KATEGORI
  • Ambon
  • babinkamtibmas
  • Berita Politik di Bitung
  • Berita Politik di Bitung Sulut
  • Berita POLRI
  • Berita POLRI Polda Sulut
  • Berita TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • BREAKING-NEWS
  • cooling system
  • cooling system' desa pantai cermin
  • Cooling system' Polsek Tapung
  • Daerah
  • Dispenad
  • DKI JAKARTA
  • Dugaan Galian C Ilegal
  • Fwj indonesia
  • GOWA SUL-SEL
  • Grib jaya
  • Hukum & Kriminal
  • Humas Mabes Polri
  • HUT KE-79 TNI
  • INTERNATIONAL
  • Jakarta
  • judi online
  • Jum'at barokah
  • Jum'at berkah
  • kampanye
  • Kejaksaan Negeri Bitung
  • ketahanan pangan nasional
  • Kodam Jaya/ Jayakarta
  • Kodim 0506/Tangerang
  • Kodim 0510/Tigaraksa
  • Kodim1310/Bitung
  • Korem 052/Wkr
  • Kota Bitung
  • Makassar
  • menteri pertanian
  • Minahasa Selatan
  • Minggu kasih
  • miras
  • narkotika
  • Nasional
  • pelecehan seksual
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polda Riau
  • Polda SUL-SEL
  • Polda Sulawesi Utara
  • Politik
  • Polres Bitung
  • POLRES BOGOR SATUAN POLDA JAWA BARAT
  • POLRES GOWA SUL-SEL
  • Polres Kampar
  • Polres Metro Jakarta Utara
  • POLRI – TNi
  • Polsek Bitung
  • Polsek Gowa
  • Polsek Kampar
  • Polsek rumbai
  • Polsek Tapung
  • Presiden
  • presiden RI
  • sat pol PP
  • Sat pol PP kampar
  • satreskrim Kampar
  • si jago merah
  • SULAWESI UTARA
  • Sulut
  • SUMUT
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • TNI-POLRI
  • Yonif 132 bima sakti
  • Kolaka Gempar: Satresnarkoba Polres Kolaka Bongkar Sindikat Narkoba, Amankan 109,5 Gram Sabu

    BY 17 Mei 2025 Dilihat: 76 kali

    Kolaka Gempar: Satresnarkoba Polres Kolaka Bongkar Sindikat Narkoba, Amankan 109,5 Gram Sabu

    DetikFakta86.com|KOLAKA, Sabtu, 17/05/2025 – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

    Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Hairuddin. M, S.E., tim Unit Opsnal berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan skala yang cukup besar di Kelurahan Kowioha, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka.

    Pengungkapan yang terjadi pada Kamis malam, 15 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WITA ini, berawal dari implementasi program unggulan Kapolres Kolaka, yakni “Sahabat Polri”.

    Informasi akurat dari masyarakat melalui program ini menjadi pintu masuk bagi petugas untuk membongkar aktivitas terlarang yang dilakukan oleh seorang pria berinisial J, yang beralamat di Kelurahan Lamekongga, Kecamatan Wundulako.
    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, tim Unit Opsnal yang dipimpin AKP Hairuddin berhasil mengidentifikasi keberadaan J di kediamannya di Kelurahan Kowioha.

    Aparat kepolisian kemudian melakukan pengintaian intensif sebelum akhirnya melakukan penyergapan.
    Saat penyergapan berlangsung, petugas mendapati J sedang bersama seorang rekannya berinisial F, yang beralamat di Desa Towua, Kecamatan Wundulako.

    Keduanya tertangkap basah sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar rumah J.
    Dari lokasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan, meliputi tujuh saset plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 109,5 gram.

    Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti non-narkotika yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba, antara lain sebuah kotak hitam, tempat kacamata hitam, tas kecil hitam, alat pres plastik, alat hisap sabu (bong), dua ball plastik klip kosong, dan dua unit timbangan digital berwarna silver.

