KATEGORI
  • Ambon
  • babinkamtibmas
  • Berita Politik di Bitung
  • Berita Politik di Bitung Sulut
  • Berita POLRI
  • Berita POLRI Polda Sulut
  • Berita TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • BREAKING-NEWS
  • cooling system
  • cooling system' desa pantai cermin
  • Cooling system' Polsek Tapung
  • Daerah
  • Dispenad
  • DKI JAKARTA
  • Dugaan Galian C Ilegal
  • Fwj indonesia
  • GOWA SUL-SEL
  • Grib jaya
  • Hukum & Kriminal
  • Humas Mabes Polri
  • HUT KE-79 TNI
  • INTERNATIONAL
  • Jakarta
  • judi online
  • Jum'at barokah
  • Jum'at berkah
  • kampanye
  • Kejaksaan Negeri Bitung
  • ketahanan pangan nasional
  • Kodam Jaya/ Jayakarta
  • Kodim 0506/Tangerang
  • Kodim 0510/Tigaraksa
  • Kodim1310/Bitung
  • Korem 052/Wkr
  • Kota Bitung
  • Makassar
  • menteri pertanian
  • Minahasa Selatan
  • Minggu kasih
  • miras
  • narkotika
  • Nasional
  • pelecehan seksual
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polda Riau
  • Polda SUL-SEL
  • Polda Sulawesi Utara
  • Politik
  • Polres Bitung
  • POLRES BOGOR SATUAN POLDA JAWA BARAT
  • POLRES GOWA SUL-SEL
  • Polres Kampar
  • Polres Metro Jakarta Utara
  • POLRI – TNi
  • Polsek Bitung
  • Polsek Gowa
  • Polsek Kampar
  • Polsek rumbai
  • Polsek Tapung
  • Presiden
  • presiden RI
  • sat pol PP
  • Sat pol PP kampar
  • satreskrim Kampar
  • si jago merah
  • SULAWESI UTARA
  • Sulut
  • SUMUT
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • TNI-POLRI
  • Yonif 132 bima sakti
  • BNUI Layangkan Laporan Resmi ke Polda Sulut, Desak Dirreskrimsus Periksa Zainal Supit Terkait Dugaan PETI dan TPPU di Ratatotok

    BY 09 Okt 2026 Dilihat: 48 kali

    DetikFakta86.Com|MANADO, SULAWESI UTARA — Brigade Nusa Utara Indonesia (BNUI) melayangkan laporan resmi kepada Polda Sulawesi Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

    Dalam laporan tersebut, BNUI meminta Ditreskrimsus Polda Sulut untuk segera memanggil dan memeriksa Zainal Supit guna mengklarifikasi dugaan keterkaitan yang dilaporkan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin dan dugaan tindak pidana pencucian uang di sejumlah lokasi, yakni Alason, Tumalinting, dan Ogus, Ratatotok.

    BNUI menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum, perlindungan lingkungan hidup, serta transparansi terhadap dugaan aktivitas pertambangan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat.

    “Kejahatan lingkungan tidak boleh dibiarkan. Jika ditemukan bukti dan unsur pelanggaran hukum, harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih,” demikian sikap BNUI dalam mendorong penanganan laporan tersebut.

    BNUI meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh, termasuk memeriksa legalitas kegiatan pertambangan, mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, serta menelusuri aliran dana apabila ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang.

    Menurut BNUI, penanganan perkara ini perlu dilakukan secara serius agar tidak muncul kesan bahwa dugaan aktivitas pertambangan ilegal dan potensi kejahatan lingkungan dapat berlangsung tanpa pengawasan hukum yang memadai.

    Selain itu, BNUI mendorong agar setiap proses penyelidikan maupun penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Setiap pihak yang dilaporkan tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    BNUI juga meminta Polda Sulawesi Utara memberikan perhatian terhadap dugaan aktivitas pertambangan di wilayah Alason, Tumalinting, dan Ogus, Ratatotok, guna memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki izin yang sah dan apakah terdapat pelanggaran hukum yang harus diproses lebih lanjut.

    “Kami berharap laporan resmi ini tidak berhenti sebatas administrasi. Kami meminta adanya tindak lanjut yang nyata, pemeriksaan secara profesional, serta penegakan hukum apabila bukti-bukti yang ditemukan memenuhi unsur pidana. Perlindungan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” tegas BNUI.

    BNUI menyatakan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut dan mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, serta akuntabel.

    Kejahatan lingkungan tidak boleh dibiarkan. Jika terbukti melanggar hukum, tindak tegas sesuai aturan yang berlaku.(Tim.Investigasi)

    Bagikan ke

    Belum ada komentar untuk BNUI Layangkan Laporan Resmi ke Polda Sulut, Desak Dirreskrimsus Periksa Zainal Supit Terkait Dugaan PETI dan TPPU di Ratatotok

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Trending

    • Kota batak,30/09/2024–detikfakta86com–Organisasi masyarakat lahir dari masyarakat dan harus berperan terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat demi kemajuan dan tujuan bersama,serta menjunjung tinggi nilai nilai luhur yang bersifat sosial.   GRIB Jaya kota batak menerima keresahan masyarakat di daerah simp.seruling, jalan lintas menuju desa mukti sari dan trimanunggal yang mengeluhkan banyak kendaraan yang lewat dengan kecepatan tinggi […]

      Okt 01, 2024
    • Kota Bitung, DetikFakta86.com — Tokoh pemuda dan juga dikenal sebagai Aktivis HAM Mario Mamuntu menyampaikan apresiasinya terhadap kejaksaan negeri bitung atas setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan tanpa memandang buluh. Secara pribadi saya belum pernah bertemu dengan kajari bitung Dr.Yadyn Palebangan,SH,MH tapi secara kinerja kami mengapresiasi setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan negeri bitung. […]

      Agu 24, 2024
    •   DetikFakta86.com, Minsel — Inilah bentuk ketulusan hati yang dalam dari Frede Aries Masie (FAM) kepada partai Gerindra dan masyarakat Minsel, dia relah sampai meninggalkan waktu materi tenaga dan istri anak, Jumat 21 Juni 2024. Warga Minsel menyampaikan lewat Ketua PAC Kecamatan Tompasobaru Ricad Utu Sumual katanya, “Keseriusan dari FAM untuk membesarkan partai Gerindra di […]

      Jun 21, 2024
    • Minsel, DetikFakta86.com — Proyek Pamsimas desa Tambelang anggaran tahun 2023, diduga ada penyimpangan. Anggaran kurang lebih Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) tersebut yang di peruntukan untuk proyek pengadaan air bersih ke masyarakat desa Tambelang yang dipimpin pejabat Hukum tua Yanni Feki Mumu Desa Tambelang Kec. Maesaan. Minahasa Selatan, Selasa 9 Juli 2024. Semestinya, sumber […]

      Jul 09, 2024
    • Presiden RI Prabowo Subianto Bawa Kabar Gembira, Untuk Para Petani-Nelayan, dan Pelaku UMKM DetikFakta86.com|Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan piutang macet UMKM. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dilansir di media Online NESIATIMES.COM Prabowo menjelaskan […]

      Nov 06, 2024

    Berita Pilihan

    • Daerah182
    • Hukum & Kriminal15
    • Nasional889
    • Peristiwa20
    • Politik6
    • TNI - POLRI13

    Berita Terkini

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024