KATEGORI
  • Ambon
  • babinkamtibmas
  • Berita Politik di Bitung
  • Berita Politik di Bitung Sulut
  • Berita POLRI
  • Berita POLRI Polda Sulut
  • Berita TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • BREAKING-NEWS
  • cooling system
  • cooling system' desa pantai cermin
  • Cooling system' Polsek Tapung
  • Daerah
  • Dispenad
  • DKI JAKARTA
  • Dugaan Galian C Ilegal
  • Fwj indonesia
  • GOWA SUL-SEL
  • Grib jaya
  • Hukum & Kriminal
  • Humas Mabes Polri
  • HUT KE-79 TNI
  • INTERNATIONAL
  • Jakarta
  • judi online
  • Jum'at barokah
  • Jum'at berkah
  • kampanye
  • Kejaksaan Negeri Bitung
  • ketahanan pangan nasional
  • Kodam Jaya/ Jayakarta
  • Kodim 0506/Tangerang
  • Kodim 0510/Tigaraksa
  • Kodim1310/Bitung
  • Korem 052/Wkr
  • Kota Bitung
  • Makassar
  • menteri pertanian
  • Minahasa Selatan
  • Minggu kasih
  • miras
  • narkotika
  • Nasional
  • pelecehan seksual
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polda Riau
  • Polda SUL-SEL
  • Polda Sulawesi Utara
  • Politik
  • Polres Bitung
  • POLRES BOGOR SATUAN POLDA JAWA BARAT
  • POLRES GOWA SUL-SEL
  • Polres Kampar
  • Polres Metro Jakarta Utara
  • POLRI – TNi
  • Polsek Bitung
  • Polsek Gowa
  • Polsek Kampar
  • Polsek rumbai
  • Polsek Tapung
  • Presiden
  • presiden RI
  • sat pol PP
  • Sat pol PP kampar
  • satreskrim Kampar
  • si jago merah
  • SULAWESI UTARA
  • Sulut
  • SUMUT
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • TNI-POLRI
  • Yonif 132 bima sakti
  • Muh. Haris Apresiasi Putusan MK: Momentum Perkuat Demokrasi Lokal dan Fokus Isu Daerah

    BY 26 Jun 2025 Dilihat: 77 kali

    Semarang, detikfakta86.com  — Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Tengah I, Muh. Haris, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemilihan DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada, dua tahun setelah pelantikan Presiden,

    Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD RI. Ia menilai keputusan ini sebagai langkah maju untuk memperjelas pemisahan isu nasional dan isu lokal dalam pesta demokrasi.

    “Putusan MK ini menurut saya cukup baik karena memungkinkan adanya pemilahan yang jelas antara isu nasional dan isu lokal. Isu nasional seperti kepemimpinan Presiden,

    Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD RI memang layaknya dibahas di pemilu nasional, sementara dua tahun kemudian kita bisa fokus pada isu-isu lokal saat Pilkada dan Pileg DPRD,” ujar Haris dalam keterangannya, Rabu (26/6).

    Ia menilai, pemisahan waktu ini akan memberi ruang bagi masyarakat untuk lebih mengenali dan memilih pemimpin daerah maupun anggota DPRD yang benar-benar memiliki kapasitas menyelesaikan persoalan lokal.

    “Kalau pileg dan pilkada dilakukan dua tahun setelah pemilu nasional, maka saat itu perhatian publik akan benar-benar tertuju pada calon bupati, wali kota, gubernur, dan anggota DPRD yang memiliki visi dan solusi atas problem-problem daerah.

    Ini tidak terjadi pada pemilu 2024 kemarin karena problem lokal tertutup oleh hiruk pikuk isu nasional,” jelasnya.

    Terkait masa transisi, Muh. Haris menggarisbawahi pentingnya regulasi lanjutan dari DPR RI untuk mengantisipasi kekosongan kepala daerah akibat perubahan jadwal tersebut.

    Ia membuka kemungkinan diberlakukannya Penjabat (Pj) kepala daerah seperti yang pernah diterapkan sebelumnya.

