KATEGORI
  • Ambon
  • babinkamtibmas
  • Berita Politik di Bitung
  • Berita Politik di Bitung Sulut
  • Berita POLRI
  • Berita POLRI Polda Sulut
  • Berita TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • BREAKING-NEWS
  • cooling system
  • cooling system' desa pantai cermin
  • Cooling system' Polsek Tapung
  • Daerah
  • Dispenad
  • DKI JAKARTA
  • Dugaan Galian C Ilegal
  • Fwj indonesia
  • GOWA SUL-SEL
  • Grib jaya
  • Hukum & Kriminal
  • Humas Mabes Polri
  • HUT KE-79 TNI
  • INTERNATIONAL
  • Jakarta
  • judi online
  • Jum'at barokah
  • Jum'at berkah
  • kampanye
  • Kejaksaan Negeri Bitung
  • ketahanan pangan nasional
  • Kodam Jaya/ Jayakarta
  • Kodim 0506/Tangerang
  • Kodim 0510/Tigaraksa
  • Kodim1310/Bitung
  • Korem 052/Wkr
  • Kota Bitung
  • Makassar
  • menteri pertanian
  • Minahasa Selatan
  • Minggu kasih
  • miras
  • narkotika
  • Nasional
  • pelecehan seksual
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polda Riau
  • Polda SUL-SEL
  • Polda Sulawesi Utara
  • Politik
  • Polres Bitung
  • POLRES BOGOR SATUAN POLDA JAWA BARAT
  • POLRES GOWA SUL-SEL
  • Polres Kampar
  • Polres Metro Jakarta Utara
  • POLRI – TNi
  • Polsek Bitung
  • Polsek Gowa
  • Polsek Kampar
  • Polsek rumbai
  • Polsek Tapung
  • Presiden
  • presiden RI
  • sat pol PP
  • Sat pol PP kampar
  • satreskrim Kampar
  • si jago merah
  • SULAWESI UTARA
  • Sulut
  • SUMUT
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • TNI-POLRI
  • Yonif 132 bima sakti
  • Asintel Kejati Sumut No Coment Disinggung Dugaan Janggalnya Proyek Gedung Kejati Senilai Rp. 95 Miliar, KPK dan BPK Panggil dan Periksa Kejatisu

    BY 12 Mar 2026 Dilihat: 60 kali

    Detikfakta86.com, Kamis 12 Maret 2026, Kota Medan – Gedung Kejati Sumut proyek eks Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting berbiaya Rp95 miliar lebih menyisakan tanda tanya. Banyak kalangan menuding proses lelang hingga hasil pelaksanaannya serta serah terimanya diduga janggal.

    Ironisnya, gedung yang nyaris terbengkalai itu dibangun di atas lapangan upacara bendera dan lahan parkir berbiaya Rp4 miliar lebih bersumber dari APBD tahun 2023 tersebut terpaksa dibongkar.

    “Setahu saya ini dulu tempat parkir sekalian lanangan upacara,” kata seorang pria saat ditemui di Kantin Kejati Sumut, Rabu (25/2/2026).

    Pria berbadan kurus yang tak ingin namanya disebutkan ini menuturkan, selain lapangan parkir dan lokasi upacara, ada juga beberapa ruangan yang dibangun di lokasi tempat gedung Kejati Sumut yang sedang dibangun sekarang.

    “Ada beberapa ruangan, seperti pos satpam hingga ruangan wartawan. Setahu saya pekerjaan itu baru selesai setahun yang lalu, heran juga kok bisa dibongkar, padahal biayanya miliaran. Sekarang malah gedung yang baru itu gak siap-siap dikerjakan,” terangnya.

    Ditempat berbeda, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut, Irfan Wibowo yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp terkait gedung yang tak kunjung selesai tidak bersedia berkomentar. Mantan Kajari Bandung itu justru mengaku sedang berada dil lapangan terus.

    “Saya sedang berada di lapangan, saya di lapangan terus. Kalau mengenai itu (red, gedung Kejatisu) saya no coment,” katanya dengan nada tinggi.

    Seperti diketahui pada Tahun 2023 Kepala Biro Umum Sekda Sumatera Utara yang dijabat oleh Dedi Jaminsyah Putra, S.STP, M.SP melaksanakan tender Pembuatan Parkir dan Lanscape Keperluan Kejatisu dengan nilai kontrak sebesar Rp4,3 Milyar yang dilaksanakan oleh CV. Haidarjaya Perkasa. Sumber dana berasal dari APBDP tahun 2023 Pemprovsu. Adapun item pekerjaannya meliputi, Pekerjaan Pematangan Lahan, Pekerjaan Konstruksi Gapura, Pekerjaan Konstruksi Pagar, Pekerjaan Konstruksi Pos Satpam, Pekerjaan Lapangan.

