ASN Baru Dipalak Rp155 Ribu, BKPSDMD Bitung Diduga Praktikkan Pungli Terstruktur dan Tantang Wartawan
DetikFakta86.com|BITUNG — Pemerintah Kota Bitung kembali tercoreng. Kali ini, tudingan miring diarahkan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) setelah muncul dugaan pungutan liar (pungli) yang menyasar 71 ASN baru yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Fakta terbaru menguak jumlah pungutan yang lebih tinggi dari informasi awal.
Salah satu ASN yang menerima SK membenarkan bahwa mereka dipaksa menyetor Rp155 ribu per orang, dengan dalih untuk “kebutuhan perlengkapan” acara penyerahan SK.
Rinciannya, Rp120 ribu untuk map dan pulpen, dan Rp 35 ribu untuk pembelian ikat pinggang dan peci.
“Uang dikumpulkan lewat ketua tim, lalu diserahkan ke pegawai BKPSDMD. Rasanya seperti dipalak. Harusnya semua itu sudah ditanggung APBD,” ujar sumber ASN yang mewanti-wanti identitasnya tidak diungkap.
Parahnya, pungutan ini diduga dilakukan secara terkoordinasi dan kolektif, melibatkan oknum internal BKPSDMD.
Fenomena ini sontak memantik kecaman publik, terutama dari kalangan pemerhati tata kelola pemerintahan.
Darma Baginda, pemerhati kebijakan publik Kota Bitung, menyebut praktek ini sebagai bentuk korupsi laten yang terselubung.
“Nilainya mungkin kecil, tapi ini korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ini bukan sekadar pungli, tapi cermin dari rusaknya etika birokrasi,” tegas Baginda.
Ia pun mendesak Kejaksaan Negeri Bitung segera turun tangan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, dan mendesak Wali Kota Hengky Honandar untuk tidak tinggal diam.
“Wali kota harus melakukan evaluasi besar-besaran terhadap Kepala BKPSDMD Give Mose. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan SDM di Pemkot Bitung,” tandasnya.
Sementara itu, saat diminta tanggapan oleh wartawan, Kepala BKPSDMD Give Mose tantang wartawan dalam penyerahan SK 71 ASN di Pemkot Bitung ketika awak media mengajukan pertanyaan tentang dugaan pungutan katanya, tidak ada pungutan kalau ada saya kasih bonus dan saya sudah periksa anak buah tidak ada seperti itu,” singkatnya.
Respons defensif ini makin memperkuat kecurigaan publik bahwa pungli tersebut bukan isapan jempol.
Di tengah semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik, dugaan pemalakan ASN baru ini menjadi noda hitam dalam citra Pemkot Bitung.
“ASN baru saja mulai karier sudah dipalak. Ini adalah contoh brutal dari budaya korupsi kecil-kecilan yang tumbuh subur dalam sistem,” ujar seorang pengamat kebijakan publik lainnya.
Masyarakat berharap kejaksaan tidak ragu menelusuri aliran dana pungutan dan menyeret pelaku ke meja hukum. Jika terbukti, ini bukan hanya soal etik, tapi pidana.
Belum ada komentar untuk ASN Baru Dipalak Rp155 Ribu, BKPSDMD Bitung Diduga Praktikkan Pungli Terstruktur dan Tantang Wartawan