Liputan24.com, Medan, 21 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan audiensi dengan Oditurat Jenderal TNI Militer Tinggi I Medan pada 21 Oktober 2026. Audiensi tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Bapak Reza Andrian Fachri, S.H., M.H., dengan agenda pembahasan terkait penyelesaian Barang Rampasan Negara (BRN).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan membangun kesamaan pemahaman antara kedua instansi dalam mendukung penyelesaian Barang Rampasan Negara. Sinergi tersebut diperlukan agar proses penanganan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kewenangan masing-masing instansi.
Dalam audiensi tersebut, pembahasan difokuskan pada pentingnya koordinasi dalam proses penyelesaian Barang Rampasan Negara, termasuk aspek administrasi dan pertanahan yang berkaitan dengan penanganannya. Melalui komunikasi dan pertukaran informasi, diharapkan proses penyelesaian dapat berjalan lebih terarah dan efektif.
Audiensi ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Medan untuk membangun kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan lembaga terkait. Kolaborasi lintas instansi diharapkan dapat mendukung tertib administrasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap sinergi dengan Oditurat Jenderal TNI Militer Tinggi I Medan dapat terus terjalin secara berkelanjutan. Dengan koordinasi yang baik, penyelesaian Barang Rampasan Negara diharapkan dapat terlaksana secara profesional, transparan, dan akuntabel.
(Robin Silalahi)
Belum ada komentar untuk Kantor Pertanahan Kota Medan Audiensi dengan Oditurat Jenderal TNI Militer Tinggi I Medan terkait Penyelesaian Barang Rampasan Negara