KATEGORI
  • Ambon
  • babinkamtibmas
  • Berita Politik di Bitung
  • Berita Politik di Bitung Sulut
  • Berita POLRI
  • Berita POLRI Polda Sulut
  • Berita TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • BREAKING-NEWS
  • cooling system
  • cooling system' desa pantai cermin
  • Cooling system' Polsek Tapung
  • Daerah
  • Dispenad
  • DKI JAKARTA
  • Dugaan Galian C Ilegal
  • Fwj indonesia
  • GOWA SUL-SEL
  • Grib jaya
  • Hukum & Kriminal
  • Humas Mabes Polri
  • HUT KE-79 TNI
  • INTERNATIONAL
  • Jakarta
  • judi online
  • Jum'at barokah
  • Jum'at berkah
  • kampanye
  • Kejaksaan Negeri Bitung
  • ketahanan pangan nasional
  • Kodam Jaya/ Jayakarta
  • Kodim 0506/Tangerang
  • Kodim 0510/Tigaraksa
  • Kodim1310/Bitung
  • Korem 052/Wkr
  • Kota Bitung
  • Makassar
  • menteri pertanian
  • Minahasa Selatan
  • Minggu kasih
  • miras
  • narkotika
  • Nasional
  • pelecehan seksual
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polda Riau
  • Polda SUL-SEL
  • Polda Sulawesi Utara
  • Politik
  • Polres Bitung
  • POLRES BOGOR SATUAN POLDA JAWA BARAT
  • POLRES GOWA SUL-SEL
  • Polres Kampar
  • Polres Metro Jakarta Utara
  • POLRI – TNi
  • Polsek Bitung
  • Polsek Gowa
  • Polsek Kampar
  • Polsek rumbai
  • Polsek Tapung
  • Presiden
  • presiden RI
  • sat pol PP
  • Sat pol PP kampar
  • satreskrim Kampar
  • si jago merah
  • SULAWESI UTARA
  • Sulut
  • SUMUT
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • TNI-POLRI
  • Yonif 132 bima sakti
  • Angkat Bicara dari Fraksi PKB DPRD Sumut, Terkait Dugaan Galian C Tabrak Aturan Aset Negara, Lahan PTPN II

    BY 21 Mar 2025 Dilihat: 100 kali

    Angkat Bicara dari Fraksi PKB DPRD Sumut, Terkait Dugaan Galian C Tabrak Aturan Aset Negara, Lahan PTPN II

     

    Sumut Detikfakta86com:Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Zeira Salim Ritonga mendesak pihak – pihak terkait untuk serius mengusut tuntas dugaan penjarahan aset negara (PTPN ll) yang berada di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

     

    ” Usut sampai tuntas, semua pihak harus menyelamatkan aset negara. Jika itu tambang galian C diduga ilegal, maka pihak Kepolisian untuk menindak sesuai aturan hukum. Jika sudah mengarah ke indikasi korupsi karena milik negara maka pihak Kejaksaan juga sudah bisa terlibat disana ” tandas Zeira Salim Ritonga ketika dimintai tanggapannya, Jumat (21/03/2025).

     

    Menanggapi tidak adanya respon oleh pihak PTPN ll atas adanya aset negara yang dikelola oleh terduga mafia tambang galian C

    patut dipertanyakan alasan dari pihak PTPN melakukan pembiaran, atau mungkin oknum PTPN ll ada terlibat didalam ujarnya.

     

    Tambahnya, jika memang pihak PTPN ll tidak mampu mengelola padahal sudah diberikan izin Hak Guna Usaha (HGU) oleh pemerintah, sesuai mekanismenya maka dikembalikan saja ke negara kata dia.

     

    Zeira Salim Ritonga juga mengisahkan hal yang serupa pernah terjadi yang mana lahan milik PTPN dikerok dan dijual untuk menimbun jalan tol di Batubara Sumut dan hal ini diusut oleh pihak Kejaksaan karena sudah menyangkut indikasi korupi sebutnya.

     

    ” Ada juga kan kasus serupa tanah milik PTPN dikeruk untuk menimbun jalan di Batubara Sumut sedang ditangani oleh Kejaksaan karena terindikasi korupsi ” tutupnya.

     

    Hasil pantauan kru wartawan pada tanggal (18/03/2025) aktivitas pengkerukan tanah di lahan milik PTPN ll itu masih saja terjadi. Hanya saja, bergeser dari lokasi yang pertama berkisar 150 meter saja.

     

    Diberitakan sebelumnya, aset negara merupakan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) PTPN ll yang berada di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) telah dijarah mafia tambang galian C.

     

    Praktik menjarah lahan aset negara itu disinyalir atas restu Polrestabes Medan. Hal ini terungkap, pasca kru awak media ini tengah gencar menyoroti aktivitas tambang galian C di lahan milik PTPN ll tersebut.

     

    Kepada wartawan, Wakapolsek Medan Tembung AKP Japri Simamora menuturkan bahwa pemilik tambang galian C telah berkoordinasi dengan Polrestabes Medan tulisnya menjawab pemberitaan kru awak media ini.

     

    ” Kemarin mereka katanya sudah kordinasi sama Polrestabes ” kata Wakapolsek Medan Tembung menjelaskan beberapa waktu yang lalu.

