KATEGORI
  • Ambon
  • babinkamtibmas
  • Berita Politik di Bitung
  • Berita Politik di Bitung Sulut
  • Berita POLRI
  • Berita POLRI Polda Sulut
  • Berita TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • BREAKING-NEWS
  • cooling system
  • cooling system' desa pantai cermin
  • Cooling system' Polsek Tapung
  • Daerah
  • Dispenad
  • DKI JAKARTA
  • Dugaan Galian C Ilegal
  • Fwj indonesia
  • GOWA SUL-SEL
  • Grib jaya
  • Hukum & Kriminal
  • Humas Mabes Polri
  • HUT KE-79 TNI
  • INTERNATIONAL
  • Jakarta
  • judi online
  • Jum'at barokah
  • Jum'at berkah
  • kampanye
  • Kejaksaan Negeri Bitung
  • ketahanan pangan nasional
  • Kodam Jaya/ Jayakarta
  • Kodim 0506/Tangerang
  • Kodim 0510/Tigaraksa
  • Kodim1310/Bitung
  • Korem 052/Wkr
  • Kota Bitung
  • Makassar
  • menteri pertanian
  • Minahasa Selatan
  • Minggu kasih
  • miras
  • narkotika
  • Nasional
  • pelecehan seksual
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polda Riau
  • Polda SUL-SEL
  • Polda Sulawesi Utara
  • Politik
  • Polres Bitung
  • POLRES BOGOR SATUAN POLDA JAWA BARAT
  • POLRES GOWA SUL-SEL
  • Polres Kampar
  • Polres Metro Jakarta Utara
  • POLRI – TNi
  • Polsek Bitung
  • Polsek Gowa
  • Polsek Kampar
  • Polsek rumbai
  • Polsek Tapung
  • Presiden
  • presiden RI
  • sat pol PP
  • Sat pol PP kampar
  • satreskrim Kampar
  • si jago merah
  • SULAWESI UTARA
  • Sulut
  • SUMUT
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • TNI-POLRI
  • Yonif 132 bima sakti
  • FPI Menantang Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Untuk Menutup Dan Menangkap Pemilik Diskotik Miras Ilegal Di Kabupaten Pinrang

    BY 09 Mei 2025 Dilihat: 85 kali

    FPI Menantang Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Untuk Menutup Dan Menangkap Pemilik Diskotik Miras Ilegal Di Kabupaten Pinrang

    DetikFakta86.com|Pinrang- Front Pemuda Intelektual ( FPI) yang aktif selama ini mengawal Tempat Hiburan Malam (THM) diskotik ilegal menantang Kapolres Pinrang AKBP Edhy Sabhara yang belum cukup dua bulan menjabat menangkap pemilik diskotik peredaran miras di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

    Akibat maraknya Diskotik peredaran miras beroprasi secara ilegal di bumi lasinrang yang belum mampu diselesaikan kapolres sebelumnya AKBP Andiko Wicaksono menjadi tantangan kapolres sekarang menuntaskan persoalan itu.

    Rifky Front pemuda Intelektual ( FPI) menyampaikan bahwa, diskotik ilegal yang menjual miras yang beroprasi tidak mengantongi izin perdagangan dan izi dari pemerintah daerah yang sampai saat ini dibiarkan begitu saja.

    Secara organisasi FPI menantang kapolres pinrang AKBP Edhy Sabhara untuk menegakkan supremasi hukum dan tidak takut dengan mafia-mafia miras jika masih menjaga integritas institusi Polri sebagaimana semestinya.

    “Saya sangat yakin jika pemilik diskotik yang jumlahnya puluhan beroprasi secara ilegal punya beckupan yang kuat dan indikasikan mampu membayar aparat penegak hukum sehingga mereka ciut memberikan sanksi pidana terhadap pemilik diskotik yang sudah beberapa kali di OTT dengan barang bukti , tapi tak kunjung ada penegakan hukum yang jelas” ujarnya Keawak media,Jumat (09/05/2025)

    Ironisnya lagi, pelaku-pelaku diskotik yang sudah di OTT beberapa kali dan bahkan dilakukan penyitaan alat DJ dan minuman botol yang bervarian oleh personil Polres pinrang, tapi hanya beberapa hari tertutup dan beroprasi kembali yang dianggap ada kongkalikong antara kepolisian dan pemilik diskotik.

