KATEGORI
  • Ambon
  • babinkamtibmas
  • Berita Politik di Bitung
  • Berita Politik di Bitung Sulut
  • Berita POLRI
  • Berita POLRI Polda Sulut
  • Berita TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • BREAKING-NEWS
  • cooling system
  • cooling system' desa pantai cermin
  • Cooling system' Polsek Tapung
  • Daerah
  • Dispenad
  • DKI JAKARTA
  • Dugaan Galian C Ilegal
  • Fwj indonesia
  • GOWA SUL-SEL
  • Grib jaya
  • Hukum & Kriminal
  • Humas Mabes Polri
  • HUT KE-79 TNI
  • INTERNATIONAL
  • Jakarta
  • judi online
  • Jum'at barokah
  • Jum'at berkah
  • kampanye
  • Kejaksaan Negeri Bitung
  • ketahanan pangan nasional
  • Kodam Jaya/ Jayakarta
  • Kodim 0506/Tangerang
  • Kodim 0510/Tigaraksa
  • Kodim1310/Bitung
  • Korem 052/Wkr
  • Kota Bitung
  • Makassar
  • menteri pertanian
  • Minahasa Selatan
  • Minggu kasih
  • miras
  • narkotika
  • Nasional
  • pelecehan seksual
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polda Riau
  • Polda SUL-SEL
  • Polda Sulawesi Utara
  • Politik
  • Polres Bitung
  • POLRES BOGOR SATUAN POLDA JAWA BARAT
  • POLRES GOWA SUL-SEL
  • Polres Kampar
  • Polres Metro Jakarta Utara
  • POLRI – TNi
  • Polsek Bitung
  • Polsek Gowa
  • Polsek Kampar
  • Polsek rumbai
  • Polsek Tapung
  • Presiden
  • presiden RI
  • sat pol PP
  • Sat pol PP kampar
  • satreskrim Kampar
  • si jago merah
  • SULAWESI UTARA
  • Sulut
  • SUMUT
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • TNI-POLRI
  • Yonif 132 bima sakti
  • Ada Apa Oknum Penyidik..? Laporan Kasus Pengrusakan di polres Bantaeng Mandet

    BY 02 Sep 2024 Dilihat: 112 kali

    DetikFakta86.Com – Bantaeng – Kasus perusakan pohon Cengkeh yang di Alami Abd.Hakim oleh saudaranya sendiri H, Darwis alias Aco sampai sekaran masih bebas berkeliaran padahal sudah di laporkan ke polres Bantaeng atas perbuatannya Merusak Milik Abd.Hakim Menebang Pohon Cengkeh yang bukan Miliknya pada tanggal 17 April 2024.korban rugi  akibat perbuatan H.Darwis

    Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/139/IV/2024/SPKT/Polres Bantaeng/Polda Sulsel Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Pengrusakan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud  dalam Pasal 406 KUHP.

    Di jalan Paradyya Desa Bonto-Bontoa Tompobulu Kapubaten Bantaeng Dengan Telapor H.Darwis Pengrusakan Tanaman Cengkeh di Kebung milik Abd Hakim Sebanyak 4 Pohon dengan Kerugian senilai Rp.164.000.000 ( seratus enam puluh empat Juta Rupiah) Senin 02/09/2024

    Padahal saksi- saksi sudah di panggil dan vidio pengrusakan yang di lakukan H.Darwis sudah di lihat dan diserahkan oleh penyidik AIPTU H,.Abd.  Rahmansyah tapi tetap belum tahan

    Dengan hasil Laporan Korban Abd Hakim berharap agar kasusnya dan Kerugian yang dia Alami  bisa mendapatkan Keadilan dan meminta penyidik AIPTU H, Abd,Rahmansyah bisa menyelesaikan dan tangkap Pelaku  tapi sampai Sekaran laporan korban  tidak ada tindak Lanjutnya dari penyidik

    A, Agus Patra SH Mengatakan terlalu lambatki bekerja pihak penyidik Reskrim Bantaeng, sehingga pelaku makin seenaknya bertindak melakukan pengrusakan banyak sudah melibatkan orang lain.

