Detikfakta86.com, Sumatera Utara – DPW Media Center LSM PAKAR Sumatera Utara angkat bicara terkait seorang mafia judi Aseng Kayu ( AS ) bisa atur Polda beserta jajaran Polres, Polsek dan Tentara se-Sumatera Utara
Ketua DPW Media Center Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) Sumatera Utara mengatakan kepada awak media sangat kecewa melihat kinerja aparat penegak hukum di Sumatera Utara ini, kenapa saya sangat kecewa, Saya kecewa kenapa bisa seorang mafia judi bisa atur Aparat Penegak Hukum di Sumatera Utara ini..!! Mau dijadikan apa lah hukum ini kalau mafia judi bisa atur Aparat Penegak Hukum (APH), Ujar Ketua.
Lanjut ketua, Ketua minta dengan tegas kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Pangdam agar segera di Rotasi seluruh anggotanya karena sudah menyalahgunakan jabatan DIDUGA untuk melindungi para mafia judi yang ada di Sumatera Utara ini, Ujar ketua
Lanjut ketua, Ketua juga mengatakan kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri dan Pangdam apabila tidak di Rotasi seluruh Aparat Penegak Hukum yang ada di Sumatera Utara ini maka para mafia judi semakin meraja Lela dan masyarakat Sumatera Utara semakin hancur di karenakan banyaknya peredaran judi, Ungkap Ketua
Aktivitas perjudian yang nyatanya merupakan suatu tindakan pidana dengan hukuman maksimal 10 Tahun penjara, Namun bisa beroperasi dengan sangat leluasa tidak takut dengan namanya Tuhan.
Selanjutnya, Perbuatan pidana sebagaimana sudah diatur pada pasal 303 KUHP. Kemudian diperbaruhi secara Khusus pada UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian, Ancaman hukuman tidak main – main maksimal 10 Tahun penjara.
TIM 100 MEDIA SUMATERA UTARA
Belum ada komentar untuk DPW Media Center Angkat Bicara Terkait Mafia Judi Aseng Kayu DIDUGA Bisa Atur Polda Beserta Jajaran Polres, Polsek dan Tentara se-Sumatera Utara