    Berdasarkan kronologis kejadian, program “Sahabat Polri” terbukti efektif dalam menjaring informasi krusial dari masyarakat.

    Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan cermat hingga akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan kedua tersangka dan penyitaan barang bukti.
    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Kolaka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Langkah-langkah hukum yang telah dan akan dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi pengamanan pelaku dan barang bukti, pendataan saksi, penggeledahan, penyitaan, serta pembuatan mindik (administrasi penyidikan).

    Modus operandi yang terungkap mengindikasikan bahwa tersangka J diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan I dan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.

    Rencana tindak lanjut yang akan segera dilaksanakan oleh Satresnarkoba Polres Kolaka antara lain adalah gelar perkara untuk mematangkan proses penyidikan, pemeriksaan urine dan darah kedua tersangka, serta pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan jenis dan kandungan narkotika.

    Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Kolaka dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat melalui program “Sahabat Polri” diharapkan akan terus ditingkatkan untuk menciptakan wilayah Kolaka yang bersih dari narkoba.

    Baramakassar

    Bagikan ke

    Belum ada komentar untuk Kolaka Gempar: Satresnarkoba Polres Kolaka Bongkar Sindikat Narkoba, Amankan 109,5 Gram Sabu

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Trending

    • Kota batak,30/09/2024–detikfakta86com–Organisasi masyarakat lahir dari masyarakat dan harus berperan terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat demi kemajuan dan tujuan bersama,serta menjunjung tinggi nilai nilai luhur yang bersifat sosial.   GRIB Jaya kota batak menerima keresahan masyarakat di daerah simp.seruling, jalan lintas menuju desa mukti sari dan trimanunggal yang mengeluhkan banyak kendaraan yang lewat dengan kecepatan tinggi […]

      Okt 01, 2024
    • Kota Bitung, DetikFakta86.com — Tokoh pemuda dan juga dikenal sebagai Aktivis HAM Mario Mamuntu menyampaikan apresiasinya terhadap kejaksaan negeri bitung atas setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan tanpa memandang buluh. Secara pribadi saya belum pernah bertemu dengan kajari bitung Dr.Yadyn Palebangan,SH,MH tapi secara kinerja kami mengapresiasi setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan negeri bitung. […]

      Agu 24, 2024
    •   DetikFakta86.com, Minsel — Inilah bentuk ketulusan hati yang dalam dari Frede Aries Masie (FAM) kepada partai Gerindra dan masyarakat Minsel, dia relah sampai meninggalkan waktu materi tenaga dan istri anak, Jumat 21 Juni 2024. Warga Minsel menyampaikan lewat Ketua PAC Kecamatan Tompasobaru Ricad Utu Sumual katanya, “Keseriusan dari FAM untuk membesarkan partai Gerindra di […]

      Jun 21, 2024
    • Minsel, DetikFakta86.com — Proyek Pamsimas desa Tambelang anggaran tahun 2023, diduga ada penyimpangan. Anggaran kurang lebih Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) tersebut yang di peruntukan untuk proyek pengadaan air bersih ke masyarakat desa Tambelang yang dipimpin pejabat Hukum tua Yanni Feki Mumu Desa Tambelang Kec. Maesaan. Minahasa Selatan, Selasa 9 Juli 2024. Semestinya, sumber […]

      Jul 09, 2024
    • Presiden RI Prabowo Subianto Bawa Kabar Gembira, Untuk Para Petani-Nelayan, dan Pelaku UMKM DetikFakta86.com|Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan piutang macet UMKM. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dilansir di media Online NESIATIMES.COM Prabowo menjelaskan […]

      Nov 06, 2024

    Berita Pilihan

    • Daerah182
    • Hukum & Kriminal15
    • Nasional890
    • Peristiwa20
    • Politik6
    • TNI - POLRI13

    Berita Terkini

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024