadyn Palebangan,SH,MH tapi secara kinerja kami mengapresiasi setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan negeri bitung. […]

      Agu 24, 2024
    •   DetikFakta86.com, Minsel — Inilah bentuk ketulusan hati yang dalam dari Frede Aries Masie (FAM) kepada partai Gerindra dan masyarakat Minsel, dia relah sampai meninggalkan waktu materi tenaga dan istri anak, Jumat 21 Juni 2024. Warga Minsel menyampaikan lewat Ketua PAC Kecamatan Tompasobaru Ricad Utu Sumual katanya, “Keseriusan dari FAM untuk membesarkan partai Gerindra di […]

      Jun 21, 2024
    • Minsel, DetikFakta86.com — Proyek Pamsimas desa Tambelang anggaran tahun 2023, diduga ada penyimpangan. Anggaran kurang lebih Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) tersebut yang di peruntukan untuk proyek pengadaan air bersih ke masyarakat desa Tambelang yang dipimpin pejabat Hukum tua Yanni Feki Mumu Desa Tambelang Kec. Maesaan. Minahasa Selatan, Selasa 9 Juli 2024. Semestinya, sumber […]

      Jul 09, 2024
    • Presiden RI Prabowo Subianto Bawa Kabar Gembira, Untuk Para Petani-Nelayan, dan Pelaku UMKM DetikFakta86.com|Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan piutang macet UMKM. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dilansir di media Online NESIATIMES.COM Prabowo menjelaskan […]

      Nov 06, 2024

    Berita Pilihan

    • Daerah182
    • Hukum & Kriminal15
    • Nasional889
    • Peristiwa20
    • Politik6
    • TNI - POLRI13

    Berita Terkini

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024