    Seandainya pihak penyidik reskrim bekerja sesuai tahapan SOP maka seharusnya pelaku pengrusakan sudah dijadikan tersangka dan dilakukan penangkapan dan  penahanan Karena sudah memenuhi 2 alat bukti awal atas tindak pidana yang dilakukannya.unkapnya

    Koban Abd.Hakim  sudah 5 Bulang laporannya sampai sekarang tidak ada titik terangnya malahan pelaku H.Darwis tidak mau bertanggung jawab malahan dengan entengnya berkata ” kalau saya tidak mau ganti dan  bayar mau ko Apa “

    Korban berharap dan meminta kepada Kapolda dan Kapolres Bantaeng untuk mengevaluasi kinerja Penyidik yang tidak mencerminkan sebagai Abdi Negara yang di mana Laporan Korban Abd Hakim sudah 5 Bulang belum ada penyelesaian sampai Sekaran dan  malahan Palaku Masih Bebas Berkeliaran.

    Liputan : SUARNI  ( Bantaeng)
    Editor.    : Husaen idris

    Bagikan ke

    Belum ada komentar untuk Ada Apa Oknum Penyidik..? Laporan Kasus Pengrusakan di polres Bantaeng Mandet

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Trending

    • Kota batak,30/09/2024–detikfakta86com–Organisasi masyarakat lahir dari masyarakat dan harus berperan terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat demi kemajuan dan tujuan bersama,serta menjunjung tinggi nilai nilai luhur yang bersifat sosial.   GRIB Jaya kota batak menerima keresahan masyarakat di daerah simp.seruling, jalan lintas menuju desa mukti sari dan trimanunggal yang mengeluhkan banyak kendaraan yang lewat dengan kecepatan tinggi […]

      Okt 01, 2024
    • Kota Bitung, DetikFakta86.com — Tokoh pemuda dan juga dikenal sebagai Aktivis HAM Mario Mamuntu menyampaikan apresiasinya terhadap kejaksaan negeri bitung atas setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan tanpa memandang buluh. Secara pribadi saya belum pernah bertemu dengan kajari bitung Dr.Yadyn Palebangan,SH,MH tapi secara kinerja kami mengapresiasi setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan negeri bitung. […]

      Agu 24, 2024
    •   DetikFakta86.com, Minsel — Inilah bentuk ketulusan hati yang dalam dari Frede Aries Masie (FAM) kepada partai Gerindra dan masyarakat Minsel, dia relah sampai meninggalkan waktu materi tenaga dan istri anak, Jumat 21 Juni 2024. Warga Minsel menyampaikan lewat Ketua PAC Kecamatan Tompasobaru Ricad Utu Sumual katanya, “Keseriusan dari FAM untuk membesarkan partai Gerindra di […]

      Jun 21, 2024
    • Minsel, DetikFakta86.com — Proyek Pamsimas desa Tambelang anggaran tahun 2023, diduga ada penyimpangan. Anggaran kurang lebih Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) tersebut yang di peruntukan untuk proyek pengadaan air bersih ke masyarakat desa Tambelang yang dipimpin pejabat Hukum tua Yanni Feki Mumu Desa Tambelang Kec. Maesaan. Minahasa Selatan, Selasa 9 Juli 2024. Semestinya, sumber […]

      Jul 09, 2024
    • Presiden RI Prabowo Subianto Bawa Kabar Gembira, Untuk Para Petani-Nelayan, dan Pelaku UMKM DetikFakta86.com|Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan piutang macet UMKM. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dilansir di media Online NESIATIMES.COM Prabowo menjelaskan […]

      Nov 06, 2024

    Berita Pilihan

    • Daerah182
    • Hukum & Kriminal15
    • Nasional893
    • Peristiwa20
    • Politik6
    • TNI - POLRI13

    Berita Terkini

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024