KATEGORI
  • Ambon
  • babinkamtibmas
  • Berita Politik di Bitung
  • Berita Politik di Bitung Sulut
  • Berita POLRI
  • Berita POLRI Polda Sulut
  • Berita TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • BREAKING-NEWS
  • cooling system
  • cooling system' desa pantai cermin
  • Cooling system' Polsek Tapung
  • Daerah
  • Dispenad
  • DKI JAKARTA
  • Dugaan Galian C Ilegal
  • Fwj indonesia
  • GOWA SUL-SEL
  • Grib jaya
  • Hukum & Kriminal
  • Humas Mabes Polri
  • HUT KE-79 TNI
  • INTERNATIONAL
  • Jakarta
  • judi online
  • Jum'at barokah
  • Jum'at berkah
  • kampanye
  • Kejaksaan Negeri Bitung
  • ketahanan pangan nasional
  • Kodam Jaya/ Jayakarta
  • Kodim 0506/Tangerang
  • Kodim 0510/Tigaraksa
  • Kodim1310/Bitung
  • Korem 052/Wkr
  • Kota Bitung
  • Makassar
  • menteri pertanian
  • Minahasa Selatan
  • Minggu kasih
  • miras
  • narkotika
  • Nasional
  • pelecehan seksual
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polda Riau
  • Polda SUL-SEL
  • Polda Sulawesi Utara
  • Politik
  • Polres Bitung
  • POLRES BOGOR SATUAN POLDA JAWA BARAT
  • POLRES GOWA SUL-SEL
  • Polres Kampar
  • Polres Metro Jakarta Utara
  • POLRI – TNi
  • Polsek Bitung
  • Polsek Gowa
  • Polsek Kampar
  • Polsek rumbai
  • Polsek Tapung
  • Presiden
  • presiden RI
  • sat pol PP
  • Sat pol PP kampar
  • satreskrim Kampar
  • si jago merah
  • SULAWESI UTARA
  • Sulut
  • SUMUT
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • TNI-POLRI
  • Yonif 132 bima sakti
  • DIDUGA BPKAD DAN KOMISI I DPRD BANYUWANGI TUTUP MATA, ADANYA PENYEROBOTAN TANAH NEGARA YANG TERANCAM RAIB

    BY 23 Jul 2024 Dilihat: 105 kali

    BANYUWANGI-DETIKFAKTA86.COM — Tanah Negara terancam raib ketua appm Banyuwangi laporkan BPKAD dan Komisi I DPRD Banyuwangi ke Polda jatim, Selasa 23 Jul 2024.

    Ketua APPM Banyuwangi, M. Rofiq Azmi secara resmi melaporkan dugaan penyerobotan tanah negara ke Polda Jatim. Pasalnya, menurut Rofiq, sapaan M. Rofiq Azmi, pelepasan tanah negara yang terletak di Dusun Krajan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi itu dinilai, diduga sarat kongkalikong.

    Tak tanggung-tanggung, dalam laporannya Rofiq mengadukan agar tanah negara yang kini telah terbagi menjadi empat SHM itu untuk dibatalkan,

    Menurut Rofiq, penunjuk dalam peralihan status objek tanah dari tanah negara ke SHM dinilai janggal.

    “Bahwa ketika kami membaca kolom penunjuk pelepasan tanah di masing-masing SHM berbunyi tanah negara bekas stren/waduk asset DPU Pengairan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur. Pertanyaan kami, dimana letak bangunan stren atau waduk itu”, ungkapnya pada Senin (22/7/2024).

    MENURUT M. ROFIQ AZMI Ketua APPM Banyuwangi, APAKAH DI BANYUWANGI ADA BEKAS WADUK..?

    Diketahui, dari keempat SHM yang diadukan Rofiq ke Polda Jatim ketiganya dimiliki oleh seorang warga Sidoarjo, sementara satu SHM lainnya milik warga Banyuwangi.

    “Bahwa dari empat SHM yang kami adukan, tiga diantaranya yakni SHM nomor 03605, 03607 dan 03612 atas nama seseorang berinisial AHA warga Sidoarjo, sementara SHM nomor 03606 atas nama HRS warga Banyuwangi,” tukasnya.

    Kendati demikian, Rofiq turut menyayangkan atas ketidak hadiran beberapa undangan diantaranya;
    1.badan pertanahan Nasional Banyuwangi
    2.Dpu pengairan Jawa Timur.
    3.Camat Genteng,
    4.kepala desa Genteng Kulon
    Ada apa dengan ketidak hadiran undangan komisi 1 DPRD Banyuwangi, sungguh terkesan tidak menghargai atau mungkin ada sesuatu pada mereka? , atau dugaan mungkin sengaja menghindari, sehingga dalam rapat di ruang komisi 1 DPRD Banyuwangi tidak mendapatkan jawaban yang pasti?
    Yang aneh nya lagi, agenda tinjau lapangan yang sudah tertuang dalam notulensi rapat pada hari Senin 20 November 2023 hingga saat ini belum di laksanakan, ada apa?