    Anehnya setelah proyek itu selesai dalam 2 bulan kemudian justru Kepala Biro umum Sekda Provsu melaksanakan seleksi Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Kantor Kejatisu pada tanggal 23 Februari 2024 Pemenang Kontrak sebesar Rp1.623.819.000,00 yang dilaksanakan PT. Biro Bangunan Selaras yang ditandangani oleh Bambang Herawan, ST sebagai Direktur.

    Pemanfaatan lapangan tersebut digunakan oleh kejatisu untuk wadah pelaksanaan upacara bendera. Namun Berselang 1 tahun kemudian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melaksanakan tender Pembangunan Gedung Kejatisu yang bersumber dari APBD Pemprovsu Tahun Anggaran 2025. Saat itu Kepala Dinas PUPR Sumut dijabat oleh Topan Ginting yang kini ditahan karena terjaring OTT olek KPK.

    Sejak pembangunan gedung Kejatisu dimulai pada Mei 2025, lapangan parkir dan landscape yang baru dibangun dengan dana APBDP tahun 2023 justru dibongkar, tanpa kejelasan penggantian aset negara secara proporsional.

    Muncul pertanyaan ke mana perhitungan nilai parkir dan landscape Kejatisu yang sebelumnya telah dibangun dengan uang negara?

    Dampak Pembangunan ini telah menghapus aset lapangan sekaligus diduga telah merugikan negara sebesar Rp2 Milyar

    Dari awal proses tender Pembangunan Gedung Kejatisu sampai proses BAST kerap menuai kritik. Pasalnya, tender tersebut diduga terindikasi adanya persekongkolan yang berpotensi melanggar ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

    Pada Saat Tender Pertama tanggal 9 April 2025 , PT Bumi Aceh Citra Persada Rp93.428.499.092,93 dan PT Permata Anugerah Yalapersada Rp94.450.347.876,63.

    Hasil Evaluasi Kualifikasi PT Permata Anugerah Yalapersada menyatakan “Data Kualifikasi yang disampaikan tidak sesuai dengan yang ditetapkan pada Dokumen Pemilihan.

    Namun Hasil Evaluasi Kualifikasi PT. Bumi Aceh Citra Persada tidak ada, tapi justru dilakukan Evaluasi Teknis yang menyatakan masa berlaku jaminan penawaran yang disampaikan tidak sesuai dengan yang ditetapkan pada Dokumen Pemilihan. Masa berlaku Jaminan Penawaran yang ditetapkan pada dokumen pemilihan sampai dengan tanggal 15 Juni 2025, sedangkan yang tertera pada Jaminan Penawaran PT. Bumi Aceh Citra Persada – PT. Wiratama Graha Raharja KSO berlaku sampai dengan tanggal 14 Juni 2025.

    Patut diduga masa berlaku SBU BG 002 milik PT. Permata Anugerah Yalapersada telah berakhir pada jadwal original Pembuktian Kualifikasi pada tanggal 24 April 2025 merujuk data lpjk.pu.go.id dengan ID Izin I-202204221017594021485 yang ditetapkan pada tanggal 25 April 2022 yang berakhir pada 24 April 2025 yang diterbitkan oleh GAPEKNAS.

    Lalu didaftarkan kembali dengan ID Izin I-202504151704396112075 yang ditetapkan pada tanggal 26 April 2025 yang berakhir pada 25 April 2028 yang diterbitkan oleh GAPKAINDO.

    Pelaksanaan Tender Kedua(Tender Ulang) pada tanggal 23 April 2025

    PT. Gunakarya Nusantara Rp. 91.000.000.128,71

    PT. Bumi Aceh Citra Persada Rp. 91.350.000.847,29

    PT. Cimendang Sakti Kontrakindo Rp. 92.929.227.583,24

    PT Permata Anugerah Yalapersada Rp. 95.726.184.456,86

    3 Perusahaan lain digugurkan dengan alasan yang sama yaitu “Berdasarkan hasil klarifikasi kepada Peserta Tender terkait Personel Manajerial untuk jabatan Manajer Teknik yang disampaikan dalam dokumen penawaran tidak dapat diklarifikasi”

    Diduga hasil evaluasi tender tidak menguraikan secara rinci siapa nama Manajer Teknik yang dinyatakan tidak dapat diklarifikasi, sehingga menimbulkan pertanyaan atas transparansi proses evaluasi.