    “Nanti DPR akan menyusun regulasi transisi untuk menjembatani masa dua tahun tanpa kepala daerah definitif. Bisa jadi seperti tiga tahun lalu, akan muncul Penjabat (Pj) kepala daerah.

    Sedangkan untuk DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, saya kira paling tepat diperpanjang dua tahun.

    Ini sekaligus bisa menjadi bonus bagi mereka, mengingat pasca terbitnya Perpres 33 banyak anggota DPRD mengalami tantangan luar biasa,” terangnya.

    Lebih jauh, Haris menegaskan bahwa pasca putusan MK ini, DPR memiliki tanggung jawab besar untuk menyusun Undang-Undang Pemilu dan Pilkada yang berkualitas, inklusif, dan berpihak pada konsolidasi demokrasi.

    “Kita berharap DPR RI dapat merumuskan Undang-Undang Pemilu dan Pilkada 2029 dengan baik. Prosesnya harus melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat sipil, LSM, akademisi, dan mahasiswa.

    Dengan begitu, kita bisa menjadikan pemilu mendatang sebagai pintu masuk bagi penguatan demokrasi yang substantif di negeri ini,” tutupnya.

    Putusan MK ini akan mulai berlaku untuk siklus pemilu nasional dan daerah berikutnya, dengan jadwal Pilkada dan Pileg DPRD yang diperkirakan berlangsung pada tahun 2031.

    Bagikan ke

    Belum ada komentar untuk Muh. Haris Apresiasi Putusan MK: Momentum Perkuat Demokrasi Lokal dan Fokus Isu Daerah

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Trending

    • Kota batak,30/09/2024–detikfakta86com–Organisasi masyarakat lahir dari masyarakat dan harus berperan terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat demi kemajuan dan tujuan bersama,serta menjunjung tinggi nilai nilai luhur yang bersifat sosial.   GRIB Jaya kota batak menerima keresahan masyarakat di daerah simp.seruling, jalan lintas menuju desa mukti sari dan trimanunggal yang mengeluhkan banyak kendaraan yang lewat dengan kecepatan tinggi […]

      Okt 01, 2024
    • Kota Bitung, DetikFakta86.com — Tokoh pemuda dan juga dikenal sebagai Aktivis HAM Mario Mamuntu menyampaikan apresiasinya terhadap kejaksaan negeri bitung atas setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan tanpa memandang buluh. Secara pribadi saya belum pernah bertemu dengan kajari bitung Dr.Yadyn Palebangan,SH,MH tapi secara kinerja kami mengapresiasi setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan negeri bitung. […]

      Agu 24, 2024
    •   DetikFakta86.com, Minsel — Inilah bentuk ketulusan hati yang dalam dari Frede Aries Masie (FAM) kepada partai Gerindra dan masyarakat Minsel, dia relah sampai meninggalkan waktu materi tenaga dan istri anak, Jumat 21 Juni 2024. Warga Minsel menyampaikan lewat Ketua PAC Kecamatan Tompasobaru Ricad Utu Sumual katanya, “Keseriusan dari FAM untuk membesarkan partai Gerindra di […]

      Jun 21, 2024
    • Minsel, DetikFakta86.com — Proyek Pamsimas desa Tambelang anggaran tahun 2023, diduga ada penyimpangan. Anggaran kurang lebih Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) tersebut yang di peruntukan untuk proyek pengadaan air bersih ke masyarakat desa Tambelang yang dipimpin pejabat Hukum tua Yanni Feki Mumu Desa Tambelang Kec. Maesaan. Minahasa Selatan, Selasa 9 Juli 2024. Semestinya, sumber […]

      Jul 09, 2024
    • Presiden RI Prabowo Subianto Bawa Kabar Gembira, Untuk Para Petani-Nelayan, dan Pelaku UMKM DetikFakta86.com|Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan piutang macet UMKM. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dilansir di media Online NESIATIMES.COM Prabowo menjelaskan […]

      Nov 06, 2024

    Berita Pilihan

    • Daerah182
    • Hukum & Kriminal15
    • Nasional898
    • Peristiwa20
    • Politik6
    • TNI - POLRI13

    Berita Terkini

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024