    Apakah ada kekuatan besar dibalik nama nama dalam SHM, kami curiga sepertinya ketakutan untuk mengurai kasus tanah ini.
    Dan belum lama Mentri ATR BPN RI AHY mengatakan kurang lebih nya “tentang mafia tanah di Banyuwangi”

    “Harusnya Paska hearing DPRD Banyuwangi, sebagai pengawas serta penampung aspirasi masyarakat menjadi pihak pertama dan terdepan dalam kasus seperti ini, mengingat ini merupakan tanah milik negara. Agar perkara-perkara seperti ini menjadi terang benderang dan diketahui masyarakat luas agar tidak menimbulkan kerugian,” sambungnya.

    Kini kegiatan UMKM terpasung penghasilan nya, karena tanah yang diatasnya ada papan nama bertuliskan aset milik pengairan itu di pagar keliling mulai dari bibir sungai hingga batas sempadan menjadi kabur, padahal di depan sudah jelas Terpasang papan informasi kepemilikan aset.
    Oleh karena nya Rofiq Azmi meminta Pihak Polda Jawa Timur lebih serius dalam menangani laporan dari Nya ,

    Bayangkan saja, kata Rofiq, bagaimana jika tanah yang statusnya masih ‘abu-abu’ diperjualbelikan bebas pada masyarakat awam hanya dengan bermodal SHM.

    “Karena kebanyakan masyarakat awam seperti saya ini hanya berpatokan pada SHM mas, jika tiba-tiba dalam perjalanan kepemilikan tanah tersebut digugat oleh pihak lain bagaimana ? Kan kasian,” harapnya.

    Lantas apakah tanah negara bisa disertifikatkan atau dimiliki secara penuh oleh masyarakat umum, jawabannya adalah bisa. Namun yang patut diketahui, pengurusan Hak Milik atas tanah negara memiliki alur dan tata cara berbeda dengan tanah yang didapatkan melalui jual beli atau waris.

    Merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), tanah negara dapat diartikan sebagai tanah yang dikuasai oleh negara. Artinya, tanah negara bukanlah tanah milik negara, tetapi tanah yang dikuasai oleh negara karena tanah tersebut tidak dikuasai suatu hak tanah.

    Pada prinsipnya, tanah negara bisa saja dimiliki oleh masyarakat, asal berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan belum memiliki lebih dari lima bidang tanah.

    Sementara itu, cara pengajuan Hak Milik terhadap tanah negara telah diatur dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nomor 9 tahun 1999.
    Disebutkan dalam beleid tersebut, pengajuan Hak Milik atas tanah negara dapat dilakukan dengan mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Menteri Agraria.

    (Tim**)

     

    Belum ada komentar untuk DIDUGA BPKAD DAN KOMISI I DPRD BANYUWANGI TUTUP MATA, ADANYA PENYEROBOTAN TANAH NEGARA YANG TERANCAM RAIB

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Trending

    • Kota batak,30/09/2024–detikfakta86com–Organisasi masyarakat lahir dari masyarakat dan harus berperan terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat demi kemajuan dan tujuan bersama,serta menjunjung tinggi nilai nilai luhur yang bersifat sosial.   GRIB Jaya kota batak menerima keresahan masyarakat di daerah simp.seruling, jalan lintas menuju desa mukti sari dan trimanunggal yang mengeluhkan banyak kendaraan yang lewat dengan kecepatan tinggi […]

      Okt 01, 2024
    • Kota Bitung, DetikFakta86.com — Tokoh pemuda dan juga dikenal sebagai Aktivis HAM Mario Mamuntu menyampaikan apresiasinya terhadap kejaksaan negeri bitung atas setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan tanpa memandang buluh. Secara pribadi saya belum pernah bertemu dengan kajari bitung Dr.Yadyn Palebangan,SH,MH tapi secara kinerja kami mengapresiasi setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan negeri bitung. […]

      Agu 24, 2024
    •   DetikFakta86.com, Minsel — Inilah bentuk ketulusan hati yang dalam dari Frede Aries Masie (FAM) kepada partai Gerindra dan masyarakat Minsel, dia relah sampai meninggalkan waktu materi tenaga dan istri anak, Jumat 21 Juni 2024. Warga Minsel menyampaikan lewat Ketua PAC Kecamatan Tompasobaru Ricad Utu Sumual katanya, “Keseriusan dari FAM untuk membesarkan partai Gerindra di […]

      Jun 21, 2024
    • Minsel, DetikFakta86.com — Proyek Pamsimas desa Tambelang anggaran tahun 2023, diduga ada penyimpangan. Anggaran kurang lebih Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) tersebut yang di peruntukan untuk proyek pengadaan air bersih ke masyarakat desa Tambelang yang dipimpin pejabat Hukum tua Yanni Feki Mumu Desa Tambelang Kec. Maesaan. Minahasa Selatan, Selasa 9 Juli 2024. Semestinya, sumber […]

      Jul 09, 2024
    • Presiden RI Prabowo Subianto Bawa Kabar Gembira, Untuk Para Petani-Nelayan, dan Pelaku UMKM DetikFakta86.com|Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan piutang macet UMKM. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dilansir di media Online NESIATIMES.COM Prabowo menjelaskan […]

      Nov 06, 2024

    Berita Pilihan

    • Daerah182
    • Hukum & Kriminal15
    • Nasional892
    • Peristiwa20
    • Politik6
    • TNI - POLRI13

    Berita Terkini

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024