    “ kami secara organisasi akan melakukan aksi unjuk rasa di polda Sulawesi Selatan yang kedua kalinya ketika kapolres pinrang AKBP Edhy Sabhara juga takut dan tunduk terhadap pemilik diskotik yang menjual miras dan menyediakan ledis yang berpotensi menimbulkan kemaksiatan masif terjadi di bumi lasinrang” tegas rifky

    Padahal jelas sekali acuan dari kepolisian untuk memproses pemilik diskotik penjualan miras yang jelas tidak memiliki SIUP-MB, SITU, dan SKPL yang harusnya dilengkapi sebagaimana diatur dalam undang-undang .

    Adapun beberapa aturan-aturan yang dilanggar oleh pemilik diskotik penjualan miras diantaranya Pasal 37 Ayat (1) berbunyi ‘’Setiap orang yang melanggar ketentuan dalam peredaran dan penjualan Minuman Beralkohol, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 24, Pasal 30 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan dan/atau pidana denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)’’.

    Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang No. 9 Tahun 2002 tentang Larangan, Pengawasan dan Penertiban Peredaran, Penjualan dan Mengkonsumsi Minuman Beralkohol di Kabupaten Pinrang.

    “ kami berharap kapolres pinrang mampu memberantas dan menangkap pemilik diskotik peredaran miras ilegal di kabupaten pinrang serta meminta keterlibatan dan ketegasan TNI , Pemerintah Daerah untuk menciptakan pinrang religius, aman dan kondusif “ terang Rifky(😎)

    Bagikan ke

    Belum ada komentar untuk FPI Menantang Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Untuk Menutup Dan Menangkap Pemilik Diskotik Miras Ilegal Di Kabupaten Pinrang

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Trending

    • Kota batak,30/09/2024–detikfakta86com–Organisasi masyarakat lahir dari masyarakat dan harus berperan terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat demi kemajuan dan tujuan bersama,serta menjunjung tinggi nilai nilai luhur yang bersifat sosial.   GRIB Jaya kota batak menerima keresahan masyarakat di daerah simp.seruling, jalan lintas menuju desa mukti sari dan trimanunggal yang mengeluhkan banyak kendaraan yang lewat dengan kecepatan tinggi […]

      Okt 01, 2024
    • Kota Bitung, DetikFakta86.com — Tokoh pemuda dan juga dikenal sebagai Aktivis HAM Mario Mamuntu menyampaikan apresiasinya terhadap kejaksaan negeri bitung atas setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan tanpa memandang buluh. Secara pribadi saya belum pernah bertemu dengan kajari bitung Dr.Yadyn Palebangan,SH,MH tapi secara kinerja kami mengapresiasi setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan negeri bitung. […]

      Agu 24, 2024
    •   DetikFakta86.com, Minsel — Inilah bentuk ketulusan hati yang dalam dari Frede Aries Masie (FAM) kepada partai Gerindra dan masyarakat Minsel, dia relah sampai meninggalkan waktu materi tenaga dan istri anak, Jumat 21 Juni 2024. Warga Minsel menyampaikan lewat Ketua PAC Kecamatan Tompasobaru Ricad Utu Sumual katanya, “Keseriusan dari FAM untuk membesarkan partai Gerindra di […]

      Jun 21, 2024
    • Minsel, DetikFakta86.com — Proyek Pamsimas desa Tambelang anggaran tahun 2023, diduga ada penyimpangan. Anggaran kurang lebih Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) tersebut yang di peruntukan untuk proyek pengadaan air bersih ke masyarakat desa Tambelang yang dipimpin pejabat Hukum tua Yanni Feki Mumu Desa Tambelang Kec. Maesaan. Minahasa Selatan, Selasa 9 Juli 2024. Semestinya, sumber […]

      Jul 09, 2024
    • Presiden RI Prabowo Subianto Bawa Kabar Gembira, Untuk Para Petani-Nelayan, dan Pelaku UMKM DetikFakta86.com|Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan piutang macet UMKM. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dilansir di media Online NESIATIMES.COM Prabowo menjelaskan […]

      Nov 06, 2024

    Berita Pilihan

    • Daerah182
    • Hukum & Kriminal15
    • Nasional891
    • Peristiwa20
    • Politik6
    • TNI - POLRI13

    Berita Terkini

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024