    Dugaan persekongkolan tender karena diduga terjadi persaingan semu. Adapun dugaan tersebut disebabkan kejanggalan antara lain :

    1. Penawaran PT Permata Anugerah Yalapersada yang sebelumnya. 94,45 Milyar berubah menjadi 95,72 Milyar sehingga terjadi kenaikan sebesar 1,26 Milyar. Patut diduga pembatalan tender berkaitan dengan masa berlaku SBU dan nilai penawaran

    2. PT. Bumi Aceh Citra Persada yang berdomisili di Aceh dengan lokasi proyek di Medan, melakukan KSO dengan perusahaan PT. Wiratama Graha Raharja yang berdomisili di surabaya, wilayah yang sama dengan PT. Permata Anugerah Yalapersada , dimana sering pengurusan aktenya dilakukan di notaris yang sama yaitu DESLINA SUARNI, SH.

    Pelaksanaan pembangunan Gedung Kejatisu dilaksanakan oleh PT. Permata Anugerah Yalapersada kontrak Nomor 600/06/SP/CKTR/V/2025, masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 210 hari kalender, terhitung sejak 22 Mei 2025 dan seharusnya berakhir pada 17 Desember 2025.

    Lalu diperpanjang sampai 31 Desember 2025.

    Namun diduga telah dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) sementara kondisi fisik dilapangan belum selesai dibulan Januari 2026.

    TIM

    Bagikan ke

    Belum ada komentar untuk Asintel Kejati Sumut No Coment Disinggung Dugaan Janggalnya Proyek Gedung Kejati Senilai Rp. 95 Miliar, KPK dan BPK Panggil dan Periksa Kejatisu

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Trending

    • Kota batak,30/09/2024–detikfakta86com–Organisasi masyarakat lahir dari masyarakat dan harus berperan terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat demi kemajuan dan tujuan bersama,serta menjunjung tinggi nilai nilai luhur yang bersifat sosial.   GRIB Jaya kota batak menerima keresahan masyarakat di daerah simp.seruling, jalan lintas menuju desa mukti sari dan trimanunggal yang mengeluhkan banyak kendaraan yang lewat dengan kecepatan tinggi […]

      Okt 01, 2024
    • Kota Bitung, DetikFakta86.com — Tokoh pemuda dan juga dikenal sebagai Aktivis HAM Mario Mamuntu menyampaikan apresiasinya terhadap kejaksaan negeri bitung atas setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan tanpa memandang buluh. Secara pribadi saya belum pernah bertemu dengan kajari bitung Dr.Yadyn Palebangan,SH,MH tapi secara kinerja kami mengapresiasi setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan negeri bitung. […]

      Agu 24, 2024
    •   DetikFakta86.com, Minsel — Inilah bentuk ketulusan hati yang dalam dari Frede Aries Masie (FAM) kepada partai Gerindra dan masyarakat Minsel, dia relah sampai meninggalkan waktu materi tenaga dan istri anak, Jumat 21 Juni 2024. Warga Minsel menyampaikan lewat Ketua PAC Kecamatan Tompasobaru Ricad Utu Sumual katanya, “Keseriusan dari FAM untuk membesarkan partai Gerindra di […]

      Jun 21, 2024
    • Minsel, DetikFakta86.com — Proyek Pamsimas desa Tambelang anggaran tahun 2023, diduga ada penyimpangan. Anggaran kurang lebih Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) tersebut yang di peruntukan untuk proyek pengadaan air bersih ke masyarakat desa Tambelang yang dipimpin pejabat Hukum tua Yanni Feki Mumu Desa Tambelang Kec. Maesaan. Minahasa Selatan, Selasa 9 Juli 2024. Semestinya, sumber […]

      Jul 09, 2024
    • Presiden RI Prabowo Subianto Bawa Kabar Gembira, Untuk Para Petani-Nelayan, dan Pelaku UMKM DetikFakta86.com|Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan piutang macet UMKM. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dilansir di media Online NESIATIMES.COM Prabowo menjelaskan […]

      Nov 06, 2024

    Berita Pilihan

    • Daerah182
    • Hukum & Kriminal15
    • Nasional889
    • Peristiwa20
    • Politik6
    • TNI - POLRI13

    Berita Terkini

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024