Sumut Aceh Road to PON XXXI, Dewan Eksekutif Rampai Nusantara, Wilayah Sumut,”berbicara”
Medan Detikfakta86com:“Sumatera utara sebagai salah satu penyelenggara perhelatan olah raga nasional terbesar di indonesia PON XXXI sejak tahun 2019, terus berbenah dalam rangka memenuhi kebutuhan fasilitas sarana dan prasarana baik venue maupun hal-hal lainnya yang dibutuhkan untuk kegiatan tersebut.
Halnya dalam siaran persnya pada para awak media Ridwan Ali Ibrahim SPd ,MH Ketua Dewan Eksekutif Rampai Nusantara wilayah Sumatera Utara, menguraikan dengan ditandai dibangunnya kawasan/pusat olah raga (sport Center) dibeberapa daerah;seperti di siosar, kualanamu, jalan wiliem iskandar maupun tempat lainnya.
Terlepas dari pembangunan fasilitas tersebut ada banyak hal lain nya yang dibutuhkan anggaran/dana untuk terlaksananya kegiatan tersebut pada bulan agustus dan september yang akan datang.”urainya.Ridwan.
Sambung beliau ketua dewan Rampai Nusantara Sumatera Utara, dalam hal ini coba mengingatkan secara tegas kepada kita semua agar tidak terjadinya hal hal yang bersifat diduga koruptif oleh para penyelenggara baik Dispora Sumut maupun Aceh dan pihak lain yang terlibat ataupun pemegang kuasa anggaran, maka kami memandang perlunya transparansi, akuntabilitas dalam setiap hal yang akan dilakukan.
Hal ini kami sampaikan karena menurut pandangan kami secara kasat mata sangat tidak fear bahkan terkesan diduga kongkalikong sehingga kami meyakini ada pelanggaran terhadap kewenangan serta undang-undang yang berlaku di negara ini, khususnya menyangkut penggunaan anggaran atau uang negara.
.
Berdasarkan kondisi diatas kami meminta # Segera dibentuknya pengawas pengguna anggaran independen #tindak tegas aparatur negara yang diduga berKKN dalam pelaksanaan proyek yang sudah diumumkan, yang belum ataupun yang sudah berjalan,
# Segera umumkan setiap penanggung jawab kegiatan secara terbuka, (nama penanggung jawab, bentuk rincian kegiatan, besaran anggaran).
Demikianlah pernyatan dan himbauan ini kami sampaikan, agar hal-hal dugaan pelanggaran hukum yang kerab terjadi selama ini oleh setiap penyelengara/Oknum pon tidak terjadi di PON XXXI Sumut- Aceh.” akhir ujarnya Ridwan Ali Ibrahim.Spd.MH Ketua Dewan Eksekutif Rampai Nusantara Wilayah Sumatera Utara.(Timwork)
Belum ada komentar untuk Sumut Aceh Road to PON XXXI, Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara, “berbicara”