Detikfakta86.com, Kita Medan Sumatera Utara – Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut konfrensi PERS Rabu 7 Januari 2025 Pukul 15:00 WIB di Kantor Sekretariat DPW Media Center LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat Sumatera Utara di Kota Medan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur mengenai hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik. Undang-undang ini diundangkan pada 30 April 2008, Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, dan alasan pengambilan kebijakan publik termasuk pula wartawan.
Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Robin Silalahi angkat bicara terkait Laporan Pertanggung jawaban Dana Bos tahun 2024 Sekolah SMA Negeri 2 Tanjung Morawa Jalan Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, ketua mengatakan akan membeberkan LPJ SMA Negeri 2 Tahun 2024 dan 2025 LPJ SMA Negeri 2 Tanjung Morawa
Anggaran Dana BOS Tahap I SMAN 2 TANJUNG MORAWA Tahun 2024 Rp 560.120.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Kepala sekolah Supini
Jumlah Siswa Penerima 737 Siswa- i
Tanggal Pencairan 18 Januari 2024
Rincian Penggunaan Penerimaan Peserta Didik baru sebesar Rp 10.755.000
Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 11.201.600
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 57.162.600
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 49.002.350
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 10.230.000
Langganan daya dan jasa Rp 43.972.450
Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 103.076.750
Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 26.000.000
Pembayaran honor Rp 0
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
Pembayaran honor Rp 0
Total Dana Rp 485.795.000
Dana Bos Tahap 2, SMA NEGERI 2 TANJUNG MORAWA Tahun 2024 Rp 552.168.000
Jumlah dana yang diterima sekolah Kepala sekolah Supini
Jumlah Siswa Penerima 737 siswa-i
Tanggal Pencairan 12 Agustus 2024
Rincian Penggunaan Penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.500.000
Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 334.684.000
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 86.495.000
Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 56.673.000
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 52.111.650
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 0
Langganan daya dan jasa Rp 46.341.600
Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 50.264.000
Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 0
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
Pembayaran honor Rp 900.000
Total Dana Rp 628.969.250
Anggaran Laporan Pertanggung jawaban Dana Bos LPJ SMA Negeri 2 Tahun 2025:
Anggaran Dana BOS Tahun 2025 Rp 580.640.000
Jumlah dana yang diterima sekolah Sedang Disalurkan
Status Jumlah Siswa Penerima 764 siswa-i
Tanggal Pencairan 22 Januari 2025
Rincian Penggunaan penerimaan Peserta Didik baru Rp 9.660.000
Pengembangan perpustakaan Rp 127.144.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 157.025.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 50.602.100
Administrasi kegiatan sekolah Rp 17.378.400
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 0
Langganan daya dan jasa Rp 44.605.600
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 26.331.000
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
Pembayaran honor Rp 0
Total Dana Rp 432.746.100
Ketua menduga ada unsur penyelewenggan anggaran Dana Bos LPJ SMA Negeri 2 tahun 2024 dan 2025, Ujar ketua.
Ketua mencoba konfirmasi melalui Chat Via Whats App kepada kepala Sekolah SMA Negeri 2 Tanjung Morawa Supini tidak membuahkan hasil yang sangat lucunya kepala sekolah tersebut bahkan menyuruh pengacaranya untuk menghubunggi saya, Pengacaranya inisial Gultom mengatakan jangan ganggu sekolah tersebut karena saya sebagai penasehatnya, kata pengacara tersebut kepada ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut, Ketua tidak membuahkan hasil konfirmasi kepada kepala Sekolah SMA Negeri 2 Tanjung Morawa, ketua mengatakan kepada 50 media online se-Sumatera Utara untuk segera di terbitkan pemberitaan ini agar Bupati Deli Serdang, Dinas Pendidikan Deli Serdang, Dinas Pendidikan Sumut, Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Tinggi Sumatera Utara untuk di panggil dan di proses ke jalur hukum. Ungkap ketua.
TIM
Belum ada komentar untuk DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Angkat Bicara Minta Kejaksaan Negeri Tinggi Sumatera Utara Panggil dan Priksa Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Tanjung Morawa