     

    Penelusuran wartawan, hingga Rabu (12/03/2025) lahan milik negara itu telah beralih fungsi. Puluhan mobil dumtruk serta alat berat skavator telah meluluhlantakkan tanah tersebut. Tanah yang dulunya hamparan yang datar telah berubah jadi lubang yang menganga dikeruk alat berat skavator dan tanahnya dijual ke salah satu pabrik batako yang ada di Kabupaten Deli Serdang.

     

    Polsek Medan Tembung mengklaim telah meninjau lokasi tambang galian C. Hasilnya, aktivitas tambang telah dihentikan katanya.

     

    ” Sudah tutup bang, nggak ada giat lagi kemarin personil sudah ke lokasi ” ujar Wakapolsek Medan Tembung AKP Japri Simamora menjawab wartawan.

     

    Disinggung terkait suatu tindak pidana apakah selesai jika perbuatan tersebut telah dihentikan? mendengar hal itu, AKP Japri Simamora enggan menjawab.

     

    Ironisnya, setelah dilakukan pengecekan ulang pada hari Rabu (12/03), ternyata aktivitas penjarahan aset negara oleh mafia tambang itu masih tetap berlangsung.

     

    Pengecekan yang dimaksut oleh personil Polsek Medan Tembung tersebut pun disinyalir beraroma pembohongan publik.

     

    Dikonfirmasi terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto lewat pesan tertulis, akan tetapi Whisnu Hermawan belum memberikan tanggapan resmi.

     

    Dipertayakan ulang kepada Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani tentang eksisnya mafia tambang galian C yang leluasa menjarah tanah milik negara di Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deli Serdang ini. Akan tetapi Rudi Rifani juga masih enggan untuk menanggapi wartawan.

     

    Penelusuran wartawan, terduga mafia tambang berinisial nama Juna*di dan Bond*n. Kedua mafia tambang galian C tersebut dinilai mumpuni dan mampu menciptakan kolaborasi antara oknum PTPN ll oknum kepolisian setempat “bersekongkol” menggarap lahan milik negara itu dengan cara mengkeruk tanah menggunakan alat berat lalu dilangsir menggunakan dumtruk untuk diperjual belikan kesalah satu pabrik percetakan batu bata di daerah Deli Serdang.

     

    Pihak PTPN ll dalam hal ini humas PTPN ll Muhammad Arif Hutasuhut telah dimintai tanggapan, baik lewat pesan singkat maupun panggilan celular dinomor kontak 0812-2228-XXXX namun Muhammad Arif Hutasuhut hingga detik ini masih enggan untuk menanggapi persoalan tersebut. (Red/TIM)

    Bagikan ke

    Belum ada komentar untuk Angkat Bicara dari Fraksi PKB DPRD Sumut, Terkait Dugaan Galian C Tabrak Aturan Aset Negara, Lahan PTPN II

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Trending

    • Kota batak,30/09/2024–detikfakta86com–Organisasi masyarakat lahir dari masyarakat dan harus berperan terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat demi kemajuan dan tujuan bersama,serta menjunjung tinggi nilai nilai luhur yang bersifat sosial.   GRIB Jaya kota batak menerima keresahan masyarakat di daerah simp.seruling, jalan lintas menuju desa mukti sari dan trimanunggal yang mengeluhkan banyak kendaraan yang lewat dengan kecepatan tinggi […]

      Okt 01, 2024
    • Kota Bitung, DetikFakta86.com — Tokoh pemuda dan juga dikenal sebagai Aktivis HAM Mario Mamuntu menyampaikan apresiasinya terhadap kejaksaan negeri bitung atas setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan tanpa memandang buluh. Secara pribadi saya belum pernah bertemu dengan kajari bitung Dr.Yadyn Palebangan,SH,MH tapi secara kinerja kami mengapresiasi setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan negeri bitung. […]

      Agu 24, 2024
    •   DetikFakta86.com, Minsel — Inilah bentuk ketulusan hati yang dalam dari Frede Aries Masie (FAM) kepada partai Gerindra dan masyarakat Minsel, dia relah sampai meninggalkan waktu materi tenaga dan istri anak, Jumat 21 Juni 2024. Warga Minsel menyampaikan lewat Ketua PAC Kecamatan Tompasobaru Ricad Utu Sumual katanya, “Keseriusan dari FAM untuk membesarkan partai Gerindra di […]

      Jun 21, 2024
    • Minsel, DetikFakta86.com — Proyek Pamsimas desa Tambelang anggaran tahun 2023, diduga ada penyimpangan. Anggaran kurang lebih Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) tersebut yang di peruntukan untuk proyek pengadaan air bersih ke masyarakat desa Tambelang yang dipimpin pejabat Hukum tua Yanni Feki Mumu Desa Tambelang Kec. Maesaan. Minahasa Selatan, Selasa 9 Juli 2024. Semestinya, sumber […]

      Jul 09, 2024
    • Presiden RI Prabowo Subianto Bawa Kabar Gembira, Untuk Para Petani-Nelayan, dan Pelaku UMKM DetikFakta86.com|Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan piutang macet UMKM. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dilansir di media Online NESIATIMES.COM Prabowo menjelaskan […]

      Nov 06, 2024

    Berita Pilihan

    • Daerah182
    • Hukum & Kriminal15
    • Nasional889
    • Peristiwa20
    • Politik6
    • TNI - POLRI13

    Berita Terkini

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024