KATEGORI
  • Ambon
  • babinkamtibmas
  • Berita Politik di Bitung
  • Berita Politik di Bitung Sulut
  • Berita POLRI
  • Berita POLRI Polda Sulut
  • Berita TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • BREAKING-NEWS
  • cooling system
  • cooling system' desa pantai cermin
  • Cooling system' Polsek Tapung
  • Daerah
  • Dispenad
  • DKI JAKARTA
  • Dugaan Galian C Ilegal
  • Fwj indonesia
  • GOWA SUL-SEL
  • Grib jaya
  • Hukum & Kriminal
  • Humas Mabes Polri
  • HUT KE-79 TNI
  • INTERNATIONAL
  • Jakarta
  • judi online
  • Jum'at barokah
  • Jum'at berkah
  • kampanye
  • Kejaksaan Negeri Bitung
  • ketahanan pangan nasional
  • Kodam Jaya/ Jayakarta
  • Kodim 0506/Tangerang
  • Kodim 0510/Tigaraksa
  • Kodim1310/Bitung
  • Korem 052/Wkr
  • Kota Bitung
  • Makassar
  • menteri pertanian
  • Minahasa Selatan
  • Minggu kasih
  • miras
  • narkotika
  • Nasional
  • pelecehan seksual
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polda Riau
  • Polda SUL-SEL
  • Polda Sulawesi Utara
  • Politik
  • Polres Bitung
  • POLRES BOGOR SATUAN POLDA JAWA BARAT
  • POLRES GOWA SUL-SEL
  • Polres Kampar
  • Polres Metro Jakarta Utara
  • POLRI – TNi
  • Polsek Bitung
  • Polsek Gowa
  • Polsek Kampar
  • Polsek rumbai
  • Polsek Tapung
  • Presiden
  • presiden RI
  • sat pol PP
  • Sat pol PP kampar
  • satreskrim Kampar
  • si jago merah
  • SULAWESI UTARA
  • Sulut
  • SUMUT
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • TNI-POLRI
  • Yonif 132 bima sakti
  • Galian C Jenis Pasir Diduga Tak Miliki Izin Resmi, Warga Minta Polres Bitung Tutup Aktivitas Galian Pasir Milik Epi di Tendeki 

    BY 27 Mar 2025 Dilihat: 218 kali

     

    Kota Bitung. Sulut, MNCCTVNews.com — Terkait aktivitas Galian C jenis Pasir diduga tidak ber izin resmi, alias Ilegal di wilayah Hukum Polres Bitung hal ini semakin marak, warga minta Polres Bitung tutup kegiatan galian C di jalan lapen Tendeki kecamatan Matuari Kota Bitung, Kamis 27 Maret 2025.

    Berdasarkan pantauan awak media. Terkait dugaan galian C milik Epi ada alat berat excavator Komatsu warna kuning sedang melakukan pemuatan pasir di mobil dum truk, hendak melakukan galian. Di ketahui Epi ini cukup lama berkegiatan galian C pindah – pindah tempat.

    Saat di konfirmasi ke Kasatreskrim Polres Bitung Gede Indra Asti Angga Pratama STrK SIK MH menyampaikan, “Okee makai (makasih) infonya, besok saya turunkn time,” terangnya.

    Saat para awak media di lokasi galian C milik bapak Epy ini melakukan konfirmasi ke orang kerja nya dan membenarkan kalau lokasi galian C tersebut adalah milik bapak Epi, “Ini milik Epi,” singkatnya dalam rekaman elektronik.

    Diduga merusak lingkungan alam yang berdampak ke warga ketika banjir terjadi sebagian lumpur hanyut ke sungai arah ke girian kota Bitung.
    Warga ini juga menyampaikan, akibat ulah galian C yang bisa dibilang galian liar, karena pindah – pindah tempat apalagi lahan produktif kelapa dirusak, hal itu ketika hujan akan mengalir air bercampur pecek kotor ke sungai yang mengalir sampai ke padat penduduk dan bisa saja ikan pada mati akibat dirusak Lingkungan tersebut,” tuturnya.

    Apalagi pasir yang di muat ke mobil dum truk sebagian jatuh di jalan raya hingga dugaan menimbulkan kecelakaan karena pasir jatuh di jalan, berbahaya bagi pengguna kendaraan  roda dua.

    Jumat 24 Oktober 2024 Kamis 27 Maret 2025. Salah satu warga kota Bitung menyampaikan galian C di jalan lapen ujung Tendeki tetap berkegiatan sampai saat ini, “Iya sampe ini kegiatan galian pasir tetap berkegiatan padahal berdampak bagi pengguna kendaraan roda dua ketika pasir di atas jalan aspal kendaraan roda dua akan terpeleset syukur kalau hanya luka – luka tapi kalau kehilangan nyawa apakah pemilik galian C akan bertanggung jawab,” tutur warga yang belum menyebutkan namanya.

    Hal terkait galian C diduga pasir bodong tak ber-izin ini membuat keluh kesah sebagian warga pengguna kendaraan jalan raya tersebut,” tutupnya.
    (Tim Red)

    Bagikan ke

    Belum ada komentar untuk Galian C Jenis Pasir Diduga Tak Miliki Izin Resmi, Warga Minta Polres Bitung Tutup Aktivitas Galian Pasir Milik Epi di Tendeki 

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Trending

    • Kota batak,30/09/2024–detikfakta86com–Organisasi masyarakat lahir dari masyarakat dan harus berperan terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat demi kemajuan dan tujuan bersama,serta menjunjung tinggi nilai nilai luhur yang bersifat sosial.   GRIB Jaya kota batak menerima keresahan masyarakat di daerah simp.seruling, jalan lintas menuju desa mukti sari dan trimanunggal yang mengeluhkan banyak kendaraan yang lewat dengan kecepatan tinggi […]

      Okt 01, 2024
    • Kota Bitung, DetikFakta86.com — Tokoh pemuda dan juga dikenal sebagai Aktivis HAM Mario Mamuntu menyampaikan apresiasinya terhadap kejaksaan negeri bitung atas setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan tanpa memandang buluh. Secara pribadi saya belum pernah bertemu dengan kajari bitung Dr.Yadyn Palebangan,SH,MH tapi secara kinerja kami mengapresiasi setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan negeri bitung. […]

      Agu 24, 2024
    •   DetikFakta86.com, Minsel — Inilah bentuk ketulusan hati yang dalam dari Frede Aries Masie (FAM) kepada partai Gerindra dan masyarakat Minsel, dia relah sampai meninggalkan waktu materi tenaga dan istri anak, Jumat 21 Juni 2024. Warga Minsel menyampaikan lewat Ketua PAC Kecamatan Tompasobaru Ricad Utu Sumual katanya, “Keseriusan dari FAM untuk membesarkan partai Gerindra di […]

      Jun 21, 2024
    • Minsel, DetikFakta86.com — Proyek Pamsimas desa Tambelang anggaran tahun 2023, diduga ada penyimpangan. Anggaran kurang lebih Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) tersebut yang di peruntukan untuk proyek pengadaan air bersih ke masyarakat desa Tambelang yang dipimpin pejabat Hukum tua Yanni Feki Mumu Desa Tambelang Kec. Maesaan. Minahasa Selatan, Selasa 9 Juli 2024. Semestinya, sumber […]

      Jul 09, 2024
    • Presiden RI Prabowo Subianto Bawa Kabar Gembira, Untuk Para Petani-Nelayan, dan Pelaku UMKM DetikFakta86.com|Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan piutang macet UMKM. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dilansir di media Online NESIATIMES.COM Prabowo menjelaskan […]

      Nov 06, 2024

    Berita Pilihan

    • Daerah182
    • Hukum & Kriminal15
    • Nasional890
    • Peristiwa20
    • Politik6
    • TNI - POLRI13

    Berita Terkini

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of […]

    Feb 07, 2024